- Wali murid SDN Nglarang menolak relokasi sementara akibat proyek Tol Jogja-Solo, bersikeras menunggu selesainya pembangunan gedung sekolah baru.
- Desain relokasi SDN Nglarang tahun 2024 tertunda karena lahan pengganti teridentifikasi sebagai lahan sawah dilindungi (LSD/LP2B) oleh BPN.
- Pemkab Sleman berkomitmen membantu proses perizinan ke pusat dan memastikan pembangunan gedung sekolah baru dilakukan sebelum penggusuran.
"Apabila peraturan daerah memungkinkan, nanti pemda bisa memohonkan ke Kementerian, supaya dana bisa dialokasikan ke Pemda," ujarnya.
Pemkab Pasang Badan
Menanggapi situasi ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman, Susmiarto, memastikan Pemkab Sleman bakal pasang badan dalam persoalan ini.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Sleman akan membantu proses perizinan ke pusat.
Selain itu, pihaknya bakal memastikan tidak akan ada penggusuran sebelum gedung baru siap.
"Pemkab Sleman akan berusaha mengajukan izin ke kementerian, baik BPN maupun Pertanian. Karena ini untuk kepentingan umum, kami mohonkan agar diizinkan," tegas Susmiarto.
Diakui Susmiarto, proses pemanfaatan lahan pengganti ini memang tidak sederhana.
Selain izin pusat untuk LSD/LP2B, lahan pengganti tersebut merupakan Tanah Kas Desa (TKD).
Sehingga dalam hal ini tetap memerlukan izin dari Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Baca Juga:Jalur Utama Tol 'Terobos' Sekolah, Relokasi SDN Nglarang Mandek di Izin Sultan Ground
"Pak Bupati sudah komunikasi, akan kita tempuh, kami akan bergandengan tangan, piye carane [bagaimana caranya] izinnya cepat, baik dari pusat maupun dari provinsi," terang dia.