Wali Murid SD Nglarang Tolak Relokasi Sebelum Ada Gedung Baru, Pihak Tol Jelaskan Kendala Lahan

Wali murid tolak relokasi SDN Nglarang sementara. Lahan baru kendala, status LSD/LP2B. Pemkab Sleman bantu urus izin pusat & pastikan gedung baru jadi.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 10 November 2025 | 18:49 WIB
Wali Murid SD Nglarang Tolak Relokasi Sebelum Ada Gedung Baru, Pihak Tol Jelaskan Kendala Lahan
Pertemuan wali murid SD Negeri Nglarang dan pihak tol serta Pemkab Sleman di Kantor Kalurahan Tlogoadi, Senin (10/11/2025). [Hiskia/Suarajogja]
Baca 10 detik
  • Wali murid SDN Nglarang menolak relokasi sementara akibat proyek Tol Jogja-Solo, bersikeras menunggu selesainya pembangunan gedung sekolah baru.
  • Desain relokasi SDN Nglarang tahun 2024 tertunda karena lahan pengganti teridentifikasi sebagai lahan sawah dilindungi (LSD/LP2B) oleh BPN.
  • Pemkab Sleman berkomitmen membantu proses perizinan ke pusat dan memastikan pembangunan gedung sekolah baru dilakukan sebelum penggusuran.

"Apabila peraturan daerah memungkinkan, nanti pemda bisa memohonkan ke Kementerian, supaya dana bisa dialokasikan ke Pemda," ujarnya.

Pemkab Pasang Badan

Menanggapi situasi ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman, Susmiarto, memastikan Pemkab Sleman bakal pasang badan dalam persoalan ini.

Ia menegaskan bahwa Pemkab Sleman akan membantu proses perizinan ke pusat.

Baca Juga:Tarik Ulur Proyek Strategis Nasional: Wali Murid SD Nglarang Konsisten Tolak Pindah Sebelum Janji Gedung Baru Terpenuhi

Selain itu, pihaknya bakal memastikan tidak akan ada penggusuran sebelum gedung baru siap.

"Pemkab Sleman akan berusaha mengajukan izin ke kementerian, baik BPN maupun Pertanian. Karena ini untuk kepentingan umum, kami mohonkan agar diizinkan," tegas Susmiarto.

Diakui Susmiarto, proses pemanfaatan lahan pengganti ini memang tidak sederhana.

Selain izin pusat untuk LSD/LP2B, lahan pengganti tersebut merupakan Tanah Kas Desa (TKD).

Sehingga dalam hal ini tetap memerlukan izin dari Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Baca Juga:Jalur Utama Tol 'Terobos' Sekolah, Relokasi SDN Nglarang Mandek di Izin Sultan Ground

"Pak Bupati sudah komunikasi, akan kita tempuh, kami akan bergandengan tangan, piye carane [bagaimana caranya] izinnya cepat, baik dari pusat maupun dari provinsi," terang dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak