- Penyelidikan kecelakaan maut kereta api di perlintasan Prambanan, Sleman, pada 4 November 2025, kini fokus pada kronologi dan tanggung jawab korban empat jiwa.
- Kepolisian telah memeriksa tujuh saksi, termasuk sopir dan kernet truk, serta mendalami dugaan penghalang teknis palang pintu perlintasan.
- Penyidik Polresta Sleman berkoordinasi dengan PT KAI mencari bukti visual guna menentukan penyebab pasti antara kelalaian atau gangguan teknis.
SuaraJogja.id - Penyelidikan kasus kecelakaan maut antara kereta api dengan sejumlah kendaraan di perlintasan Prambanan, Sleman, pada Selasa (4/11/2025), memasuki babak krusial.
Hingga kini, aparat kepolisian dari Polresta Sleman terus mendalami berbagai kemungkinan, termasuk dugaan adanya unsur kelalaian dari pihak-pihak yang terlibat maupun gangguan teknis pada sistem operasional.
Tragedi yang merenggut total empat korban jiwa, termasuk satu bayi yang sempat dirawat intensif, ini kini mengarah pada misteri terkait fungsi palang pintu perlintasan.
Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Matheus Wiwit, mengungkapkan bahwa fokus utama penyidik adalah mengungkap secara pasti kronologi kejadian dan menentukan pihak yang bertanggung jawab. Sejumlah saksi kunci telah dimintai keterangan.
Baca Juga:Anggaran Pariwisata Sleman Tahun Depan Dipangkas 62 Persen, Sejumlah Event Besar Terancam Hilang
"Saksi sudah beberapa kami mintain keterangan dari orang di sekitar TKP dan penjaga yang saat itu bertugas. Namun masih kami kembangkan untuk nanti lebih lebih tajam lagi," kata Wiwit, kepada wartawan, Kamis (13/11/2025).
Total sudah tujuh saksi diperiksa, namun penyelidikan ini menemui tantangan lantaran beberapa pengendara yang menjadi korban belum bisa dimintai keterangan secara menyeluruh karena kondisi yang masih dirawat.
Keterangan Sopir Truk Dicecar
Sorotan tajam kini mengarah pada peran kendaraan berat, yakni truk, yang diketahui melintas tepat sebelum tabrakan terjadi. Sopir dan kernet truk tersebut telah menjalani pemeriksaan intensif untuk menelusuri alur waktu dan tindakan yang mereka lakukan saat mendekati perlintasan.
Keterangan mereka dianggap vital karena berkaitan langsung dengan mekanisme palang pintu.
Baca Juga:Revitalisasi Selesai, Inilah Nasib Pedagang Pasar Terban dan Fasilitas Parkir Baru yang Dinanti
"Pengendara truk sudah. Untuk kernetnya pun kita sudah mintai keterangan. Dan hasilnya belum bisa kita sampaikan karena masih pendalaman," ujar Wiwit, menegaskan bahwa hasil pemeriksaan tersebut belum final untuk dipublikasikan.
Penyelidikan ini juga didasarkan pada temuan awal di lokasi kejadian. Polisi mencurigai adanya hambatan teknis yang disebabkan oleh faktor eksternal.
Wiwit menyebut, berdasarkan pemeriksaan sementara, palang pintu perlintasan diduga sudah mulai bergerak menutup saat kejadian. Namun, proses penutupan tersebut terhambat.
"Kalau tertutup itu dalam keadaan sudah mulai menutup, turun dan terhalang sama truk tersebut. Namun ini belum bisa kita simpulkan," ungkapnya, menekankan bahwa dugaan ini masih perlu didukung bukti-bukti yang lebih kuat.
Mencari Jawaban: Kelalaian atau Teknis?
Untuk menjawab apakah insiden ini murni kecelakaan atau terdapat unsur kelalaian, penyidik tengah berkoordinasi erat dengan PT KAI.