Natal dan Tahun Baru di Ambang Ketidakpastian: Sopir Bajaj Yogyakarta Terjepit Aturan Abu-Abu

Sopir bajaj di DIY cemas jelang Nataru karena aturan operasional roda tiga berbasis aplikasi belum jelas, menghambat mencari rezeki di musim liburan.

Budi Arista Romadhoni
Senin, 08 Desember 2025 | 15:18 WIB
Natal dan Tahun Baru di Ambang Ketidakpastian: Sopir Bajaj Yogyakarta Terjepit Aturan Abu-Abu
Bajaj Maxride beroperasi di Kota Yogyakara, Senin (8/12/2025).[Suara.com/Putu]
Baca 10 detik
  • Pengemudi transportasi roda tiga di Yogyakarta gelisah menghadapi libur Nataru karena status operasional aplikasi mereka belum memiliki kejelasan regulasi Pemda DIY.
  • Ketidakpastian hukum ini menyebabkan banyak pengemudi enggan mengambil pesanan meskipun potensi pendapatan dari wisatawan akhir tahun sangat besar.
  • Pemda DIY menyatakan teknis pembatasan lokasi operasi moda roda tiga berbasis aplikasi harus ditentukan oleh masing-masing pemerintah kota/kabupaten setempat.

SuaraJogja.id - Harapan para pengemudi transportasi roda tiga atau bajaj untuk menyambut lonjakan wisata akhir tahun justru bercampur kegelisahan. Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), para pengemudi mengaku sulit mencari rezeki.

Bukan tanpa sebab, status operasional moda roda tiga berbasis aplikasi itu belum jelas hingga saat ini. Aturan dari Pemda DIY maupun pemerintah kota/kabupaten belum juga ada kejelasan yang akhirnya membuat mereka terjebak dalam kondisi was-was saat di jalan.

Sapto, salah seorang pengemudi baja di Yogyakarta, Senin (8/12/2025), mengaku situasi ini membuat banyak sopir gamang mengambil orderan. Ketidakpastian aturan bahkan memengaruhi keberanian mereka beroperasi penuh menjelang musim libur. Padahal momen Nataru seharusnya mampu mengangkat pendapatan.

“Kami bukannya mau melanggar, tapi aturannya tidak kunjung turun. Wisatawan mulai datang, tapi kami tetap bingung ini boleh atau tidak. Kalau nekat jalan, takut nanti tiba-tiba ada penertiban,” ujarnya.

Baca Juga:4 Link Saldo DANA Kaget Spesial Jumat Berkah untuk Warga Jogja: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!

Menurut wakil ketua asosiasi Bajaj Maxride Yogyakarta tersebut, di berbagai titik wisata seperti Malioboro, Alun-alun, dan Beringharjo, para pengemudi bajaj  lebih banyak menunggu ketimbang berkeliling.

Beberapa dari mereka mengaku pendapatan harian menurun karena jam operasi mereka pangkas sendiri karena takut dianggap melanggar aturan yang masih "abu-abu".

Dia menilai ketidakpastian ini justru memukul mereka di saat mereka paling berharap peningkatan pendapatan. 

Kejelasan aturan untuk roda tiga mengaspal di jalan tak hanya penting bagi mereka, tetapi juga bagi wisatawan yang membutuhkan moda aman, tertutup, dan mudah menjangkau gang kampung.

Karenanya dia berharap Pemda DIY dan pemerintah kota/kabupaten segera menerbitkan regulasi yang jelas. Tak hanya berupa legalisasi terbatas namun zonasi operasi mereka.

Baca Juga:UGM Buka Peluang Keringanan UKT bagi Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera

"Kami ikut aplikasi resmi, kendaraan dicek, kami bayar pajak, semua tertib. Tapi ya itu, aturan belum ada. Kami merasa digantung," akunya.

Hal senada juga disampaikan Wahyu, pengemudi lain yang mengungkapkan akhir tahun seharusnya menjadi masa panen. Namun kali ini, situasinya terbalik.

"Biasanya kalau jelang Nataru ramai wisatawan kan, tapi kami justru makin takut ambil orderan. Mau cari rezeki, tapi kok ya rasanya dihalangi aturan yang belum jadi," ungkapnya.

Para sopir menyebut permintaan sebenarnya mulai tampak dari wisatawan domestik yang datang lebih awal. Namun tanpa kejelasan regulasi, sebagian pengemudi memilih menolak perjalanan tertentu demi menghindari risiko.

"Kami takut kalau nanti kena razia bagaimana? Mau jelaskan ke penumpang juga bingung soalnya belum ada aturan resmi," ujarnya.

Salah seorang wisatawan asal Bandung, Imas mengungkapkan, transportasi yang murah sangat dibutuhkan wisatawan yang berkunjung ke Yogyakarta. Apalagi keterbatasan jumlah Trans Jogja yang bisa mengangkut penumpang dari satu destinasi ke destinasi lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini