- Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih Bantul tertunda karena menunggu arahan kementerian tentang Dana Desa 2026.
- Proyeksi Dana Desa tahun 2026 mengalami pemangkasan signifikan, Bantul saja diperkirakan turun Rp156 miliar.
- Bupati Bantul menyerukan perangkat desa bekerja profesional, transparan, dan akuntabel menghadapi keterbatasan anggaran.
Prioritas harus diberikan pada program-program yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan rakyat.
"Harus bijaksana, karena negara sedang melakukan perubahan pengelolaan keuangan itu sendiri yang ini nanti juga pasti akan dievaluasi kembali," tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Halim juga menyerukan kepada para pamong atau perangkat desa untuk menerapkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Hal ini penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran dapat dipertanggungjawabkan dan mencegah praktik penyelewengan.
Baca Juga:Wasiat Terakhir PB XIII: Adik Raja Ungkap Pesan Penting Suksesi Keraton
"Pesan kepada pamong, bekerjalah secara profesional, jangan sampai peristiwa Wonokromo (penyelewengan dana) berulang lagi, semuanya harus menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya termasuk harus 'Nrimo Ing Pandum' (menerima pemberian dengan lapang dada)," pungkasnya, mengingatkan akan pentingnya integritas di tengah tantangan finansial.
Situasi ini menuntut kreativitas dan efisiensi lebih dari pemerintah desa dan kabupaten dalam mengelola sumber daya yang ada.
Masa depan pengembangan Koperasi Desa Merah Putih, dan mungkin program-program desa lainnya, kini sangat bergantung pada arahan kementerian dan kemampuan daerah untuk beradaptasi dengan realitas anggaran yang semakin ketat.