Jeritan Pilu Buruh di Jogja: dari Tiga Bulan Tak Digaji, Terjerat Pinjol, hingga BPJS Mati

Ratusan buruh demo di DIY, 3 bulan tak digaji, terjerat pinjol, dan BPJS mati. Mereka tuntut Pemda ambil tindakan tegas & beri bantuan hidup.

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 31 Maret 2026 | 17:49 WIB
Jeritan Pilu Buruh di Jogja: dari Tiga Bulan Tak Digaji, Terjerat Pinjol, hingga BPJS Mati
Ratusan buruh berunjukrasa di Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (31/3/2026). [Suara.com/Putu]
Baca 10 detik
  • Ratusan buruh dari CV Evergreen dan PT Dong Young Tress berdemonstrasi di Kantor Gubernur DIY pada 31 Maret 2026 menuntut hak.
  • Para pekerja tidak menerima upah selama tiga bulan, terjerat pinjaman online, dan jaminan kesehatan tidak aktif.
  • Buruh menuntut Pemda DIY bertindak tegas terhadap perusahaan dan memberikan bantuan hidup sementara selama krisis.

Upah tak kunjung dibayarkan, dan manajemen bahkan tak mau menemui mereka saat protes di pabrik.

"Tapi setelah selesai, tetap tidak ada pembayaran dan pihak manajemen juga tidak mau menemui kami ketika kami protes di pabrik," jelas Lutfi, menggambarkan betapa tak berdayanya mereka di hadapan perusahaan.

Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY, Irsad Ade Irawan, menegaskan bahwa dalam aksi tersebut, aliansi buruh menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemda DIY.

Mereka meminta pemda tidak hanya menjadi penengah, tetapi harus mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang terang-terangan melanggar hukum ketenagakerjaan.

Baca Juga:Duh! Serbuan Pemudik ke Jogja Tak Buat Okupansi Hotel Capai Target, Penginapan IlegalJadi Sorotan

"Kami meminta pemda memberikan transparansi terkait penanganan kasus tersebut, termasuk kepastian kapan hak-hak buruh akan dibayarkan serta kapan sanksi terhadap perusahaan yang melanggar aturan akan diterapkan," tandas Irsad.

Salah satu tuntutan krusial adalah pemberian bantuan hidup sementara bagi buruh yang terdampak. Serikat pekerja mengusulkan bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan sebagai bentuk jaminan hidup. Angka ini mungkin kecil, namun bagi mereka yang tak punya pemasukan sama sekali, ini adalah lifeline.

Para buruh menilai, lemahnya pengawasan ketenagakerjaan selama ini menjadi biang keladi terulangnya pelanggaran serupa di DIY. Mereka menuntut agar audiensi dengan pemda tidak hanya menjadi formalitas tanpa hasil nyata.

"Kami hanya menuntut hak kami sebagai pekerja. Negara dan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan perlindungan tenaga kerja. Jika pelanggaran seperti ini dibiarkan, maka keadilan bagi buruh tidak akan pernah terwujud," imbuh Irsad.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga:Pemkot Yogyakarta Jajaki Uji Coba WFH Satu Hari Sepekan, Efisiensi BBM Jadi Tolok Ukur Utama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak