Pembangunan PSEL DIY Mundur ke 2028, Nasib Pengelolaan Sampah Kabupaten dan Kota Masih Abu-abu

Proyek PSEL di DIY mundur ke Juli 2028 akibat gagalnya negosiasi tender pusat. Pemda DIY minta kabupaten/kota perkuat pengelolaan sampah mandiri dan kerjasama antarwilayah

Budi Arista Romadhoni
Senin, 11 Mei 2026 | 15:28 WIB
Pembangunan PSEL DIY Mundur ke 2028, Nasib Pengelolaan Sampah Kabupaten dan Kota Masih Abu-abu
Gerobak-gerobak sampah di Kota Yogyakarta antri untuk dibuang ke TPA Piyungan, Senin (11/5/2026). [Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi]
Baca 10 detik
  • Proyek pembangunan fasilitas PSEL di DIY mundur dari tahun 2027 menjadi Juli 2028 akibat kegagalan negosiasi tender.
  • Fasilitas tersebut direncanakan beroperasi di lahan bekas TPA Piyungan dengan kapasitas pengolahan sampah mencapai 1.000 ton per hari.
  • Pemerintah daerah meminta kabupaten dan kota meningkatkan koordinasi serta kemandirian pengelolaan sampah selama masa transisi hingga 2028.

"Proses pelelangan PSEL di pemerintah pusat sehingga kami tidak terlibat langsung dalam tahap negosiasi," jelasnya.

Kusno menambakhkan, dengan adanya penundaan tersebut, maka DIY menjadi satu-satunya wilayah yang tidak dapat melanjutkan proyek dalam batch pertama  program Waste to Energy (WtE) nasional. 

Padahal bersama Bekasi, Bogor, Denpasar, dan Bandung, PSEL di DIY mestinya groundbreaking serentak pada Juni 2026 besok. Dengan mundurnya jadwal, maka DIY akan bergabung dengan wilayah lain dalam batch kedua bersama Lampung, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera dan Banten.

"Infonya lelang batch kedua minggu depan," paparnya.

Baca Juga:Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di Sleman, Dua Pemuda Diamankan Polisi

Meski proses lelang batch kedua dijadwalkan dalam waktu dekat, lanjut Kusno, pembangunan fasilitas PSEL tidak akan langsung dimulai setelah pemenang lelang diumumkan. Sejumlah tahapan administratif dan teknis harus diselesaikan, mulai dari pemberkasan, persiapan lahan hingga perencanaan konstruksi.

Pembangunan fasilitas tersebut diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 18 bulan setelah seluruh tahapan persiapan selesai. Karenanya dinas lingkungan hidup di kabupaten/kota diminta memaksimalkan fasilitas pengolahan yang ada.

"Kami minta kabupaten/koa memaksimalkan TPST untuk menekan volume sampah yang harus dibuang ke tempat pembuangan akhir," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga:Teror May Day di Jogja: Mahasiswa Dikeroyok Preman Diduga Ormas, HP Dirampas Saat Rekam Aksi Brutal

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini