- Petugas Imigrasi Bandara YIA menggagalkan keberangkatan tiga pria asal Pamekasan, Sampang, dan Tangerang pada 13 Mei 2026.
- Ketiga penumpang tersebut diduga akan melaksanakan ibadah haji secara non-prosedural melalui penerbangan menuju Singapura menggunakan maskapai Scoot.
- Sistem intelijen keimigrasian berhasil mendeteksi identitas ketiganya setelah sebelumnya mereka gagal mencoba berangkat haji melalui jalur laut Batam.
SuaraJogja.id - Petugas Imigrasi di Yogyakarta International Airport (YIA) berhasil menggagalkan upaya keberangkatan tiga orang pria yang diduga kuat akan melaksanakan ibadah haji secara non-prosedural pada Rabu (13/5/2026).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Tedy Riyandi, mengonfirmasi tindakan tegas yang dilakukan oleh jajarannya tersebut.
"Benar, petugas kami di Bandara YIA telah menunda keberangkatan tiga orang WNI tersebut," kata Tedy dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Jumat (15/5/2026).
Disampaikan Tedy, ketiga penumpang tersebut sedianya akan terbang menuju Singapura menggunakan maskapai Scoot TR249. Sebelum akhirnya dihentikan oleh petugas di gerbang keberangkatan internasional.
Baca Juga:Enam Warga DIY Pernah Positif Hantavirus pada 2025, Masyarakat Diminta Tak Panik
"Langkah ini diambil berdasarkan hasil pemeriksaan dan profiling mendalam yang menunjukkan indikasi kuat bahwa mereka akan melaksanakan ibadah haji secara non-prosedural," ujarnya.
Berdasarkan data pemeriksaan, ketiga pria tersebut diketahui bukan merupakan warga Yogyakarta. Adapun identitas ketiga orang itu yakni HWFR (43) yang berasal dari Pamekasan, AJ (48) asal Sampang, dan DAJ (33) asal Tangerang.
Tedy menekankan bahwa pemberangkatan jamaah haji di luar jalur resmi pemerintah sangat berbahaya bagi keselamatan dan status hukum warga negara itu sendiri.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak nekat menggunakan jalur non-resmi," tegasnya.
Tedy menuturkan penggagalan ini bermula dari kecurigaan petugas saat memindai paspor HWFR dan AJ yang memicu peringatan pada sistem pengawasan.
Baca Juga:Lapor Polisi Sejak 2025, Kasus Dugaan Penipuan BPR Danagung di Polda DIY Jalan di Tempat
Melalui sistem digital Molina Perlintasan dan SIPP, terungkap bahwa kelompok ini sempat mencoba keluar dari Indonesia melalui jalur laut di Batam menggunakan Kapal Horizon 7 pada 10 Mei 2026, namun gagal.
Meski sempat gagal di Batam, ketiganya tetap bersikeras mencari celah dengan mencoba berangkat melalui jalur udara di Bandara YIA. Namun, identitas mereka nyatanya sudah masuk dalam pantauan sistem intelijen keimigrasian.
Saat pemeriksaan dilakukan, sistem menampilkan skor Subject of Interest (SOI) 100. Angka tersebut merupakan indikator pengawasan tertinggi bagi penumpang yang terindikasi sebagai calon jamaah haji non-prosedural.
Petugas akhirnya memutuskan untuk menunda keberangkatan mereka karena ditemukan ketidaksesuaian antara tujuan perjalanan yang disampaikan dengan data intelijen perlintasan yang ada.
Penindakan ini bukan yang pertama dilakukan oleh petugas imigrasi di Yogyakarta.
Hingga pertengahan Mei 2026, tercatat sudah ada enam orang yang dicegah oleh Imigrasi YIA terkait dugaan serupa.