- Polisi melakukan rekonstruksi kasus kekerasan anak di daycare Little Aresha, Yogyakarta, pada Selasa, 9 Juni 2026.
- Sebanyak 13 tersangka menjalani proses rekonstruksi dengan pengawalan ketat aparat kepolisian di lokasi kejadian perkara.
- Orang tua korban menuntut hukuman maksimal bagi tersangka serta terus mendampingi pemulihan psikologis anak yang terdampak trauma.
Sementara itu, salah satu ibu korban, Imedia mengaku sempat menahan emosi ketika melihat para tersangka datang ke lokasi rekonstruksi. Meski ingin meluapkan kemarahan secara langsung, pengamanan yang dilakukan aparat membuat para orang tua hanya dapat menyaksikan dari luar area.
"Ya emosi. Kami tidak bisa melakukan apa-apa, cuma boleh melihat dari luar saja," katanya.
Ia mengungkapkan sebagian orang tua sebenarnya sangat terpukul melihat para tersangka kembali muncul di hadapan mereka. Beberapa bahkan sempat berteriak saat rombongan tersangka memasuki lokasi.
Bagi keluarga korban, dampak kasus tersebut masih sangat terasa. Anaknya, kata dia, hingga kini masih harus menjalani terapi rutin untuk memulihkan kondisi psikologis akibat peristiwa yang dialami.
Baca Juga:Balita 3 Tahun Tewas Diduga Korban Malapraktik RSUD Prambanan, Proses Hukum Seret Nama Direktur
"Dalam satu minggu terapi bisa empat sampai lima kali. Sekarang sudah sekolah di tempat baru dan mulai membaik karena mendapat lingkungan yang mendukung, tetapi terapi masih terus berjalan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi