- Ratusan suporter PSIM Yogyakarta menggelar aksi Topo Bisu mengelilingi Stadion Mandala Krida pada Selasa, 16 Juni 2026 malam.
- Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk doa dan kekecewaan atas kasus korupsi yang menghambat penggunaan stadion bagi PSIM.
- KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi pembangunan stadion dengan kerugian negara mencapai Rp31,7 miliar tersebut.
SuaraJogja.id - Kegelisahan para pendukung PSIM Yogyakarta terhadap nasib Stadion Mandala Krida semakin memuncak. Di tengah belum adanya kepastian kapan Laskar Mataram bisa kembali menggunakan stadion kebanggaannya, ratusan suporter memilih mengekspresikan keresahan mereka dengan cara yang tak biasa.
Alih-alih konvoi, pada malam 1 Suro, Selasa (16/6/2026) malam, mereka menggelar aksi Topo Bisu mengelilingi Stadion Mandala Krida. Tanpa nyanyian dan tanpa raungan knalpot, para suporter berjalan dalam keheningan.
Aksi diam itu menjadi bentuk doa sekaligus simbol kekecewaan atas persoalan korupsi yang telah bertahun-tahun membayangi Mandala Krida. Para pendukung PSIM semakin gerah melihat kasus korupsi stadion yang tak kunjung selesai dampaknya, hingga membuat tim itu tak bisa bermain di rumah sendiri pada kompetisi Super League musim 2025/2026.
"Mandala Krida adalah nyawa kami. Di sana kami dilahirkan, dirawat, dan dibesarkan tapi PSIM tidak bisa main disana karena kasus korupsi yang tidak selesai-selesai," ujar penggagas aksi, Andre Miliran disela aksi.
Baca Juga:Laga PSIM Yogyakarta vs Persebaya Dipastikan Tanpa Suporter Tamu
Aksi yang terbuka untuk umum itu diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan lantunan kidung Jawa di Wisma PSIM. Ratusan peserta kemudian berjalan mengitari Stadion Mandala Krida dalam suasana hening.
"Kami kelilingi Mandala Krida karena kami meminta pertolongan kepada Yang Di Atas agar segera bisa direalisasikan," paparnya.
Andre menyatakan, Mandala Krida bukan sekadar bangunan olahraga. Namun selama ini sudah jadi identitas PSIM dan masyarakat Yogyakarta.
Karena itu, malam 1 Suro dipilih sebagai momentum yang sakral untuk mengetuk pintu langit. Mereka memohon kepada Tuhan YME agar persoalan stadion segera menemukan jalan keluar.
"Bulan Suro ini jadi momen yang paling tepat agar Yang Di Atas mendengarkan doa kami," ungkapnya.
Baca Juga:PSIM Yogyakarta Fokus Benahi Konsistensi Jelang Putaran Kedua Super League 2025/2026
Andre menyebut, selain menjadi doa bersama, aksi tersebut juga dimaknai sebagai ruang introspeksi bagi para pendukung PSIM. Dia berharap para suporter bisa mawas diri di bulan yang keramat bagi orang Jawa ini.
"Kami yang selama ini sering naik motor bleyer-bleyeran di jalan, mungkin dianggap seenaknya. Dengan kebudayaan ini, kami tunjukkan suporter PSIM itu bukan negatif, melainkan berbudaya," ungkapnya.
Terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida yang menyebabkan kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai sekitar Rp31,7 miliar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan penanganan.
Dalam perkara yang menggunakan anggaran APBD DIY tahun 2016-2017 tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka yakni mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Edy Wahyudi, Direktur Utama PT Arsigraphi Sugiharto, serta Direktur Utama PT Permata Nirwana Nusantara Heri Sukamto.
Edy Wahyudi sendiri telah divonis delapan tahun penjara dan dieksekusi ke Lapas Sukamiskin. Sementara proses hukum terhadap pihak-pihak lain telah bergulir dan sejumlah pelaku telah dijatuhi hukuman.
Meski sudah vonis, Mandala Krida hingga kini belum bisa digunakan PSIM sebagai kandang mereka. Balai Pemuda dan Olahraga (BPO) DIY dalam keterangannya menyatakan, KPK mensyaratkan BPO DIY melengkapi Mutual Check (MC) 0 untuk bisa merenovasi Stadion Mandala Krida sebelum digunakan PSIM.