Baca 10 detik
- Mahkamah Konstitusi memutuskan anggaran Program Makan Bergizi Gratis tidak boleh dihitung sebagai bagian dari alokasi wajib pendidikan.
- Sekjen PB PGRI Baskara Aji mendesak pemerintah mengevaluasi pelaksanaan program serta memperketat pengawasan standar operasional prosedur keamanan pangan.
- PGRI meminta pemerintah segera mengatasi beban kerja tambahan guru di sekolah akibat belum optimalnya tata kelola program.
Aji mengingatkan, keberhasilan program tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang disediakan, tetapi juga dari kepatuhan terhadap SOP, keamanan pangan, kesiapan pelaksana serta perlindungan terhadap guru.
"Ini penting agar tujuan meningkatkan kualitas gizi peserta didik dapat tercapai tanpa mengorbankan proses pembelajaran," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga:Program MBG Libur, Harga Daging di Pasar Jogja Turun Drastis, Pembeli Bisa Menikmati Ayam Murah Lagi