Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 16 Oktober 2019 | 12:50 WIB
Gunung Merapi di Perbatasan Jawa Tengah dengan Yogyakarta. [Antara]

SuaraJogja.id - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan mengimbau penerbangan menuju dan dari Yogyakarta waspada letusan Gunung Merapi. Dia juga meminta kepada seluruh jajarannya serta stakeholder penerbangan untuk secara intensif memantau operasional penerbangan yang bisa saja terdampak letusan gunung berapi maupun gempa bumi.

Imbauan ini disampaikan pasca terjadi erupsi Gunung Merapi di Yogyakarta dan Gempa Bumi di Bantul, pada Senin (14/10/2019) lalu.

Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Polana B Pramesti mengungkapkan, pemantauan intensif untuk mengutamakan keselamatan, keamanan dan kenyamanan calon pengguna jasa transportasi udara.

"Pemantauan dilakukan untuk mendeteksi dini letusan dan antisipasi perkembangan pengaruh sebaran abu vulkanik dari gunung api yang mengalami erupsi," ujarnya di Jakarta, Selasa (15/10/2019).

Baca Juga: Aplikasi Mitigasi Bencana Merapi Diresmikan, Tapi Sinyal Ponsel Masih Susah

Pemantauan menggunakan sistem informasi Integrated Webbased Aeronautical Information System Handling (I-Wish) yang telah dikembangkan oleh Ditjen Hubud.

"Sistem ini diperuntukkan untuk melakukan koordinasi dan komunikasi dalam pengambilan keputusan bersama, khususnya dalam penanganan abu vulkanik," jelas Polana.

Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah III Surabaya, Nafhan Syahroni mengatakan, bencana erupsi Gunung Merapi dan gempa bumi di daerah Bantul tidak berdampak terhadap penerbangan di Bandar Udara Internasional Adisutjipto, Yogyakara dan Bandar Udara Internasional Yogyakarta (YIA).

Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta, Hanik Humaida, Selasa (15/10/2019) mengemukakan letusan Merapi yang terjadi Senin kemarin dipicu akumulasi gas vulkanik yang terlepas secara tiba-tiba. Menjelang terjadinya letusan tersebut, tidak teramati peningkatan data pemantauan yang signifikan.

"Letusan kemarin itu tergolong kecil, dan tidak ada peningkatan aktivitas yang signifikan, sehingga statusnya tetap sama yaitu Waspada (level II)," terang

Baca Juga: Karnaval Pelangi Budaya Bumi Merapi Akan Kembali Dihelat, Catat Tanggalnya

Sementara dari laporan aktivitas Gunung Merapi periode pengamatan 15 Oktober 2019 pukul 00.00-18.00 WIB yang dikeluarkan oleh BPPTKG, hanya terjadi sekali awan panas guguran dengan amplitudo 58 mm berdurasi 102 detik. Awan panas ini tidak teramati secara visual karena cuaca berkabut.

Load More