SuaraJogja.id - Kepala Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta (Disbud DIY) Aris Eko Nugroho menanggapi polemik ritual piodalan yang ditolak warga di Dusun Mangir Lor, Desa Sendangsari, Kecamatan Pajangan, Bantul.
Aris menyampaikan ritual tersebut, hingga kini belum diketahui sebagai bagian dari kegiatan keagamaan ataupun adat istiadat yang sudah melekat di masyarakat.
Bila ritual tersebut merupakan adat istiadat, maka biasanya sudah disepakati masyarakat dan berlangsung terus menerus. Pun bila jadi kesepakatan, maka ritual atau adat istiadat itu masuk atau ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda.
"Sedangkan (ritual) yang di Bantul belum diketahui apakah adat istiadat atau kegiatan keagamaan," ujar Aris di Kantor Disbud DIY pada Kamis (14/11/2019).
Meski satu ritual menjadi bagian dari aliran kepercayaan, lanjut Aris, belum tentu jadi bagian dari adat istiadat atau tradisi yang sudah disepakati masyarakat. Apalagi, bila belum masuk menjadi anggota dari Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI).
"Ada aliran kepercayaan yang merupakan adat istiadat, tapi ada yang tidak. Jadi ini, meski tidak ada hubunganya dengan (ritual) yang di Bantul, tapi (ritual piodalan) itu tidak masuk adat istiadat atau aliran kepercayaan yang termasuk dalam warisan budaya tak benda di (data) kami. Kalau masuk di MLKI pasti kami juga tahu karena MLKI satu tugas dengan disbud," katanya.
Sebelumnya, sejumlah warga di Mangir Lor menghentikan acara doa leluhur atau wafatnya Ki Ageng Mangir atau ritual Piodalan di dusun setempat. Mereka beralasan acara tersebut tidak mengantongi izin dari pihak terkait.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Ini Pengakuan Pengikut yang Tertarik Mengikuti Komunitas Padma Buana
Berita Terkait
-
Ini Pengakuan Pengikut yang Tertarik Mengikuti Komunitas Padma Buana
-
Polda DIY Jelaskan Polemik Ritual Piodalan Peringati Wafatnya Ki Mangir
-
Ini Kronologis Pembubaran Upacara Peringatan Wafatnya Ki Mangir Versi Umat
-
Ritual Padma Buana Dibubarkan, Ketua RT: Warga Banyak yang Tak Mendukung
-
Kapolres Bantul Bantah Ada Penghentian Paksa Upacara Odalan di Mangir
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Total Jadi 27 Orang, Seretan Tersangka Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Kian Panjang
-
Bayi Sengaja Ditinggal di Toilet Kereta Eksekutif KA Sancaka Jurusan Jogja - Surabaya
-
Muhammadiyah Ingatkan Pemerintah: Jangan Ada Militerisasi di Kehidupan Sipil
-
BRI Terus Membangun Budaya Integritas melalui Berbagai Program Internal
-
Asics Novablast 6 Diskon di Blibli, Sepatu Lari Empuk Mulai Rp2,299 Juta