SuaraJogja.id - Tiga pelaku kasus penipuan perekrutan driver ojek online berhasil diciduk Kepolisian Daerah (Polda) DI. Yogyakarta, Selasa (9/12/2019). Tiga pelaku tersebut berinisal T (40), MA (35) dan A (22) telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dir Reskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Tony Surya Putra menjelaskan modus para tersangka ini menipu dengan mengaku sebagai karyawan Gojek. Mereka memanfaatkan fake SMS (pesan palsu) yang disebar ke beberapa nomor milik masyarakat. Ketika korban menghubungi pelaku, para korban tersebut diming-imingi proses perekrutan akan berjalan cepat.
"Jadi korban harus membayar Rp1,8 juta agar dipermudah proses perekrutannya. Karena jika melalui jalur biasa, pendaftar ini harus menunggu enam hingga sembilan bulan untuk dipanggil ke kantor Gojek," jelasnya.
Disinggung dari mana pelaku mendapat nomor-nomor korban, Tony mengungkapkan bahwa tersangka mencarinya lewat media sosial Facebook.
Baca Juga: Peringati hari HAM, Mahasiswa Jogja Tuntut Penuntasan Kasus Novel Baswedan
"Mereka mencari nomor korban melalui Facebook. Lalu mereka sebar secara random dan menunggu korban yang menghubungi para tersangka ini," lanjutnya.
Tony menambahkan sebanyak 41 orang menjadi korban penipuan tersebut. Sebanyak 38 orang sudah mentransfer uang sebesar Rp1,8 juta, sisanya belum sempat mengirim uang ke pelaku.
Atas tindakan tersebut, pelaku dijerat pasal 5 ayat (1) Jo Pasal 35 UU no 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman 12 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 12 miliar.
"Mereka juga dikenai pasal 378 Jo 55 KUHP dengan ancaman pidana paling lama empat tahun karena melakukan penipuan bersama-sama," tukas Tony.
Baca Juga: Driver yang Tertipu Order Fiktif Dikabarkan Meninggal di Kosnya di Jogja
Berita Terkait
-
Berapa Penghasilan Driver Ojol seperti Suami Ira Swara? Banting Setir demi Penuhi Kebutuhan Keluarga
-
Driver Ojol Terbakar Gegara HP Meledak Saat Dicas, Netizen Bersimpati Lihat Videonya
-
Dharma-Kun Janjikan Tempat Colokan HP dan Wifi Gratis Bagi Driver Ojol
-
Perjalanan Inspiratif Rifky Bujana Bisri: Dari Anak Driver Ojol ke University of British Columbia
-
Abang Ojol Penculik Anak di Tangerang Tertangkap usai Tampangnya Viral, Apa Motifnya?
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025