SuaraJogja.id - Tiga pelaku kasus penipuan perekrutan driver ojek online berhasil diciduk Kepolisian Daerah (Polda) DI. Yogyakarta, Selasa (9/12/2019). Tiga pelaku tersebut berinisal T (40), MA (35) dan A (22) telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dir Reskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Tony Surya Putra menjelaskan modus para tersangka ini menipu dengan mengaku sebagai karyawan Gojek. Mereka memanfaatkan fake SMS (pesan palsu) yang disebar ke beberapa nomor milik masyarakat. Ketika korban menghubungi pelaku, para korban tersebut diming-imingi proses perekrutan akan berjalan cepat.
"Jadi korban harus membayar Rp1,8 juta agar dipermudah proses perekrutannya. Karena jika melalui jalur biasa, pendaftar ini harus menunggu enam hingga sembilan bulan untuk dipanggil ke kantor Gojek," jelasnya.
Disinggung dari mana pelaku mendapat nomor-nomor korban, Tony mengungkapkan bahwa tersangka mencarinya lewat media sosial Facebook.
"Mereka mencari nomor korban melalui Facebook. Lalu mereka sebar secara random dan menunggu korban yang menghubungi para tersangka ini," lanjutnya.
Tony menambahkan sebanyak 41 orang menjadi korban penipuan tersebut. Sebanyak 38 orang sudah mentransfer uang sebesar Rp1,8 juta, sisanya belum sempat mengirim uang ke pelaku.
Atas tindakan tersebut, pelaku dijerat pasal 5 ayat (1) Jo Pasal 35 UU no 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman 12 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 12 miliar.
"Mereka juga dikenai pasal 378 Jo 55 KUHP dengan ancaman pidana paling lama empat tahun karena melakukan penipuan bersama-sama," tukas Tony.
Baca Juga: Peringati hari HAM, Mahasiswa Jogja Tuntut Penuntasan Kasus Novel Baswedan
Berita Terkait
-
Setahun Lakukan Penipuan Rekrut Driver Ojol, Tiga Orang Diringkus Polda DIY
-
Driver yang Tertipu Order Fiktif Dikabarkan Meninggal di Kosnya di Jogja
-
Ketua Paguyuban Ojol Jogja Duga Pelaku Orderan Fiktif Barisan Sakit Hati
-
Belasan Driver di Jogja Korban Order Fiktif, Pelaku Diduga Incar yang Baru
-
Marak Order Fiktif Beralamat di Kraton, 16 Driver Dikabarkan Jadi Korban
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan
-
Raih 333 Medali di SEA Games 2025, Atlet Indonesia Diperkuat Literasi Keuangan
-
Waspada Penipuan Menggunakan Suara Soimah, Korban Dijanjikan Hadiah Rp100 Juta
-
Maling Anjing di Lereng Merapi Sleman Menyerahkan Diri, Kasus Berakhir Damai di Polsek