SuaraJogja.id - Tiga pelaku kasus penipuan perekrutan driver ojek online berhasil diciduk Kepolisian Daerah (Polda) DI. Yogyakarta, Selasa (9/12/2019). Tiga pelaku tersebut berinisal T (40), MA (35) dan A (22) telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dir Reskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Tony Surya Putra menjelaskan modus para tersangka ini menipu dengan mengaku sebagai karyawan Gojek. Mereka memanfaatkan fake SMS (pesan palsu) yang disebar ke beberapa nomor milik masyarakat. Ketika korban menghubungi pelaku, para korban tersebut diming-imingi proses perekrutan akan berjalan cepat.
"Jadi korban harus membayar Rp1,8 juta agar dipermudah proses perekrutannya. Karena jika melalui jalur biasa, pendaftar ini harus menunggu enam hingga sembilan bulan untuk dipanggil ke kantor Gojek," jelasnya.
Disinggung dari mana pelaku mendapat nomor-nomor korban, Tony mengungkapkan bahwa tersangka mencarinya lewat media sosial Facebook.
"Mereka mencari nomor korban melalui Facebook. Lalu mereka sebar secara random dan menunggu korban yang menghubungi para tersangka ini," lanjutnya.
Tony menambahkan sebanyak 41 orang menjadi korban penipuan tersebut. Sebanyak 38 orang sudah mentransfer uang sebesar Rp1,8 juta, sisanya belum sempat mengirim uang ke pelaku.
Atas tindakan tersebut, pelaku dijerat pasal 5 ayat (1) Jo Pasal 35 UU no 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman 12 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 12 miliar.
"Mereka juga dikenai pasal 378 Jo 55 KUHP dengan ancaman pidana paling lama empat tahun karena melakukan penipuan bersama-sama," tukas Tony.
Baca Juga: Peringati hari HAM, Mahasiswa Jogja Tuntut Penuntasan Kasus Novel Baswedan
Berita Terkait
-
Setahun Lakukan Penipuan Rekrut Driver Ojol, Tiga Orang Diringkus Polda DIY
-
Driver yang Tertipu Order Fiktif Dikabarkan Meninggal di Kosnya di Jogja
-
Ketua Paguyuban Ojol Jogja Duga Pelaku Orderan Fiktif Barisan Sakit Hati
-
Belasan Driver di Jogja Korban Order Fiktif, Pelaku Diduga Incar yang Baru
-
Marak Order Fiktif Beralamat di Kraton, 16 Driver Dikabarkan Jadi Korban
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Jejak Digital Seret Tersangka Baru
-
Ancaman BBM Naik Akibat Perang, Kurir Paket dan Ojol di Yogyakarta Kian Terhimpit
-
UGM-Bank Mandiri Taspen Lanjutkan Kemitraan, Siapkan Talenta Muda dan Literasi Pensiun
-
BRI Umumkan Dividen Rp52,1 Triliun, Didukung Laba Rp56,65 Triliun
-
BRI Group Buka Pegadaian di Timor Leste, Perluas Layanan UMi