Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Senin, 16 Desember 2019 | 18:55 WIB
Ilustrasi wawancara sosok Bupati Bantul, Suharsono. [Suara.com / Foto: Eleonora / Olah gambar: Aldie]

SuaraJogja.id - Sejumlah warga Pasar Tegalrejo yang terletak di Utara Pasar Seni Gabusan (PSG) melayangkan somasi pada Bupati Bantul, Suharsono.

Somasi tersebut terkait pernyataan Bupati Bantul, Suharsono yang menyebut bangunan rumah di lahan bekas pasar itu merupakan tanah Kas Desa Timbulharjo, Kecamatan Sewon.

Salah satu perwakilan warga di lokasi bekas pasar desa yang ditertibkan itu menyatakan somasi telah dikirimkan ke Pemkab Bantul. Dalam somasinya mereka meminta Suharsono memberikan klarifikasi atas pernyataannya yang menganggap kurang sesuai terkait lahan yang ditempatinya.

Selain meminta klarifikasi, warga juga meminta Suharsono memberikan pernyataan maaf secara terbuka di media massa cetak maupun elektronik.

Baca Juga: PKS Usung Amir Syarifuddin untuk Pilkada Bantul 2020

"Bila dalam tujuh hari sejak diterbitkannya somasi ini beliau tidak melaksanakannya maka kami akan menempuh jalur hukum dengan tuntutan pencemaran nama baik," terang Bastian seperti dilansir dari harianjogja.com, Senin (16/12/2019).

Sementara, protes warga nyatanya tak menyurutkan langkah Pemkab Bantul untuk melakukan penertiban bangunan yang diduga ilegal di kawasan pasar tersebut.

Suharsono menyebutkan lahan itu awal peruntukannya untuk pasar, tetapi seiring berjalannya waktu bangunan yang harusnya fungsinya sebagai pasar malah berubah jadi tempat tinggal.

Pemkab pun sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Timbulharjo untuk menertibkan lahan tersebut.

"Akan saya tertibkan," tegas Suharsono seusai Rapat Paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul.

Baca Juga: Ada Cukur Gratis, Ini Cara 3 Balon Peserta Pilkada Bantul Dekati Warga

Ia juga sudah menyiapkan rencana untuk menggelar dialog dengan Pemdes Timbulharjo dan warga terkait persoalan tersebut. Ia menegaskan keinginannya menata sekitar PSG untuk kepentingan bersama masyarakat Bantul.

Load More