SuaraJogja.id - Sejumlah warga Pasar Tegalrejo yang terletak di Utara Pasar Seni Gabusan (PSG) melayangkan somasi pada Bupati Bantul, Suharsono.
Somasi tersebut terkait pernyataan Bupati Bantul, Suharsono yang menyebut bangunan rumah di lahan bekas pasar itu merupakan tanah Kas Desa Timbulharjo, Kecamatan Sewon.
Salah satu perwakilan warga di lokasi bekas pasar desa yang ditertibkan itu menyatakan somasi telah dikirimkan ke Pemkab Bantul. Dalam somasinya mereka meminta Suharsono memberikan klarifikasi atas pernyataannya yang menganggap kurang sesuai terkait lahan yang ditempatinya.
Selain meminta klarifikasi, warga juga meminta Suharsono memberikan pernyataan maaf secara terbuka di media massa cetak maupun elektronik.
"Bila dalam tujuh hari sejak diterbitkannya somasi ini beliau tidak melaksanakannya maka kami akan menempuh jalur hukum dengan tuntutan pencemaran nama baik," terang Bastian seperti dilansir dari harianjogja.com, Senin (16/12/2019).
Sementara, protes warga nyatanya tak menyurutkan langkah Pemkab Bantul untuk melakukan penertiban bangunan yang diduga ilegal di kawasan pasar tersebut.
Suharsono menyebutkan lahan itu awal peruntukannya untuk pasar, tetapi seiring berjalannya waktu bangunan yang harusnya fungsinya sebagai pasar malah berubah jadi tempat tinggal.
Pemkab pun sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Timbulharjo untuk menertibkan lahan tersebut.
"Akan saya tertibkan," tegas Suharsono seusai Rapat Paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul.
Baca Juga: PKS Usung Amir Syarifuddin untuk Pilkada Bantul 2020
Ia juga sudah menyiapkan rencana untuk menggelar dialog dengan Pemdes Timbulharjo dan warga terkait persoalan tersebut. Ia menegaskan keinginannya menata sekitar PSG untuk kepentingan bersama masyarakat Bantul.
Lebih jauh, Suharsono mengaku sudah menginstruksikan Pemdes Timbulharjo untuk mendata kembali rumah yang ada di sekitar pintu keluar PSG dan mengecek legalitasnya termasuk Izin Mendirikan Bangunannya (IMB).
"Kalau liar ya mohon maaf seperti yang di gumuk pasir akan saya buldoser. Sekarang sesuai aturan kalau tidak sesuai aturan ya tidak bisa menempati kami tegakkan," katanya.
Berita Terkait
-
Bupati Bantul Jangan Bikin Program Pemerintahan Buat Kampanye Pilkada 2020
-
Polemik Pencabutan IMB GPdI Sedayu Berlanjut, Sitorus Gugat Bupati Bantul
-
Begini Kata Bupati Bantul Soal Pembubaran Ritual Piodalan di Mangir Lor
-
Soal Ledakan di Rumah Mertua Bupati Bantul, Diduga Hanya Petasan
-
Rumah Mertuanya Diteror, Begini Respons Bupati Bantul Suharsono
Terpopuler
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
UMKM Kota Batu Tangguh dan Inovatif Berkat Dukungan Klasterkuhidupku BRI
-
443 Juta Transaksi: Bukti Peran Strategis AgenBRILink untuk BRI
-
Jebakan Maut di Flyover, Pengendara Motor Jadi Korban Senar Layangan! Polisi: Ini Ancaman Berbahaya
-
Gula Diabetasol, Gula Rendah Kalori
-
Angka Kecelakaan di Jogja Turun, Polisi Bongkar 'Dosa' Utama Pengendara yang Bikin Celaka