SuaraJogja.id - Setelah Agni dan Maria menjadi korban, kasus kekerasan seksual diduga kembali terjadi di lingkungan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Kasus tersebut dibeberkan sendiri oleh pihak rektorat saat menghadapi aksi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa UGM pada 13 November lalu, seperti terlihat dalam video unggahan akun Instagram @aliansimahasiswaugm, Rabu (18/12/2019).
Di video bernuansa grayscale itu, empat perwakilan rektorat, termasuk Rektor UGM Panut Mulyono, merespons tuntutan para mahasiswa soal pengesahan Peraturan Rektor tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.
Mulanya terdengar suara mahasiswi yang berbicara melalui megafon, menegaskan pada rektorat bahwa peraturan itu harus segera disahkan.
"Tetapi ini urgent, Pak. Sampai sekarang belum ada peraturannya, Pak. Bagaimana? Apakah harus menunggu ada aksi selanjutnya? Ada korban selanjutnya gitu, Pak? Disahkannya kapan Pak?" tanya dia.
Kemudian seorang perwakilan rektorat memberikan jawaban dan menerangkan soal kasus di Fakultas Teknik yang dilakukan seorang PNS.
"Kemarin hampir ada kejadian di Fakultas Teknik, langsung kami tindak, langsung kami proses PNS-nya. Meskipun belum ada [Peraturan Rektor tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual], tetapi saya menggunakan PT 53 itu sudah ada, di mana kalau seseorang melakukan pelanggaran itu, sanksinya jelas," ucapnya.
Pengunjuk rasa pun mempertanyakan sanksi jika pelaku kekerasan seksual bukan dosen atau PNS, melainkan mahasiswa.
Namun tak terdengar jawaban yang jelas dan melegakan bagi massa dari pihak rektorat. Terdengar mahasiswi yang mewakilkan rekan-rekannya tadi, lewat sindiran, mengingatkan rektorat soal salah satu peran kampus terkait keamanan mahasiswa.
Baca Juga: Polemik Ekspor Benih Lobster, Kesatuan Nelayan Pandeglang: Setuju Sekali
"Kata Bapak sendiri kami titipan orang tua di sini, universitas untuk menjaga kami biar kami aman," katanya, disambung yel-yel massa.
"Jadi ini adalah secuplik rekaman aksi 13 November yang lalu, di mana rektorat mengakui kalau SEMPAT ADA KASUS LAGI. Kita memahami bahwa peraturan tidak bisa ditunda, karena kasus akan selalu ada. Kalau PNS bisa ditindak tapi mahasiswa tidak bisa, apakah sudah cukup untuk kita bertenang diri?" tulis @aliansimahasiswaugm, menyertai video tersebut.
Belakangan ini, jagat media sosial diramaikan tagar UGMBohongLagi. Tagar tersebut muncul sebagai bentuk aksi dari Gerakan Aliansi Mahasiswa Universitas Gadjah Mada yang menagih janji pengesahan peraturan Rektor soal pencegahan Kekerasan Seksual, setelah mencuatnya kasus Agni dan Maria.
Kali terakhir Rektor UGM Panut Mulyono berjanji mengesahkannya pada 13 Desember, tetapi rupanya tak ditepati.
"Sebetulnya tak ada persoalan tinggal menunggu rapat pleno Senat Akademik. Tapi minggu depan sudah banyak tanggal merah jadi mungkin sulit kalau terealisasi tahun ini. Harapannya Januari saja yang dipercepat tanggalnya pertenggahan Januari paling lambat selesai," terangnya, Selasa (17/12/2019).
Kendati demikian, Aliansi Mahasiswa UGM bersikeras menagih janji rektor dan akan menggelar aksi pada Kamis (19/12/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Gejayan Dikepung Massa, Tuntut Penurunan Harga BBM Hingga Tolak MBG dan UU TNI/Polri
-
Diguyur Hujan, Ratusan Mahasiswa dan Elemen Sipil Padati Gejayan Gelar Seruan Bersama
-
IHR: Piala Paku Alam 2026 Akan Digelar di Yogyakarta, Hadirkan Kemeriahan Pesta Karnaval
-
IHR: Piala Paku Alam 2026 Siap Digelar di Yogyakarta, Hadirkan Kemeriahan Pesta Karnaval
-
PTN Masih Ngeyel Buka Jalur Mandiri, PTS di Jogja Terancam Tutup Prodi