SuaraJogja.id - Setelah Agni dan Maria menjadi korban, kasus kekerasan seksual diduga kembali terjadi di lingkungan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Kasus tersebut dibeberkan sendiri oleh pihak rektorat saat menghadapi aksi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa UGM pada 13 November lalu, seperti terlihat dalam video unggahan akun Instagram @aliansimahasiswaugm, Rabu (18/12/2019).
Di video bernuansa grayscale itu, empat perwakilan rektorat, termasuk Rektor UGM Panut Mulyono, merespons tuntutan para mahasiswa soal pengesahan Peraturan Rektor tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.
Mulanya terdengar suara mahasiswi yang berbicara melalui megafon, menegaskan pada rektorat bahwa peraturan itu harus segera disahkan.
"Tetapi ini urgent, Pak. Sampai sekarang belum ada peraturannya, Pak. Bagaimana? Apakah harus menunggu ada aksi selanjutnya? Ada korban selanjutnya gitu, Pak? Disahkannya kapan Pak?" tanya dia.
Kemudian seorang perwakilan rektorat memberikan jawaban dan menerangkan soal kasus di Fakultas Teknik yang dilakukan seorang PNS.
"Kemarin hampir ada kejadian di Fakultas Teknik, langsung kami tindak, langsung kami proses PNS-nya. Meskipun belum ada [Peraturan Rektor tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual], tetapi saya menggunakan PT 53 itu sudah ada, di mana kalau seseorang melakukan pelanggaran itu, sanksinya jelas," ucapnya.
Pengunjuk rasa pun mempertanyakan sanksi jika pelaku kekerasan seksual bukan dosen atau PNS, melainkan mahasiswa.
Namun tak terdengar jawaban yang jelas dan melegakan bagi massa dari pihak rektorat. Terdengar mahasiswi yang mewakilkan rekan-rekannya tadi, lewat sindiran, mengingatkan rektorat soal salah satu peran kampus terkait keamanan mahasiswa.
Baca Juga: Polemik Ekspor Benih Lobster, Kesatuan Nelayan Pandeglang: Setuju Sekali
"Kata Bapak sendiri kami titipan orang tua di sini, universitas untuk menjaga kami biar kami aman," katanya, disambung yel-yel massa.
"Jadi ini adalah secuplik rekaman aksi 13 November yang lalu, di mana rektorat mengakui kalau SEMPAT ADA KASUS LAGI. Kita memahami bahwa peraturan tidak bisa ditunda, karena kasus akan selalu ada. Kalau PNS bisa ditindak tapi mahasiswa tidak bisa, apakah sudah cukup untuk kita bertenang diri?" tulis @aliansimahasiswaugm, menyertai video tersebut.
Belakangan ini, jagat media sosial diramaikan tagar UGMBohongLagi. Tagar tersebut muncul sebagai bentuk aksi dari Gerakan Aliansi Mahasiswa Universitas Gadjah Mada yang menagih janji pengesahan peraturan Rektor soal pencegahan Kekerasan Seksual, setelah mencuatnya kasus Agni dan Maria.
Kali terakhir Rektor UGM Panut Mulyono berjanji mengesahkannya pada 13 Desember, tetapi rupanya tak ditepati.
"Sebetulnya tak ada persoalan tinggal menunggu rapat pleno Senat Akademik. Tapi minggu depan sudah banyak tanggal merah jadi mungkin sulit kalau terealisasi tahun ini. Harapannya Januari saja yang dipercepat tanggalnya pertenggahan Januari paling lambat selesai," terangnya, Selasa (17/12/2019).
Kendati demikian, Aliansi Mahasiswa UGM bersikeras menagih janji rektor dan akan menggelar aksi pada Kamis (19/12/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
BRI Gelar Undian Debit FC Barcelona, Nasabah Berkesempatan Rasakan Pengalaman Nonton di Camp Nou
-
Guru Besar UI Soroti Langkah Hakim yang Hitung Sendiri Kerugian Korupsi Mantan Bupati Sleman
-
Pemkot Yogyakarta Sweeping 68 Daycare Pasca Kasus Little Aresha, 31 Belum Berizin
-
Cerita Mahasiswi UNY Minta Tolong Damkar Buka Tumbler yang Macet
-
Daycare Little Aresha Dicoret-coret, Dua Motor Disiram Cat Hitam, Satpol PP Disiagakan Jaga Lokasi