SuaraJogja.id - Setelah Agni dan Maria menjadi korban, kasus kekerasan seksual diduga kembali terjadi di lingkungan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Kasus tersebut dibeberkan sendiri oleh pihak rektorat saat menghadapi aksi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa UGM pada 13 November lalu, seperti terlihat dalam video unggahan akun Instagram @aliansimahasiswaugm, Rabu (18/12/2019).
Di video bernuansa grayscale itu, empat perwakilan rektorat, termasuk Rektor UGM Panut Mulyono, merespons tuntutan para mahasiswa soal pengesahan Peraturan Rektor tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.
Mulanya terdengar suara mahasiswi yang berbicara melalui megafon, menegaskan pada rektorat bahwa peraturan itu harus segera disahkan.
"Tetapi ini urgent, Pak. Sampai sekarang belum ada peraturannya, Pak. Bagaimana? Apakah harus menunggu ada aksi selanjutnya? Ada korban selanjutnya gitu, Pak? Disahkannya kapan Pak?" tanya dia.
Kemudian seorang perwakilan rektorat memberikan jawaban dan menerangkan soal kasus di Fakultas Teknik yang dilakukan seorang PNS.
"Kemarin hampir ada kejadian di Fakultas Teknik, langsung kami tindak, langsung kami proses PNS-nya. Meskipun belum ada [Peraturan Rektor tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual], tetapi saya menggunakan PT 53 itu sudah ada, di mana kalau seseorang melakukan pelanggaran itu, sanksinya jelas," ucapnya.
Pengunjuk rasa pun mempertanyakan sanksi jika pelaku kekerasan seksual bukan dosen atau PNS, melainkan mahasiswa.
Namun tak terdengar jawaban yang jelas dan melegakan bagi massa dari pihak rektorat. Terdengar mahasiswi yang mewakilkan rekan-rekannya tadi, lewat sindiran, mengingatkan rektorat soal salah satu peran kampus terkait keamanan mahasiswa.
Baca Juga: Polemik Ekspor Benih Lobster, Kesatuan Nelayan Pandeglang: Setuju Sekali
"Kata Bapak sendiri kami titipan orang tua di sini, universitas untuk menjaga kami biar kami aman," katanya, disambung yel-yel massa.
"Jadi ini adalah secuplik rekaman aksi 13 November yang lalu, di mana rektorat mengakui kalau SEMPAT ADA KASUS LAGI. Kita memahami bahwa peraturan tidak bisa ditunda, karena kasus akan selalu ada. Kalau PNS bisa ditindak tapi mahasiswa tidak bisa, apakah sudah cukup untuk kita bertenang diri?" tulis @aliansimahasiswaugm, menyertai video tersebut.
Belakangan ini, jagat media sosial diramaikan tagar UGMBohongLagi. Tagar tersebut muncul sebagai bentuk aksi dari Gerakan Aliansi Mahasiswa Universitas Gadjah Mada yang menagih janji pengesahan peraturan Rektor soal pencegahan Kekerasan Seksual, setelah mencuatnya kasus Agni dan Maria.
Kali terakhir Rektor UGM Panut Mulyono berjanji mengesahkannya pada 13 Desember, tetapi rupanya tak ditepati.
"Sebetulnya tak ada persoalan tinggal menunggu rapat pleno Senat Akademik. Tapi minggu depan sudah banyak tanggal merah jadi mungkin sulit kalau terealisasi tahun ini. Harapannya Januari saja yang dipercepat tanggalnya pertenggahan Januari paling lambat selesai," terangnya, Selasa (17/12/2019).
Kendati demikian, Aliansi Mahasiswa UGM bersikeras menagih janji rektor dan akan menggelar aksi pada Kamis (19/12/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius
-
Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan
-
Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh