Tanpa sepengetahuan warga proyek tersebut langsung dialihkan ke ke lokasi yang lain yaitu di RT 05 jalan menuju ke Bulak persawahan di kampung tersebut.
Meskipun sejatinya proyek pengerasan jalan di RT 01 sudah selesai dilaksanakan namun dengan sumber dana yang berbeda seharusnya dalam mengalihkan anggaran juga berkonsultasi dengan warga setempat.
Jangan sampai warga ditinggalkan begitu saja untuk urusan mengalihkan proyek pembangunan bersumber dana Dana Desa.
"Apakah sah penggalian tersebut dimata undang-undang karena warga belum diajak berembuk," tambahnya.
Baca Juga: 4 Pasien Meninggal, Dinkes Bantul Waspadai Lonjakan DBD Terjadi Tahun Ini
Kabag ekonomi dan pembangunan pemerintah Desa Muntuk, Suyanto menepis anggapan adanya kongkalikong antara pemerintah Desa dengan investor sehingga proyek pengerasan jalan di RT 01 tersebut anggarannya dipindahkan ke akses jalan menuju restoran tersebut. Pemindahan tersebut lebih karena persoalan teknis di lapangan.
Suyanto menambahkan pemindahan tersebut dikarenakan di RT 01 juga sudah ada anggaran yang masuk untuk proyek pengerasan Jalan di kampung tersebut. Proyek tersebut adalah dari bantuan khusus Kabupaten (BKK) dan TPMPD, sehingga pihak Desa pun langsung memutuskan untuk memindahkan anggaran ke wilayah yang lain.
"Dipindah ke RT 05, masih satu dusun. Dan itu sah," paparnya.
Menurutnya proyek pengerasan jalan di padukuhan Gunung Cilik memang telah muncul di APBDes tahun 2019.
Namun di mata anggaran APBD tersebut tidak muncul secara spesifik untuk RT 01 namun hanya menyebut secara global akan dilaksanakan di padukuhan Gunung Cilik.
Baca Juga: Ingin Jaga Kekondusifan, Pendeta Sitorus Sepakat Damai dengan Pemkab Bantul
Sehingga pengalihan anggaran ke wilayah RT yang lain tersebut tidak menyalahi aturan.
Berita Terkait
-
MAN 2 Bantul Raih Prestasi Gemilang pada Ajang Penghargaan Kemenag Bantul
-
Derita Warga Akibat Proyek Hutama Karya: 10 Rumah Rusak Lantaran Pembangunan Tol
-
MAN 2 Bantul Adakan Sosialisasi Website GOL Gratifikasi KPK
-
Bhabinkamtibmas Terong, Aipda Gangsal, Jadi Idola Baru Berkat Konten Kebaikannya
-
Fantastis! Uang Rampasan Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis Rp37,4 Miliar, KPK Setor ke Kas Negara
Terpopuler
- Kabar Duka, Pengacara Alvin Lim Meninggal Dunia
- Farhat Abbas Ungkap Alvin Lim Meninggal Dunia di Rumah Sakit Saat Cuci Darah
- End Game, Uang Donasi Agus Salim Rp1,3 Miliar Disalurkan ke Korban Bencana Alam
- Media Belanda: Mees Hilgers Tidak Akan Bergabung...
- Coach Justin ke Elkan Baggott: Selesai Lu! Lu Siapa?
Pilihan
-
Tahu Pengganti Shin Tae-yong, Jokowi: Nggak Sah Kalau Saya Bocorkan
-
Louis van Gaal Jawab Isu Jadi Dirtek Timnas Indonesia
-
Usai Luncurkan Produk AC, Kini Muhammadiyah Kenalkan Ojek Online Zendo Berbasis Syariah
-
Primbon, Hujan, dan Krisis Melati: Ketika Sakralitas Pernikahan Jawa Terganjal Alam
-
Harga Emas Antam Berbalik Merosot Jadi Rp1.535.000/Gram
Terkini
-
Kasus PMK Kembali Melonjak, Pakar UGM Desak Vaksinasi Menyeluruh
-
Berkontribusi Puluhan Juta untuk PAD, Komisi B DPRD Kota Jogja Dorong Pengembangan KPNP
-
DEMA UIN Jogja Puji Putusan MK Soal Presidential Threshold: Kembalikan Hak Politik Rakyat
-
Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul Terkendala Anggaran, DPRD Desak Penambahan di APBD Perubahan
-
Terdampak Tol Jogja-Solo, Sejumlah Bangunan di Ring Road Maguwoharjo Mulai Dibongkar