Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Minggu, 12 Januari 2020 | 10:50 WIB
Tower telekomunikasi. [Pixabay]

SuaraJogja.id - Warga di Padukuhan Denggung, Kabupaten Sleman mendesak agar menara telekomunikasi yang ada di wilayah mereka dirobohkan karena sering menjadi sasaran sambaran petir yang berimbas pada rusaknya barang elektronik milik warga.

"Kami sudah berkali-kali bertemu dengan pemilik menara, dan pernah juga dimediasi oleh Pemerintah Kabupaten Sleman, namun belum ada hasil memuaskan. Kami ingin menara dirobohkan," kata Ketua RT 04 Padukuhan Denggung Wahsin (37) seperti dikutip dari Antara, Minggu (12/1/2020).

Menurut dia, penolakan warga atas keberadaan menara milik PT Tower Bersama Group (TBG) sudah berlangsung sejak lama. Berkali-kali mediasi juga telah dilakukan guna menyudahi polemik ini.

"Semuanya berakhir mentah, kemungkinan kami akan mengadu ke DPRD Sleman," katanya.

Baca Juga: Satu Anggota Geng Street yang Rusak Warung di Sleman adalah Residivis

Menurut dia, menara itu sudah ada sejak lama. Selain itu diketahui sempat digunakan oleh salah satu provider telepon seluler pada 2012-2014, hingga pada akhirnya tidak aktif dan semua alat keamanan, seperti penangkal petir dilepas dari menara tersebut.

"Namun pada 2016 menara kembali aktif tanpa ada pemberitahuan sama sekali. Ini tidak ada itikad baik dari pemilik menara," katanya.

Ia mengatakan, bangunan menara tersebut dulunya tidak menimbulkan masalah, namun, sejak berpindah kepemilikan ada dampak yang dirasakan warga.

"Sering terjadi sambaran petir, terutama yang mengenai barang-barang elektronik. Kejadian itu dirasakan warga sejak 2015," katanya.

Dari penelusuran yang dilakukan warga, pada menara dengan tinggi yang diperkirakan mencapai 75 meter itu, tidak terpasang alat penangkal petir.

Baca Juga: Bawa Celurit Serang Korban, Pemuda di Sleman Sempat Cekcok dengan Geng Lain

"Kami khawatir jika sambaran petir bukan hanya mengenai barang elektronik. Tapi juga mengenai orang," katanya.

Load More