SuaraJogja.id - Menjamurnya bisnis hotel virtual di Yogyakarta mendapat perhatian dari Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta. Untuk menyikapinya, Pemkot akan melakukan kajian dengan berbagai pihak, termasuk Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia, untuk menyiapkan regulasi sekaligus untuk memberikan perlindungan kepada konsumen.
"Kami akan menyiapkan regulasi. Tujuannya untuk perlindungan konsumen. Ini yang penting," kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti usai bertemu dengan DPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY di Yogyakarta, Senin (13/1/2020), dikutip dari Antara.
Haryadi berujar, PHRI DIY sudah memberikan masukan mengenai kondisi bisnis hotel di Yogyakarta, di antaranya persaingan usaha antarhotel, termasuk dengan hotel virtual, yang memanfaatkan berbagai bangunan yang semula tidak diperuntukkan bagi usaha hotel.
Oleh karena itu, lanjut dia, regulasi utama yang akan diterapkan adalah melalui izin membangun bangunan (IMB), sehingga pemanfaatan bangunan sesuai dengan izin yang dimintakan, tidak serta merta pondokan dapat dimanfaatkan sebagai usaha hotel.
Baca Juga: Polisi Sebar Intelijen untuk Pelajari Keraton Agung Sejagat
Selain regulasi untuk hotel virtual, Haryadi juga mengatakan akan melakukan pengawasan terhadap usaha perhotelan di Yogyakarta, sehingga setiap hotel beroperasi sesuai dengan kategori hotel yang dimiliki.
"Hotel bintang empat atau lima tidak mengambil pasar hotel bintang tiga ke bawah. Persaingan usaha harus dilakukan secara sehat," tutur Haryadi.
Sementara, Ketua DPD PHRI DIY Deddy Pranawa Eryana mengaku belum tahu pasti jumlah hotel virtual yang beroperasi di Kota Yogyakarta. Namun, ada empat operator besar yang mengelola hotel virtual tersebut, dan seluruhnya berbasis di luar negeri.
"Banyak dari hotel virtual ini yang memanfaatkan pondokan sebagai tempat usahanya. Tentunya, hal ini justru merugikan konsumen. Terkadang, perbedaan harga sewanya pun sangat tinggi bahkan lebih mahal dibanding hotel," ungkap Deddy.
Ia memberi contoh, harga yang ditawarkan hotel virtual saat "low season" bisa sangat murah, yaitu Rp90.000, tetapi saat "peak season" bisa melebihi Rp1 juta.
Baca Juga: Bantah Ada Pemerasan, Polda Metro Jelaskan Rotasi Jabatan AKBP Andi Sinjaya
"Kami menilai, penetapan tarif dilakukan dengan aji mumpung. Saat permintaan besar, mereka menerapkan tarif yang sangat tinggi," ungkap Deddy.
Berita Terkait
-
Pramono Janji Bakal Perpanjang IMB Kawasan Warisan Anies untuk Warga Tanah Merah: Kalau Perlu Diperkuat
-
Sambut HUT ke-79 Kemerdekaan RI, Bueno Colombo Hotel Yogyakarta Tawarkan Promo Spesial dan Menarik
-
Mengenal Sejarah Angklung, Alat Musik Tradisional Sunda yang Dilarang Dipentaskan di Malioboro
-
Duduk Perkara Pemkot Yogyakarta Larang Band Angklung Main di Jalanan Malioboro
-
NasDem Sebut Anies Sevisi dengan Jokowi Soal IMB Kawasan di Plumpang, PAN: Tak Ada Hubungannya
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Perbandingan Giovanni Van Bronckhorst vs Shin Tae-yong, Adu Pantas Jadi Pelatih Timnas Indonesia
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
Terkini
-
Sororti Penyerapan Susu Peternak Lokal, Pemerintah Didorong Berikan Perlindungan
-
Viral Kegaduh di Condongcatur Sleman, Ternyata Pesta Miras Berujung Keributan
-
Solusi Kerja dan Kreativitas: Janji Harda-Danang Gaet Suara Pemuda Sleman
-
Keluhan Bertahun-tahun Tak Digubris, Pedagang Pantai Kukup Gunungkidul Sengsara Akibat Parkir
-
Dukung Partisipasi Masyarakat, Layanan Rekam KTP Kota Jogja Tetap Buka saat Pilkada 2024