SuaraJogja.id - Komisi D DPRD Kota Yogyakarta mendesak Kwartir Daerah (Kwarda) DIY dan Kwarcab Gunungkidul mem-blacklist E, pembina pramuka yang mengajarkan yel-yel berbau SARA dengan tepuk anak saleh pada peserta didik dalam praktik Kursus Mahir Lanjut (KML) di SDN Timuran, Yogyakarta, Jumat (10/1/2020), lalu. Sebab, tindakan tersebut mencoreng nama baik Yogyakarta sebagai kota toleran.
Ketua Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Dwi Saryono, usai bertemu Kwarda DIY dan Kwarcab Kota Yogyakarta di kantor DPRD Kota Yogyakarta, Selasa (14/1/2020), mengungkapkan, kasus yel berbau SARA yang viral tersebut sangat memprihatinkan terjadi di Yogyakarta. Karenanya, harus ditangani secepatnya.
"Sehingga tidak menyebar ke mana-mana. Setelah tahu kemarin [Senin] langsung kita tangani dan tindaklanjuti hari ini dan koordinasi dengan Dispora dan Kwarcab untuk mengetahui hal tersebut," ungkapnya.
Menurut Dwi, pihaknya memberikan sejumlah rekomendasi terkait kasus tersebut. Di antaranya mem-blacklist E sebagai pembina pramuka hingga ke level nasional.
"Peserta itu [E] kita minta [Kwarcab] tidak lulus sampai tingkat nasional karena kalau sampai di Yogyakarta dia di-blacklist tapi di tempat lain tidak, maka sama saja," ungkapnya.
Dengan di-blacklist, maka E tidak bisa mengikuti KML di tempat lain. Hal itu sebagai efek jera agar pembina pramuka tidak sembarangan mengajar hal-hal yang tidak sesuai kegiatan kepramukaan.
Selain itu, peningkatan pengawasan Dispora pada pramuka juga harus dilakukan agar tidak terjadi kasus yang sama. Kwarcab Kota Yogyakarta pun perlu meminta maaf atas kejadian SARA yang dilakukan anggotanya.
"Bisa saja dipecat agar jadi efek jera. Pengawasan lebih ketat karena pergerakan di Jogja dilihat nasional," tandasnya.
Sementara, Wakil Ketua Kwarda DIY Edi Heri Suasana mengungkapkan, sekarang ini yang penting memperbaiki masalah tersebut agar Yogyakarta kondusif dan masalah tersebut harus disikapi secara bijaksana.
Baca Juga: Penyanyi Eka Deli Diperiksa Kasus Investasi Bodong, Ini Perannya
"Kasus ini sebagai efek jera. Kalau pembina pramuka mahir tidak bisa apa-apa ya buat apa," ujarnya.
Dewan Kehormatan Kwarda DIY itu menambahkan, pihaknya sedang melakukan pembahasan untuk mengambil langkah lebih lanjut atas masalah itu. Rekomendasi dari dewan kehormatan akan dikaji lebih lanjut untuk menentukan pencabutan hak pembina pramuka.
"Sejak peristiwa yang terjadi kita terus lakukan evaluasi dan remomendasi," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari
-
Kantor Bank BPD DIY Wirobrajan Terbakar, Enam Motor Inventaris Ludes Dilalap Api