SuaraJogja.id - Komisi D DPRD Kota Yogyakarta mendesak Kwartir Daerah (Kwarda) DIY dan Kwarcab Gunungkidul mem-blacklist E, pembina pramuka yang mengajarkan yel-yel berbau SARA dengan tepuk anak saleh pada peserta didik dalam praktik Kursus Mahir Lanjut (KML) di SDN Timuran, Yogyakarta, Jumat (10/1/2020), lalu. Sebab, tindakan tersebut mencoreng nama baik Yogyakarta sebagai kota toleran.
Ketua Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Dwi Saryono, usai bertemu Kwarda DIY dan Kwarcab Kota Yogyakarta di kantor DPRD Kota Yogyakarta, Selasa (14/1/2020), mengungkapkan, kasus yel berbau SARA yang viral tersebut sangat memprihatinkan terjadi di Yogyakarta. Karenanya, harus ditangani secepatnya.
"Sehingga tidak menyebar ke mana-mana. Setelah tahu kemarin [Senin] langsung kita tangani dan tindaklanjuti hari ini dan koordinasi dengan Dispora dan Kwarcab untuk mengetahui hal tersebut," ungkapnya.
Menurut Dwi, pihaknya memberikan sejumlah rekomendasi terkait kasus tersebut. Di antaranya mem-blacklist E sebagai pembina pramuka hingga ke level nasional.
"Peserta itu [E] kita minta [Kwarcab] tidak lulus sampai tingkat nasional karena kalau sampai di Yogyakarta dia di-blacklist tapi di tempat lain tidak, maka sama saja," ungkapnya.
Dengan di-blacklist, maka E tidak bisa mengikuti KML di tempat lain. Hal itu sebagai efek jera agar pembina pramuka tidak sembarangan mengajar hal-hal yang tidak sesuai kegiatan kepramukaan.
Selain itu, peningkatan pengawasan Dispora pada pramuka juga harus dilakukan agar tidak terjadi kasus yang sama. Kwarcab Kota Yogyakarta pun perlu meminta maaf atas kejadian SARA yang dilakukan anggotanya.
"Bisa saja dipecat agar jadi efek jera. Pengawasan lebih ketat karena pergerakan di Jogja dilihat nasional," tandasnya.
Sementara, Wakil Ketua Kwarda DIY Edi Heri Suasana mengungkapkan, sekarang ini yang penting memperbaiki masalah tersebut agar Yogyakarta kondusif dan masalah tersebut harus disikapi secara bijaksana.
Baca Juga: Penyanyi Eka Deli Diperiksa Kasus Investasi Bodong, Ini Perannya
"Kasus ini sebagai efek jera. Kalau pembina pramuka mahir tidak bisa apa-apa ya buat apa," ujarnya.
Dewan Kehormatan Kwarda DIY itu menambahkan, pihaknya sedang melakukan pembahasan untuk mengambil langkah lebih lanjut atas masalah itu. Rekomendasi dari dewan kehormatan akan dikaji lebih lanjut untuk menentukan pencabutan hak pembina pramuka.
"Sejak peristiwa yang terjadi kita terus lakukan evaluasi dan remomendasi," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
Terkini
-
Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, 9 Perjalanan KA Daop 6 Yogyakarta Resmi Dibatalkan
-
Sultan Jogja Murka Kasus Daycare, Psikolog: Jangan Abaikan Naluri Orang Tua!
-
BRI Dukung Pergelaran Clash of Legends 2026, Barcelona Legends Siap Tanding di GBK Senayan Jakarta!
-
Sri Purnomo Divonis 6 Tahun Penjara, Sri Sultan Buka Suara: Hormati Hukum!
-
Peringati Hari Kartini, Swiss-Belhotel Jogja-Solo Gelar Aksi Sosial Bersama Rifka Annisa