SuaraJogja.id - Komisi D DPRD Kota Yogyakarta mendesak Kwartir Daerah (Kwarda) DIY dan Kwarcab Gunungkidul mem-blacklist E, pembina pramuka yang mengajarkan yel-yel berbau SARA dengan tepuk anak saleh pada peserta didik dalam praktik Kursus Mahir Lanjut (KML) di SDN Timuran, Yogyakarta, Jumat (10/1/2020), lalu. Sebab, tindakan tersebut mencoreng nama baik Yogyakarta sebagai kota toleran.
Ketua Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Dwi Saryono, usai bertemu Kwarda DIY dan Kwarcab Kota Yogyakarta di kantor DPRD Kota Yogyakarta, Selasa (14/1/2020), mengungkapkan, kasus yel berbau SARA yang viral tersebut sangat memprihatinkan terjadi di Yogyakarta. Karenanya, harus ditangani secepatnya.
"Sehingga tidak menyebar ke mana-mana. Setelah tahu kemarin [Senin] langsung kita tangani dan tindaklanjuti hari ini dan koordinasi dengan Dispora dan Kwarcab untuk mengetahui hal tersebut," ungkapnya.
Menurut Dwi, pihaknya memberikan sejumlah rekomendasi terkait kasus tersebut. Di antaranya mem-blacklist E sebagai pembina pramuka hingga ke level nasional.
"Peserta itu [E] kita minta [Kwarcab] tidak lulus sampai tingkat nasional karena kalau sampai di Yogyakarta dia di-blacklist tapi di tempat lain tidak, maka sama saja," ungkapnya.
Dengan di-blacklist, maka E tidak bisa mengikuti KML di tempat lain. Hal itu sebagai efek jera agar pembina pramuka tidak sembarangan mengajar hal-hal yang tidak sesuai kegiatan kepramukaan.
Selain itu, peningkatan pengawasan Dispora pada pramuka juga harus dilakukan agar tidak terjadi kasus yang sama. Kwarcab Kota Yogyakarta pun perlu meminta maaf atas kejadian SARA yang dilakukan anggotanya.
"Bisa saja dipecat agar jadi efek jera. Pengawasan lebih ketat karena pergerakan di Jogja dilihat nasional," tandasnya.
Sementara, Wakil Ketua Kwarda DIY Edi Heri Suasana mengungkapkan, sekarang ini yang penting memperbaiki masalah tersebut agar Yogyakarta kondusif dan masalah tersebut harus disikapi secara bijaksana.
Baca Juga: Penyanyi Eka Deli Diperiksa Kasus Investasi Bodong, Ini Perannya
"Kasus ini sebagai efek jera. Kalau pembina pramuka mahir tidak bisa apa-apa ya buat apa," ujarnya.
Dewan Kehormatan Kwarda DIY itu menambahkan, pihaknya sedang melakukan pembahasan untuk mengambil langkah lebih lanjut atas masalah itu. Rekomendasi dari dewan kehormatan akan dikaji lebih lanjut untuk menentukan pencabutan hak pembina pramuka.
"Sejak peristiwa yang terjadi kita terus lakukan evaluasi dan remomendasi," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais