SuaraJogja.id - Komisi D DPRD Kota Yogyakarta mendesak Kwartir Daerah (Kwarda) DIY dan Kwarcab Gunungkidul mem-blacklist E, pembina pramuka yang mengajarkan yel-yel berbau SARA dengan tepuk anak saleh pada peserta didik dalam praktik Kursus Mahir Lanjut (KML) di SDN Timuran, Yogyakarta, Jumat (10/1/2020), lalu. Sebab, tindakan tersebut mencoreng nama baik Yogyakarta sebagai kota toleran.
Ketua Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Dwi Saryono, usai bertemu Kwarda DIY dan Kwarcab Kota Yogyakarta di kantor DPRD Kota Yogyakarta, Selasa (14/1/2020), mengungkapkan, kasus yel berbau SARA yang viral tersebut sangat memprihatinkan terjadi di Yogyakarta. Karenanya, harus ditangani secepatnya.
"Sehingga tidak menyebar ke mana-mana. Setelah tahu kemarin [Senin] langsung kita tangani dan tindaklanjuti hari ini dan koordinasi dengan Dispora dan Kwarcab untuk mengetahui hal tersebut," ungkapnya.
Menurut Dwi, pihaknya memberikan sejumlah rekomendasi terkait kasus tersebut. Di antaranya mem-blacklist E sebagai pembina pramuka hingga ke level nasional.
"Peserta itu [E] kita minta [Kwarcab] tidak lulus sampai tingkat nasional karena kalau sampai di Yogyakarta dia di-blacklist tapi di tempat lain tidak, maka sama saja," ungkapnya.
Dengan di-blacklist, maka E tidak bisa mengikuti KML di tempat lain. Hal itu sebagai efek jera agar pembina pramuka tidak sembarangan mengajar hal-hal yang tidak sesuai kegiatan kepramukaan.
Selain itu, peningkatan pengawasan Dispora pada pramuka juga harus dilakukan agar tidak terjadi kasus yang sama. Kwarcab Kota Yogyakarta pun perlu meminta maaf atas kejadian SARA yang dilakukan anggotanya.
"Bisa saja dipecat agar jadi efek jera. Pengawasan lebih ketat karena pergerakan di Jogja dilihat nasional," tandasnya.
Sementara, Wakil Ketua Kwarda DIY Edi Heri Suasana mengungkapkan, sekarang ini yang penting memperbaiki masalah tersebut agar Yogyakarta kondusif dan masalah tersebut harus disikapi secara bijaksana.
Baca Juga: Penyanyi Eka Deli Diperiksa Kasus Investasi Bodong, Ini Perannya
"Kasus ini sebagai efek jera. Kalau pembina pramuka mahir tidak bisa apa-apa ya buat apa," ujarnya.
Dewan Kehormatan Kwarda DIY itu menambahkan, pihaknya sedang melakukan pembahasan untuk mengambil langkah lebih lanjut atas masalah itu. Rekomendasi dari dewan kehormatan akan dikaji lebih lanjut untuk menentukan pencabutan hak pembina pramuka.
"Sejak peristiwa yang terjadi kita terus lakukan evaluasi dan remomendasi," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Pasca Ramai Dugaan Diskriminasi Siswa, Disdikpora DIY Wajibkan Sekolah Sediakan Ruang Belajar Agama
-
Usai Menang Praperadilan, Raudi Akmal Terlihat Langsung Turun ke Masyarakat
-
Kisah Rosidah di Sumenep, UMKM Gula Merah Tumbuh Pesat Setelah Memanfaatkan KUR BRI
-
Gawat! DIY Tak Punya Anggaran Dropping Air, Empat Kabupaten Sudah Alami Kekeringan
-
Tegas! 17 SPPG di DIY Ditutup, Buntut Kasus Keracunan hingga Masalah Izin