SuaraJogja.id - Sebanyak tujuh titik di wilayah Kecamatan Ngemplak, Sleman, DIY dipasangi spanduk imbauan Stop Klitih oleh Polsek setempat.
Kapolsek Ngemplak, Kompol Wiwik Haritulasmi mengatakan, spanduk pencegahan aksi kekerasan jalanan (klitih) itu berisikan imbauan kepada warga Ngemplak, khususnya para orang tua agar mengawasi putra-putrinya yang keluar malam, tanpa ada alasan yang jelas.
Spanduk tersebut merupakan salah satu program Polres Sleman yang dijalankan oleh jajarannya, spanduk yang dipasang oleh jajarannya sebagai upaya pemberantasan kekerasan jalanan.
"Spanduk tersebut juga merupakan perintah dari Polres, yang sudah mencanangkan jika setiap Polsek diharuskan untuk memasang banner imbauan kepada masyarakat," tuturnya, di Mapolsek Ngemplak, Jumat (17/1/2020).
Ia menyebutkan, wilayah rawan aksi kekerasan jalanan atau klitih di Polsek Ngemplak, berada di Tugu Elang Wedomartani sampai ke wilayah Universitas Islam Indonesia (UII).
Dari pantauan di lapangan, spanduk imbauan dibuat berlatar belakang putih. Salah satunya dipasang di pinggir jalan, dekat patung lingkaran Elang Jawa, tak jauh dari Stadion Maguwo.
Spanduk itu bertuliskan STOP KLITIH Kepada warga kecamatan Ngemplak dan sekitarnya, agar menghimbau putra putrinya untuk tidak keluar rumah pada malam hari tanpa ada tujuan pasti baik perorangan ataupun berkelompok. Dan apabila kami menjumpai maka kami anggap Klitih dan akan kami tindak tegas.
Wiwik menjelaskan, tindakan tegas akan diambil oleh jajarannya, ketika anak-anak yang ditemui kala patroli tadi, didapati membawa sajam atau narkoba saat dilakukan patroli oleh pihak kepolisian.
Namun, aparat tidak sembarang bertindak tegas, melainkan tetap akan membuktikan dulu dengan hasil interogasi. Dan bila tak didapati sajam atau narkoba, mereka juga akan meminta anak-anak tadi untuk pulang ke kediaman masing-masing.
Baca Juga: Temukan Kasus Thailera Pertama Kali di Sleman, DP3 Akui Tak Punya Obatnya
"Jangan sampai menjadi korban kekerasan jalanan, terlebih mereka membawa motor," kata dia.
Anak-anak yang seringkali nongkrong di warung yang menyediakan sambungan internet gratis di wilayah kecamatan Ngemplak, juga menjadi perhatian Polsek, imbuhnya.
Aparat menilai, lokasi tersebut diduga menjadi tempat basis mereka untuk nongkrong sampai larut malam, dan sangat merugikan anak-anak
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Tangani Klitih, Psikiater Ungkap Perlu Libatkan Pendidik dan Keluarga
-
Fenomena Klitih, Psikiater Sebut Pelaku adalah Anak yang Tak Punya Pegangan
-
Atasi Maraknya Klitih di Jogja, Pokja Khusus Akan Dibentuk
-
Ini Motif Tersangka Klitih yang Diciduk Polresta Jogja Nekat Bawa Sajam
-
Amankan 10 Remaja Terduga Klitih, Polresta Jogja Tetapkan Dua Tersangka
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
BRI Optimalkan Infrastruktur Digital, Kinerja BRImo Tumbuh Signifikan Sepanjang 2025
-
5 Orang Meninggal Dunia, Status Siaga Darurat Hidrometeorologi DIY Diperpanjang
-
Harga Pangan Merangkak Naik Jelang Ramadan, Pedagang Tekan Stok dan Porsi demi Bertahan Hidup
-
Eks Sekda Sleman 'Hilang' di Kasus Hibah Wisata, MPK Desak Kajari Dicopot
-
3 Rekomendasi MPV Bekas Rp50 Jutaan, Siap Angkut Keluarga Besar dengan Nyaman Saat Mudik Lebaran!