SuaraJogja.id - Sebanyak tujuh titik di wilayah Kecamatan Ngemplak, Sleman, DIY dipasangi spanduk imbauan Stop Klitih oleh Polsek setempat.
Kapolsek Ngemplak, Kompol Wiwik Haritulasmi mengatakan, spanduk pencegahan aksi kekerasan jalanan (klitih) itu berisikan imbauan kepada warga Ngemplak, khususnya para orang tua agar mengawasi putra-putrinya yang keluar malam, tanpa ada alasan yang jelas.
Spanduk tersebut merupakan salah satu program Polres Sleman yang dijalankan oleh jajarannya, spanduk yang dipasang oleh jajarannya sebagai upaya pemberantasan kekerasan jalanan.
"Spanduk tersebut juga merupakan perintah dari Polres, yang sudah mencanangkan jika setiap Polsek diharuskan untuk memasang banner imbauan kepada masyarakat," tuturnya, di Mapolsek Ngemplak, Jumat (17/1/2020).
Ia menyebutkan, wilayah rawan aksi kekerasan jalanan atau klitih di Polsek Ngemplak, berada di Tugu Elang Wedomartani sampai ke wilayah Universitas Islam Indonesia (UII).
Dari pantauan di lapangan, spanduk imbauan dibuat berlatar belakang putih. Salah satunya dipasang di pinggir jalan, dekat patung lingkaran Elang Jawa, tak jauh dari Stadion Maguwo.
Spanduk itu bertuliskan STOP KLITIH Kepada warga kecamatan Ngemplak dan sekitarnya, agar menghimbau putra putrinya untuk tidak keluar rumah pada malam hari tanpa ada tujuan pasti baik perorangan ataupun berkelompok. Dan apabila kami menjumpai maka kami anggap Klitih dan akan kami tindak tegas.
Wiwik menjelaskan, tindakan tegas akan diambil oleh jajarannya, ketika anak-anak yang ditemui kala patroli tadi, didapati membawa sajam atau narkoba saat dilakukan patroli oleh pihak kepolisian.
Namun, aparat tidak sembarang bertindak tegas, melainkan tetap akan membuktikan dulu dengan hasil interogasi. Dan bila tak didapati sajam atau narkoba, mereka juga akan meminta anak-anak tadi untuk pulang ke kediaman masing-masing.
Baca Juga: Temukan Kasus Thailera Pertama Kali di Sleman, DP3 Akui Tak Punya Obatnya
"Jangan sampai menjadi korban kekerasan jalanan, terlebih mereka membawa motor," kata dia.
Anak-anak yang seringkali nongkrong di warung yang menyediakan sambungan internet gratis di wilayah kecamatan Ngemplak, juga menjadi perhatian Polsek, imbuhnya.
Aparat menilai, lokasi tersebut diduga menjadi tempat basis mereka untuk nongkrong sampai larut malam, dan sangat merugikan anak-anak
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Tangani Klitih, Psikiater Ungkap Perlu Libatkan Pendidik dan Keluarga
-
Fenomena Klitih, Psikiater Sebut Pelaku adalah Anak yang Tak Punya Pegangan
-
Atasi Maraknya Klitih di Jogja, Pokja Khusus Akan Dibentuk
-
Ini Motif Tersangka Klitih yang Diciduk Polresta Jogja Nekat Bawa Sajam
-
Amankan 10 Remaja Terduga Klitih, Polresta Jogja Tetapkan Dua Tersangka
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul