SuaraJogja.id - Sudah sekitar enam tahun DIY diwarnai pakaian tradisional Jawa khas Yogyakarta setiap Kamis Pahing. Pemandangan yang sama pun juga akan ditemukan selama 2020 di lingkungan instansi pemerintah DIY.
Di tahun ini, tecatat ada 10 Kamis Pahing, tetapi seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jogja dijadwalkan berpakaian tradisional sebagai baju dinas sebanyak 14 kali tahun ini.
Hal itu seperti terlihat pada agenda penggunaan pakaian tradisional Jawa Yogyakarta 2020 yang dibagikan Pemda DIY melalui akun resmi Instagram @humasjogja pada Rabu (5/2/2020).
"Sebagai tindak lanjut Peraturan Gubernur DIY nomor 75 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas, Penggunaan Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta tahun 2020 Masmin sampaikan agendanya pada gambar di atas," tulis @humasjogja.
Baca Juga: Detik-detik Mengerikan Pesawat Boeing Jatuh dan Terbelah di Bandara Turki
Selain Kamis Pahing, ada empat hari lain di mana ASN, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, dan pegawai tidak tetap atau sebutan lain di instansi pemerintah DIY harus mengenakan pakaian tradisional: Minggu Kliwon, 24 Mei 2020; Jumat Pon, 31 Juli 2020; Senin Wage, 31 Agustus 2020; dan Kamis Pon, 29 Oktober 2020.
Menurut surat edaran dari Pemda DIY, masing-masing dari keempatnya bertepatan dengan hari besar, yaitu Hari Raya Idulfitri, Hari Raya Iduladha, peringatan pengesahan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, dan peringatan Maulud Nabi Muhammad SAW.
Namun, pada empat hari di luar Kamis Pahing itu, hanya sebagian ASN saja yang diwajibkan berpakaian tradisional. Selain itu, di seluruh 14 hari itu, pakaian tradisional Jawa Yogyakarta tidak diwajibkan jika tidak memungkinkan bagi ASN yang melaksanakan tugas operasional di lapangan.
Diketahui, dipilihnya Kamis Pahing ini karena untuk memperingati hari berdirinya Keraton Yogyakarta, yang sekaligus menandai pindahnya keraton dari Pesanggrahan Ambarketawang ke lokasi keraton yang sekarang.
Baca Juga: DPR Dukung Realokasi Anggaran 2020 Kemensos untuk Transformasi Bansos
Berita Terkait
-
Taspen Bayarkan Manfaat THT ke 147 Ribu Pensiunan ASN
-
Kraton Yogyakarta Tuntut PT KAI Rp1000 Buntut Klaim Lahan di Stasiun Tugu Yogyakarta
-
Kemendagri Soroti Masalah Netralitas ASN hingga Kades Jateng dan Jatim di Pilkada, Siapkan Sanksi Tegas
-
Tim Pemenangan Paslon Robinsar-Fajar Bentuk Satgas Money Politics dan Monitoring ASN
-
Cara Cetak Data Diri di PDM Non ASN Kemenag, Syarat Melamar PPPK Kemenag 2024
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
-
Prediksi Robby Darwis: Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Jadi Kunci?
Terkini
-
Penemuan Mayat di Ring Road Kentungan Sleman Ternyata Korban Tabrak Lari, Polisi Amankan Dua Pelaku
-
Amankan Lima Terduga Pelaku Pembacokan di Jambusari, Polisi Pastikan Sleman Tetap Kondusif
-
Gerebek Rumah Diduga Tempat Persembunyian Terduga Pelaku Pembacokan di Jambusari, Polisi Temukan Busur hingga Tombak
-
Terjadi Aksi Pembacokan di Jambusari Sleman, Polisi Amankan Lima Orang Terduga Pelaku
-
Jumlah Nelayan Meninggal Saat Melaut Semakin Banyak, DKP Sebut Tak Ada yang Tercover Asuransi