SuaraJogja.id - Sebagai anak dari Raja Keraton Yogyakarta, putri-putri Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X pastilah sangat mengenal berbagai hal tentang pemerintahan dan keistimewaan DIY. Namun, ternyata mereka masih mau belajar tentang perannya sebagai penghageng di Keraton Yogyakarta, sebagai bagian dari UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY.
Kali ini, tiga Putri Keraton Yogyakarta, yakni Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Condrokirono, GKR Maduretno, dan GKR Hay,u mengikuti pelatihan atau Pawiyatan Manajemen Perencanaan untuk Abdi Dalem di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (10/2/2020). Selama seminggu, ketiganya sebagai penghageng, bersama carik dan hartakan [bendahara], mengikuti pelatihan UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY dan urusan keistimewaan DIY, seperti kelembagaan Pemda DIY, kebudayaan, pertanahan, dan tata ruang.
"Kemarin-kemarin kan pemerintahan belajar di Keraton, sekarang dibalik. Jadi penghageng, carik, dan hartakan [ikut pawiyatan]," ujar GKR Condrokirono pada wartawan di sela pelatihan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin.
Untuk pelatihan kali ini, putri pertama dan bungsu dari Sri Sultan HB X dan GKR Hemas, GKR Mangkubumi serta GKR Bendara, tidak ikut. Keduanya masih berada di Jakarta bersama Sri Sultan HB X.
GKR Condrokirono sendiri saat ini menjabat Penghageng Kawedanan Panitrapura. Sedangkan GKR Maduretono sebagai Wakil Penghageng Prasraya Budaya dan GKR Hayu sebagai Penghageng Tepas Tandha Yekti
Menurut GKR Condrokirono, dalam pelatihan ini, mereka banyak belajar tentang pola hubungan kelembagaan, pengaturan urusan pertanahan, tata ruang, organisasi, UU Keistimewaan DIY, dan lainnya, sehingga ia dan yang lain memahami tugas dan perannya masing-masing.
Pengetahuan tersebut sangat penting dipelajari agar ada keselarasan antara Pemda DIY dengan Keraton Yogyakarta. Apalagi, sejumlah narasumber dari Pemda DIY dihadirkan untuk menyampaikan beragam paparan dan kebijakan.
"Tujuannya biar para penghangeng, carik, dan hartakan mengerti UU Keistimewaan, sama terus apa yang diinginkan gubernur bisa sama dengan Keraton, jadi menyamakan persepsi agar ada keseimbangan pemerintah dan Keraton," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Menag Pastikan Posisi Dirjen Bimas Katolik Bakal Diisi Orang yang Sesuai
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana
-
20 Tahun Gempa Jogja Mulai Terlupakan, Ancaman Megathrust Masih di Depan Mata
-
Berkas Kasus Daycare Little Aresha Rampung Pekan Depan, Rekonstruksi Tertutup Menyusul
-
Efisiensi Anggaran Paksa Seniman Bertahan Mandiri, Pemda DIY Prioritaskan Agenda Pusat