SuaraJogja.id - Sebagai anak dari Raja Keraton Yogyakarta, putri-putri Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X pastilah sangat mengenal berbagai hal tentang pemerintahan dan keistimewaan DIY. Namun, ternyata mereka masih mau belajar tentang perannya sebagai penghageng di Keraton Yogyakarta, sebagai bagian dari UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY.
Kali ini, tiga Putri Keraton Yogyakarta, yakni Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Condrokirono, GKR Maduretno, dan GKR Hay,u mengikuti pelatihan atau Pawiyatan Manajemen Perencanaan untuk Abdi Dalem di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (10/2/2020). Selama seminggu, ketiganya sebagai penghageng, bersama carik dan hartakan [bendahara], mengikuti pelatihan UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY dan urusan keistimewaan DIY, seperti kelembagaan Pemda DIY, kebudayaan, pertanahan, dan tata ruang.
"Kemarin-kemarin kan pemerintahan belajar di Keraton, sekarang dibalik. Jadi penghageng, carik, dan hartakan [ikut pawiyatan]," ujar GKR Condrokirono pada wartawan di sela pelatihan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin.
Untuk pelatihan kali ini, putri pertama dan bungsu dari Sri Sultan HB X dan GKR Hemas, GKR Mangkubumi serta GKR Bendara, tidak ikut. Keduanya masih berada di Jakarta bersama Sri Sultan HB X.
GKR Condrokirono sendiri saat ini menjabat Penghageng Kawedanan Panitrapura. Sedangkan GKR Maduretono sebagai Wakil Penghageng Prasraya Budaya dan GKR Hayu sebagai Penghageng Tepas Tandha Yekti
Menurut GKR Condrokirono, dalam pelatihan ini, mereka banyak belajar tentang pola hubungan kelembagaan, pengaturan urusan pertanahan, tata ruang, organisasi, UU Keistimewaan DIY, dan lainnya, sehingga ia dan yang lain memahami tugas dan perannya masing-masing.
Pengetahuan tersebut sangat penting dipelajari agar ada keselarasan antara Pemda DIY dengan Keraton Yogyakarta. Apalagi, sejumlah narasumber dari Pemda DIY dihadirkan untuk menyampaikan beragam paparan dan kebijakan.
"Tujuannya biar para penghangeng, carik, dan hartakan mengerti UU Keistimewaan, sama terus apa yang diinginkan gubernur bisa sama dengan Keraton, jadi menyamakan persepsi agar ada keseimbangan pemerintah dan Keraton," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Menag Pastikan Posisi Dirjen Bimas Katolik Bakal Diisi Orang yang Sesuai
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Waktu Berbuka Tiba! Cek Jadwal Magrib dan Doa Buka Puasa Ramadan 27 Februari 2026 di Jogja
-
Skandal Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bawaslu Tegaskan 'Nihil Pelanggaran' di Pilkada 2020
-
Antisipasi Tren Kemunculan Gepeng Selama Ramadan, Satpol PP Kota Jogja Intensifkan Operasi
-
Kronologi Pemuda Nekat Tusuk Juru Parkir di Sleman, Tak Terima Ditegur?
-
6 Fakta Insiden Penganiayaan di Jalan Godean Sleman yang Viral di Media Sosial