SuaraJogja.id - Bupati Sleman, Sri Purnomo memberikan komentarnya terkait penetapan seorang guru olahraga SMPN 1 Turi menjadi tersangka tragedi susur sungai Sempor, Jumat pekan lalu. Orang nomor satu di Bumi Sembada tersebut menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya ke pihak kepolisian.
"Proses hukum ada pada Polda, ya kami serahkan semuanya (tersangka) kepada pihak kepolisian," kata Sri Purnomo ditemui di Posko Induk Dukuh, Turi, Sleman, Minggu (23/2/2020).
Pihaknya menghormati jalannya proses hukuman yang akan berjalan. Meski pembina yang diketahui berinisial IYA juga menjadi guru olahraga di SMP setempat yang juga diketahui berstatus PNS.
"Kami menghormati prosesnya, dengan praduga tak bersalah. Artinya sepenuhnya kami serahkan kepada lembaga kepolisian untuk mengawal kasus ini," terang dia.
Kepolisian sebelumnya telah memeriksa sejumlah saksi sebanyak 15 orang. Dari 15 orang, tujuh di antaranya merupakan pembina Pramuka SMPN 1 Turi.
"Kami sudah memeriksa 15 orang saksi, termasuk dua siswa juga sudah kami periksa. Tujuh di antaranya pembina. Dari satu pembina dinaikan statusnya menjadi tersangka dan sudah ditahan di Polres Sleman sejak tadi malam (Sabtu, 22/2)," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto di RS Bhayangkara Polda DIY, Minggu (23/2/2020).
Sementara itu dua korban hilangnya pelajar SMPN 1 Turi telah ditemukan. Korban pertama atas nama Yasinta Bunga pukul 05.30 wib. Sementara Zahra Imelda ditemukan pada pukul 07.05 wib.
Keduanya di temukan di DAM Mantras yang berada 400 meter dari Section 1. Keduanya telah dibawa ke RS Bhayangkara dan pukul 11.40 wib, dua korban sedang menuju rumah duka masing-masig di Turi, Kabupaten Sleman.
Baca Juga: Seluruh Korban SMPN 1 Turi Ditemukan, Bupati Sleman: Terima Kasih Tim SAR
Tag
Berita Terkait
-
Ini Kesulitan Tim SAR Temukan Korban Terakhir Siswa SMPN 1 Turi yang Hanyut
-
Wakapolda DIY Pimpin Pemulangan Jenazah Korban Hanyut dari RS Bhayangkara
-
Tim SAR Libatkan Guru Spiritual untuk Temukan Siswa SMP 1 Turi yang Hanyut
-
Panggil Kepala Sekolah SMPN 1 Turi, Polisi Sebut Tersangka Bisa Bertambah
-
Begini Kondisi Saat Korban Terakhir Siswa SMPN 1 Turi Ditemukan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Geger! Mahasiswi Dibegal Payudara di Bantul, Pelaku Dikejar Warga hingga Tertangkap
-
Jadwal Azan Magrib di Jogja pada 21 Februari 2026, Lengkap dengan Doa Buka Puasa
-
Ngabuburit di Jogja: 5 Destinasi Seru dan Ramah Kantong untuk Menanti Buka Puasa!
-
6 Fakta Guru SLB di Jogja Diduga Lecehkan Siswi Difabel, Kasusnya Kini Diproses Polisi
-
Diduga Lakukan Pemerasan, Polda DIY Nonaktifkan dan Patsus Anggota Satintelkam Polres Bantul