Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Selasa, 25 Februari 2020 | 12:29 WIB
Tersangka laka air susur Sungai Sempor SMP N 1 Turi, (kanan kiri) R, DDS, IYA. R dan IYA diketahui berstatus ASN, kala dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Sleman, Selasa (25/2/2020). (Suara.com/Uli Febriani)

SuaraJogja.id - Pembina Pramuka Gugus Depan (Gudep) 15045 & 15046 SMP N 1 Turi, Sleman yang menjadi tersangka dalam peristiwa laka air susur Sungai Sempor, mengaku lalai dan menyesal.

Di hadapan wartawan, tersangka IYA, menyampaikan permintaan maaf kepada pihak sekolah dan keluarga korban. 

"Atas kelalaian kami, terjadi seperti ini. Kami sangat menyesal dan memohon maaf kepada keluarga korban, terutama korban meninggal dunia. Semua ini sudah menjadi risiko kami. Sehingga, apapun yang menjadi keputusan [hukum], kami terima," ungkapnya pasrah, kala dihadirkan dalam jumpa pers, di Mapolres Sleman, Selasa (25/2/2020).

Ia berharap, keluarga korban bisa memaafkan semua kesalahan mereka. 

Baca Juga: Pengusaha Jakarta: Hari Ini Banjir Terparah di 2020, Rugi Miliaran Rupiah

Saat ditanyai perihal kronologi kejadian, IYA menjelaskan, pada hari itu, dirinya menyiapkan anak-anak peserta susur sungai pada pukul 13.15 WIB. IYA berangkat ke lokasi pada 13.30 WIB.

"Cuaca belum hujan, saya ikuti, saya cek sungai di atas kelihatan juga tidak deras airnya. Saya kembali ke titik start, saya cek airnya juga gak masalah. Kemudian di situ ada teman yang saya yang biasa urusi susur sungai di Sempor. Sehingga saya yakin aja tidak akan terjadi apa-apa," ujar IYA.

Menurut dia, susur sungai berguna bagi pembentukan karakter anak. Ia juga menambahkan, susur sungai membuat anak didik bisa belajar tentang aliran sungai.

"Mereka jadi tahu, ini sungai. Mereka [menyusur sungai] di pinggir, tidak di tengah," ucap tersangka.

Sementara itu, tersangka R mengaku pada Jumat (21/2/2020), ia tak banyak komentar atas kegiatan susur sungai yang merupakan inisiasi dari tersangka IYA.

Baca Juga: Sebut Anies Gubernur Soleh, Rahmat HS: Bersyukur Banjir Besar di Hari Libur

"Pada saat itu, memang semuanya itu rasanya tidak bisa berkata apa-apa. Jadi setelah dibariskan Kak Yopi [IYA], saya hanya ngikut," ucapnya.

Sementara itu, tersangka R mengaku pada Jumat (21/2/2020), ia tak banyak komentar atas kegiatan susur sungai yang merupakan inisiasi dari tersangka IYA.

"Pada saat itu, memang semuanya itu rasanya tidak bisa berkata apa-apa. Jadi setelah dibariskan Kak Yopi [IYA], saya hanya ngikut," ucapnya.

Salah satu tersangka IYA, dalam press conference, Selasa (25/2/2020). (Suara.com/Uli Febriani)

R yang mengaku memiliki pengalaman susur sungai dan arung jeram mengaku tidak sreg dengan rencana kegiatan tersebut. Apalagi, sebelumnya ia sempat melihat cuaca mendung tipis di area kegiatan.

"Saya merasa kurang senang memang. Tapi akhirnya pada waktu itu saya menggantikan piket. Di samping itu, tiap nanti anak selesai susur sungai itu ada pencatatan. Saya menunggu di sekolah, di samping menunggui barang anak-anak," kata R.

Wakapolres Sleman Kompol M. Akbar Bantilan mengatakan, tim penyidik sudah memeriksa 24 saksi dari berbagai sumber yang terkait peristiwa tersebut. Berdasarkan keterangan yang didapat, ditemukan fakta bahwa hujan sudah turun saat para siswa menuju sungai.

"Jadi banyak kelalaian [pada] pembina ini. Kami tetapkan tiga orang sebagai tersangka sesuai keterlibatan masing-masing," tuturnya.

Kontributor : Uli Febriarni

Load More