SuaraJogja.id - Nasib Kepala Sekolah SMP N 1 Turi jadi pertanyaan setelah ia mengaku tak tahu menahu tentang adanya kegiatan susur sungai.
Tutik Nurdiana mengaku baru menjabat sebagai kepala sekolah SMPN 1 Turi selama 1,5 bulan.
Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Rudy Prabowo menyatakan enggan berandai-andai ketika ditanyai wartawan perihal kemungkinan berubahnya status Kepala Sekolah dari saksi menjadi tersangka.
"Untuk yang lain kami tak mau berandai-andai, kami kerja berdasarkan hukum, tidak boleh sembrono, kami memeriksa sesuai fakta yang ada dan membedakan tanggung jawab organisasi dan tanggung jawab hukum. Siapa berbuat, bertanggungjawab," tegas Rudy, di Mapolres Sleman, Selasa (25/2/2020).
Dipaparkan oleh Rudy, fakta terbaru, Gerakan Pramuka di SMP N 1 Turi sebelumnya pernah mengadakan susur sungai pada akhir 2017. Kegiatan tersebut berlokasi di sebelah utara titik susur sungai yang berujung maut.
"Ini titik baru dan inisiator si IYA itu. Dari pemeriksaan, 3 pembina yang tidak turun ke sungai adalah pembina yang telah memegang sertifikat keahlian, yang harusnya sudah punya kemampuan manajemen risiko. Harusnya paling tanggung jawab dan ada upaya, sejak perencanaan hingga pelaksanaan. Tapi ini tidak ada upaya sama sekali, maka kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Rudy.
Penggunaan rok panjang dalam susur sungai juga menjadi salah satu bahan pemeriksaan dan masuk dalam kesimpulan 'kealpaan' pembina. Diketahui pula, mulai dari perencanaan peralatan dan diskusi yang dilakukan terkait kegiatan itu sama sekali tak membahas perihal aspek keselamatan.
Beberapa komponen keselamatan seperti tali dan pelampung juga tidak masuk dalam salah satu aspek yang masuk listing sejak dalam perencanaan.
"Bisa dibilang, susur sungai baru termunculkan idenya dari IYA Kamis (20/2/2020) malam, lewat grup Whatsapp. Jadi, bisa dibilang minim persiapan," lanjut Rudy.
Baca Juga: Kabur dari Rumah karena Tak Punya HP, Isi Surat Siswi SMP ke Ibundanya
Setelah kejadian, semua pembina ikut menolong korban. Hanya saja, kala disinggung kembali perihal tanggung jawab Kepala SMP N 1 Turi, Rudy lagi-lagi berbicara tentang prosedur.
"Jadi kalau dari keterangan Kepala Sekolah, dia baru masuk. Dan kegiatan ini sudah berizin kepala sekolah lama dan tak sempat dilaporkan ke Kepala Sekolah baru. Jadi karena kealpaan, mereka [para pembina] anggap ini tidak akan ada masalah. Jadi alurnya diputus tidak ada SOP ke sekolah, karena dianggap kegiatan rutin," terang Rudy.
Kontributor : Uli Febriarni
Tag
Berita Terkait
-
Pembina Jadi Tersangka Laka SMP N 1 Turi, Kwarda Belum Mau Beri Keterangan
-
Tersangka Laka Air SMP N 1 Turi Disangkakan Pasal Berlapis
-
Pembina Pramuka SMPN 1 Turi Tak Ikut Susur Sungai, Malah Pergi ke ATM
-
Dapat Penghargaan Atas Aksi Heroiknya, Kodir dan Sudiro: Kami Tak Sanggup
-
Gelar Perkara Tiga Tersangka Tragedi Susur Sungai SMPN 1 Turi Sleman
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan
-
Raih 333 Medali di SEA Games 2025, Atlet Indonesia Diperkuat Literasi Keuangan
-
Waspada Penipuan Menggunakan Suara Soimah, Korban Dijanjikan Hadiah Rp100 Juta