SuaraJogja.id - Nasib Kepala Sekolah SMP N 1 Turi jadi pertanyaan setelah ia mengaku tak tahu menahu tentang adanya kegiatan susur sungai.
Tutik Nurdiana mengaku baru menjabat sebagai kepala sekolah SMPN 1 Turi selama 1,5 bulan.
Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Rudy Prabowo menyatakan enggan berandai-andai ketika ditanyai wartawan perihal kemungkinan berubahnya status Kepala Sekolah dari saksi menjadi tersangka.
"Untuk yang lain kami tak mau berandai-andai, kami kerja berdasarkan hukum, tidak boleh sembrono, kami memeriksa sesuai fakta yang ada dan membedakan tanggung jawab organisasi dan tanggung jawab hukum. Siapa berbuat, bertanggungjawab," tegas Rudy, di Mapolres Sleman, Selasa (25/2/2020).
Baca Juga: Kabur dari Rumah karena Tak Punya HP, Isi Surat Siswi SMP ke Ibundanya
Dipaparkan oleh Rudy, fakta terbaru, Gerakan Pramuka di SMP N 1 Turi sebelumnya pernah mengadakan susur sungai pada akhir 2017. Kegiatan tersebut berlokasi di sebelah utara titik susur sungai yang berujung maut.
"Ini titik baru dan inisiator si IYA itu. Dari pemeriksaan, 3 pembina yang tidak turun ke sungai adalah pembina yang telah memegang sertifikat keahlian, yang harusnya sudah punya kemampuan manajemen risiko. Harusnya paling tanggung jawab dan ada upaya, sejak perencanaan hingga pelaksanaan. Tapi ini tidak ada upaya sama sekali, maka kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Rudy.
Penggunaan rok panjang dalam susur sungai juga menjadi salah satu bahan pemeriksaan dan masuk dalam kesimpulan 'kealpaan' pembina. Diketahui pula, mulai dari perencanaan peralatan dan diskusi yang dilakukan terkait kegiatan itu sama sekali tak membahas perihal aspek keselamatan.
Beberapa komponen keselamatan seperti tali dan pelampung juga tidak masuk dalam salah satu aspek yang masuk listing sejak dalam perencanaan.
"Bisa dibilang, susur sungai baru termunculkan idenya dari IYA Kamis (20/2/2020) malam, lewat grup Whatsapp. Jadi, bisa dibilang minim persiapan," lanjut Rudy.
Baca Juga: Kelewat Santuy! Pria Ini Makan di Tengah Banjir
Setelah kejadian, semua pembina ikut menolong korban. Hanya saja, kala disinggung kembali perihal tanggung jawab Kepala SMP N 1 Turi, Rudy lagi-lagi berbicara tentang prosedur.
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025