SuaraJogja.id - Sebanyak 10 orang diamankan oleh Polsek Mlati, Sleman, setelah diketahui berkeliling pada malam hari sembari membawa senjata tajam (sajam) di Jalan Magelang, Rabu (11/3/2020) malam. Beberapa di antara sajam tersebut diduga hasil modifikasi.
Kanit Reskrim Polsek Mlati Iptu Noor Dwi Cahya mengungkapkan, 10 orang tersebut terdiri dari tiga orang dewasa dan tujuh orang lainnya masih anak-anak. Di antara mereka, sembilan orang berjenis kelamin laki-laki, satu lainnya perempuan.
Menurut Dwi, rombongan terduga pelaku kejahatan jalanan tersebut diduga telah menyebabkan keresahan di tengah masyarakat pada Sabtu pekan lalu dan Senin (9/3/2020), sehingga ia menyebut, keberadaan mereka pada Rabu malam merupakan puncak dari kejadian-kejadian sebelumnya.
"Mereka sebelumnya berkumpul di salah satu tempat, di lokasi yang sama seperti kala mereka diamankan Rabu malam, di depan sekolahan MAN 3 Yogyakarta. Itu merupakan puncak dari peristiwa yang sebelumnya. Akhirnya diamankan oleh warga, sama pemuda, tokoh masyarakat, dan Linmas Sinduadi," kata dia kepada wartawan, Kamis (12/3/2020).
Ia menyebut, pada Rabu malam, sementara baru delapan orang diamankan dengan bantuan warga. Sedangkan dua lainnya menyusul ke Mapolsek Kamis pagi.
"Dihadirkan sama orang tuanya," kata dia.
Dwi menyebutkan, lewat penangkapan oleh warga, disita pula senjata tajam dan alat pemukul, yang semuanya sudah dikumpulkan dan diamankan oleh Polsek Mlati.
"Yang satu semacam celurit, bukan celurit, tapi bentuknya menyerupai celurit. Kayaknya buatan sendiri. Yang satunya itu sabit yang kondisinya sudah tua, dimodifikasi, ditambahkan besi sebagai gagang yang panjangnya kurang lebih 50 sentimeter," ungkapnya.
Kedelapan orang tersebut ditemukan warga di dalam kamar sedang berkumpul bersama. Aparat memperkirakan, kala itu mereka sedang berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.
Baca Juga: Selain Sekolah, Guru SD di Surabaya Cabuli Siswanya 4 Kali di Rumah Korban
"Lalu muter-muter [berkeliling di jalan] diduga membawa senjata tajam. Bisa dikategorikan masuk ke dalam kejahatan jalanan," kata dia.
Rerata pelaku merupakan warga Kecamatan Mlati, antara lain warga Pogung, Dalangan, Pogungrejo, hingga Pogungbaru.
"Bukan [geng] sekolah. Karena ada yang masih SMP, ada yang sudah SMA, dan ada yang kuliah. Perkumpulan anak-anak saja, yang remaja ada tujuh orang, yang dewasa tiga orang," ungkapnya.
Kala diamankan, para pelaku tidak membuat kegaduhan pada Rabu malam, hanya sedang berkumpul di Rogoyudan.
Namun, karena masyarakat setempat sudah merasa gerah dengan ulah mereka, maka para pemuda, tokoh lingkungan, ketua lingkungan, dan Linmas Sinduadi Mlati ikut bergabung untuk mengamankan mereka.
"Status masih didalami semua, arahnya sepertinya ada dua orang akan dinaikkan statusnya [menjadi tersangka]," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Diduga Aksi Klitih, ABG di Yogyakarta Ditangkap Warga karena Bawa Sajam
-
Cegah Kejahatan Jalanan, Polisi Amankan 101 Botol dalam Operasi Miras
-
Tangkap Pelaku Kejahatan Jalanan, Polres Kulon Progo Diserbu Karangan Bunga
-
Kurun Januari-Februari 2020, Polresta Yogyakarta Sita 203 Miras
-
Keroyok 2 Pemuda karena Tak Terima Diteriaki Klitih, 6 Warga Sleman Dibekuk
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Pemudik Mulai Masuk Yogyakarta, Pengguna Commuter Line Tembus 22 Ribu Orang per Hari
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman