SuaraJogja.id - Bergerak bagai kilat, virus corona atau Coronavirus Disease (COVID-19) menyebar dan membawa pandemi ke berbagai pelosok di belahan dunia.
Italia menjadi negara kedua dengan jumlah kematian akibat COVID-19 terbanyak setelah China. Italia mengupdate data terbaru terkait angka kematian akibat Corona. Pada Minggu (15/3) tercatat ada 368 kematian baru dari virus corona.
Melansir dari arcgis.com pada Selasa (17/3/2020), di Indonesia, pasien COVID-19 sudah mencatatkan 134 orang dengan 5 orang meninggal dan 8 orang pulih.
Pemerintah, media dan berbagai organisasi tak berhenti senantiasa mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan. Terutama kebersihan tangan.
Untuk melawan COVID-19, Pemerintah melalui Kementrian kesehatan RI juga sudah merilis 12 laboratorium yang bertugas untuk memeriksa sampel pasien suspect Virus Corona atau COVID-19.
Awalnya pemeriksaan sampel pasien suspect Virus Corona hanya dilakukan di Balitbangkes. Lalu mulai senin, 16 Maret 2020, uji diperbolehkan dilakukan di Lembaga Biologi Molekuler Eijkman dan BTKLPP di Universitas Airlangga, Surabaya, Jawa Timur.
Kemudian, dengan surat Surat Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/MENKES/182/2020 tentang Jejaring Laboratorium Pemeriksaan CCOVID-19 ini, maka laboratorium yang dapat melakukan pengecekan pun semakin banyak dan tersebar di hampir seluruh wilayah di Indonesia, tak terkecuali kasus virus corona di Jogja.
Salah satu yang menjadi laboratorium uji adalah Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Daerah Istimewa Yogyakarta (BBTKLPP).
BBTKLPP DI Yogyakarta tak hanya menerima spesimen pasien suspect COVID-19, tapi dapat melakukan skrining pada pasien yang diduga terinfeksi Virus Corona.
Baca Juga: Karena Corona Covid-19, Polusi Udara di Italia Berkurang Drastis
BBTKLPP Yogyakarta merupakan Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Kesehatan yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 2349/Menkes/PER/XI/2011.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 2349/ Menkes/ PER/ XI/ 2011 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Bidang Teknis Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit, BBTKLPP Yogyakarta mempunyai tugas melaksanakan: Surveilans epidemiologi, kajian dan penapisan teknologi, laboratorium rujukan, kendali mutu, kalibrasi, pendidikan dan pelatihan.
Selain itu, BBTKLPP Yogyakarta juga bertugas dalampengembangan model dan teknologi tepat guna, kewaspadaan dini dan penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) di bidang pemberantasan penyakit menular dan kesehatan lingkungan serta kesehatan matra.
Berita Terkait
-
Sistem Ganjil Genap Dicabut Preventif COVID-19, Polisi Rekayasa Lalin
-
Segini Biaya Tes COVID-19 di RSUP dr. Sardjito Yogyakarta
-
Dua Hari Berturut-turut, Dua Mayat Ditemukan di Lokasi yang Berdekatan
-
Lawan Corona, 30 Pasar di Yogyakarta Siaga Siapkan Langkah preventif
-
Bandara Adisutjipto Mulai Antisipasi Penyebaran Corona Penumpang Domestik
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Jogja Siaga Banjir, Peta Risiko Bencana Diperbarui, Daerah Ini Masuk Zona Merah
-
DANA Kaget untuk Warga Jogja: Buruan Klaim 'Amplop Digital' Ini!
-
Heboh Arca Agastya di Sleman: BPK Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Situs Candi
-
Gus Ipul Jamin Hak Wali Asuh SR: Honor & Insentif Sesuai Kinerja
-
Rp300 Triliun Diselamatkan, Tapi PLTN Jadi Korban? Nasib Energi Nuklir Indonesia di Ujung Tanduk