SuaraJogja.id - Bergerak bagai kilat, virus corona atau Coronavirus Disease (COVID-19) menyebar dan membawa pandemi ke berbagai pelosok di belahan dunia.
Italia menjadi negara kedua dengan jumlah kematian akibat COVID-19 terbanyak setelah China. Italia mengupdate data terbaru terkait angka kematian akibat Corona. Pada Minggu (15/3) tercatat ada 368 kematian baru dari virus corona.
Melansir dari arcgis.com pada Selasa (17/3/2020), di Indonesia, pasien COVID-19 sudah mencatatkan 134 orang dengan 5 orang meninggal dan 8 orang pulih.
Pemerintah, media dan berbagai organisasi tak berhenti senantiasa mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan. Terutama kebersihan tangan.
Untuk melawan COVID-19, Pemerintah melalui Kementrian kesehatan RI juga sudah merilis 12 laboratorium yang bertugas untuk memeriksa sampel pasien suspect Virus Corona atau COVID-19.
Awalnya pemeriksaan sampel pasien suspect Virus Corona hanya dilakukan di Balitbangkes. Lalu mulai senin, 16 Maret 2020, uji diperbolehkan dilakukan di Lembaga Biologi Molekuler Eijkman dan BTKLPP di Universitas Airlangga, Surabaya, Jawa Timur.
Kemudian, dengan surat Surat Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/MENKES/182/2020 tentang Jejaring Laboratorium Pemeriksaan CCOVID-19 ini, maka laboratorium yang dapat melakukan pengecekan pun semakin banyak dan tersebar di hampir seluruh wilayah di Indonesia, tak terkecuali kasus virus corona di Jogja.
Salah satu yang menjadi laboratorium uji adalah Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Daerah Istimewa Yogyakarta (BBTKLPP).
BBTKLPP DI Yogyakarta tak hanya menerima spesimen pasien suspect COVID-19, tapi dapat melakukan skrining pada pasien yang diduga terinfeksi Virus Corona.
Baca Juga: Karena Corona Covid-19, Polusi Udara di Italia Berkurang Drastis
BBTKLPP Yogyakarta merupakan Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Kesehatan yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 2349/Menkes/PER/XI/2011.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 2349/ Menkes/ PER/ XI/ 2011 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Bidang Teknis Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit, BBTKLPP Yogyakarta mempunyai tugas melaksanakan: Surveilans epidemiologi, kajian dan penapisan teknologi, laboratorium rujukan, kendali mutu, kalibrasi, pendidikan dan pelatihan.
Selain itu, BBTKLPP Yogyakarta juga bertugas dalampengembangan model dan teknologi tepat guna, kewaspadaan dini dan penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) di bidang pemberantasan penyakit menular dan kesehatan lingkungan serta kesehatan matra.
Berita Terkait
-
Sistem Ganjil Genap Dicabut Preventif COVID-19, Polisi Rekayasa Lalin
-
Segini Biaya Tes COVID-19 di RSUP dr. Sardjito Yogyakarta
-
Dua Hari Berturut-turut, Dua Mayat Ditemukan di Lokasi yang Berdekatan
-
Lawan Corona, 30 Pasar di Yogyakarta Siaga Siapkan Langkah preventif
-
Bandara Adisutjipto Mulai Antisipasi Penyebaran Corona Penumpang Domestik
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Rusunawa Gunungkidul Sepi Peminat? Ini Alasan Pemkab Tunda Pembangunan Baru
-
Kominfo Bantul Pasrah Tunggu Arahan Bupati: Efisiensi Anggaran 2026 Hantui Program Kerja?
-
Miris, Siswa SMP di Kulon Progo Kecanduan Judi Online, Sampai Nekat Pinjam NIK Bibi untuk Pinjol
-
Yogyakarta Berhasil Tekan Stunting Drastis, Rahasianya Ada di Pencegahan Dini
-
Tangisan Subuh di Ngemplak: Warga Temukan Bayi Ditinggalkan di Kardus