SuaraJogja.id - Segala kegiatan yang melibatkan penegrahan massa diketahui berpotensi memperluas penyebaran virus corona SARS-CoV-2 penyebab penyakit COVID-19, sehingga masyarakat diimbau menerapkan social distancing. Untuk itu, Kepolisian Resor (Polres) Gunungkidul tak akan melayani dan memberikan izin pada penyelenggara kegiatan yang dimaksud sampai wabah COVID-19 mereda.
Kapolres Gunung Kidul AKBP Agus Setiawan mengimbau masyarakat untuk menunda kegiatan yang akan menyebabkan berkumpulnya orang.
"Imbauan ini untuk kebaikan bersama menyusul adanya penyebaran virus corona di berbagai belahan dunia saat ini. Semoga masyarakat memahami untuk kebaikan kita bersama seluruh masyarakat Gunungkidul," kata Agus di Gunungkidul, Jumat (20/3/2020).
Ia menambahkan, tidak akan adanya pemberian izin ini belum diketahui akan berlangsung hingga kapan. Agus hanya menyampaikan, peraturan ini akan hangus dengan sendirinya ketika nanti kondisi sudah dirasa aman.
"Menyesuaikan dengan perkembangan sampai situasi benar-benar dirasa aman," ungkap Agus, dikutip dari ANTARA.
Dirinya juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyelenggarakan acara secara diam-diam. Saat ini, lanjut dia, kesadaran diri sangat diperlukan demi memberikan rasa aman dan aman.
"Kita tetap mengimbau masyarakat dengan kesadaran sendiri agar semuanya baik-baik saja," katanya.
Menurutnya saat ini, pihaknya belum lagi menerima permohonan izin acara yang menimbulkan keramaian baik di tingkat polsek ataupun polres. Hingga kini pencabutan izin baru diberikan kepada gelaran Liga Pelajar Gunung Kidul (Lipeg).
"Saat ini termonitor belum ada yang mengirimkan permohonan. Kemungkinan dari pihak panitia sudah mengambil inisiatif sendiri untuk menunda kegiatan [selain Lipeg]," tuturnya.
Baca Juga: Jokowi Minta Daerah Belum Terdampak Corona Perketat Protokol Kesehatan
Berita Terkait
-
Instruksi Bupati Kulon Progo, Anak Sekolah Belajar di Rumah Mulai 23 Maret
-
Ditutup PT TWC, Begini Situasi Candi Prambanan di Tengah Wabah Corona
-
Sultan Tetapkan DIY Berstatus Tanggap Darurat Bencana COVID-19
-
Keuskupan Agung Semarang Tiadakan Segala Kegiatan Gereja, Misa via Online
-
5 Tips Menyeduh Kopi di Rumah Saat Social Distancing
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Bantul Beri Modal Usaha: 262 Keluarga Siap Jadi Pengusaha Baru
-
Viral! Spanduk Protes Warnai Jalan Gedongan-Tempel: Pengendara Terancam, Kapan Diperbaiki?
-
Baru 5 Titik Resapan Air Tersedia, DIY Rentan Banjir, Ini Kata DLHK
-
Kerusakan Imbas Aksi Berujung Ricuh Capai Rp28 Miliar, Polda DIY Kebut Perbaikan
-
Dapat 'Angpao Digital' Setiap Hari? Ini Trik Ampuh Berburu Saldo DANA Kaget