SuaraJogja.id - Segala kegiatan yang melibatkan penegrahan massa diketahui berpotensi memperluas penyebaran virus corona SARS-CoV-2 penyebab penyakit COVID-19, sehingga masyarakat diimbau menerapkan social distancing. Untuk itu, Kepolisian Resor (Polres) Gunungkidul tak akan melayani dan memberikan izin pada penyelenggara kegiatan yang dimaksud sampai wabah COVID-19 mereda.
Kapolres Gunung Kidul AKBP Agus Setiawan mengimbau masyarakat untuk menunda kegiatan yang akan menyebabkan berkumpulnya orang.
"Imbauan ini untuk kebaikan bersama menyusul adanya penyebaran virus corona di berbagai belahan dunia saat ini. Semoga masyarakat memahami untuk kebaikan kita bersama seluruh masyarakat Gunungkidul," kata Agus di Gunungkidul, Jumat (20/3/2020).
Ia menambahkan, tidak akan adanya pemberian izin ini belum diketahui akan berlangsung hingga kapan. Agus hanya menyampaikan, peraturan ini akan hangus dengan sendirinya ketika nanti kondisi sudah dirasa aman.
"Menyesuaikan dengan perkembangan sampai situasi benar-benar dirasa aman," ungkap Agus, dikutip dari ANTARA.
Dirinya juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyelenggarakan acara secara diam-diam. Saat ini, lanjut dia, kesadaran diri sangat diperlukan demi memberikan rasa aman dan aman.
"Kita tetap mengimbau masyarakat dengan kesadaran sendiri agar semuanya baik-baik saja," katanya.
Menurutnya saat ini, pihaknya belum lagi menerima permohonan izin acara yang menimbulkan keramaian baik di tingkat polsek ataupun polres. Hingga kini pencabutan izin baru diberikan kepada gelaran Liga Pelajar Gunung Kidul (Lipeg).
"Saat ini termonitor belum ada yang mengirimkan permohonan. Kemungkinan dari pihak panitia sudah mengambil inisiatif sendiri untuk menunda kegiatan [selain Lipeg]," tuturnya.
Baca Juga: Jokowi Minta Daerah Belum Terdampak Corona Perketat Protokol Kesehatan
Berita Terkait
-
Instruksi Bupati Kulon Progo, Anak Sekolah Belajar di Rumah Mulai 23 Maret
-
Ditutup PT TWC, Begini Situasi Candi Prambanan di Tengah Wabah Corona
-
Sultan Tetapkan DIY Berstatus Tanggap Darurat Bencana COVID-19
-
Keuskupan Agung Semarang Tiadakan Segala Kegiatan Gereja, Misa via Online
-
5 Tips Menyeduh Kopi di Rumah Saat Social Distancing
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Haraku Ramen Buka Gerai Pertama di Jogja, Cita Rasanya Dipuji Bupati Sleman: Cocok di Lidah!
-
Seni Jathilan 'Gemparkan' Pasar Ngijon, Ketika Budaya Gerakkan Roda Ekonomi
-
Harda Tak Soal Isu Kenaikan Gaji Kepala Daerah, Jamin Tak Ada PHK PPPK
-
Pedagang Bendera Musiman di Jogja Gigit Jari, Instansi Pilih Stok Lama
-
Ramai-ramai Pasang Pagar Tinggi, Pakuwon Mall Jogja Tepis Isu demi Keamanan