SuaraJogja.id - Segala kegiatan yang melibatkan penegrahan massa diketahui berpotensi memperluas penyebaran virus corona SARS-CoV-2 penyebab penyakit COVID-19, sehingga masyarakat diimbau menerapkan social distancing. Untuk itu, Kepolisian Resor (Polres) Gunungkidul tak akan melayani dan memberikan izin pada penyelenggara kegiatan yang dimaksud sampai wabah COVID-19 mereda.
Kapolres Gunung Kidul AKBP Agus Setiawan mengimbau masyarakat untuk menunda kegiatan yang akan menyebabkan berkumpulnya orang.
"Imbauan ini untuk kebaikan bersama menyusul adanya penyebaran virus corona di berbagai belahan dunia saat ini. Semoga masyarakat memahami untuk kebaikan kita bersama seluruh masyarakat Gunungkidul," kata Agus di Gunungkidul, Jumat (20/3/2020).
Ia menambahkan, tidak akan adanya pemberian izin ini belum diketahui akan berlangsung hingga kapan. Agus hanya menyampaikan, peraturan ini akan hangus dengan sendirinya ketika nanti kondisi sudah dirasa aman.
"Menyesuaikan dengan perkembangan sampai situasi benar-benar dirasa aman," ungkap Agus, dikutip dari ANTARA.
Dirinya juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyelenggarakan acara secara diam-diam. Saat ini, lanjut dia, kesadaran diri sangat diperlukan demi memberikan rasa aman dan aman.
"Kita tetap mengimbau masyarakat dengan kesadaran sendiri agar semuanya baik-baik saja," katanya.
Menurutnya saat ini, pihaknya belum lagi menerima permohonan izin acara yang menimbulkan keramaian baik di tingkat polsek ataupun polres. Hingga kini pencabutan izin baru diberikan kepada gelaran Liga Pelajar Gunung Kidul (Lipeg).
"Saat ini termonitor belum ada yang mengirimkan permohonan. Kemungkinan dari pihak panitia sudah mengambil inisiatif sendiri untuk menunda kegiatan [selain Lipeg]," tuturnya.
Baca Juga: Jokowi Minta Daerah Belum Terdampak Corona Perketat Protokol Kesehatan
Berita Terkait
- 
            
              Instruksi Bupati Kulon Progo, Anak Sekolah Belajar di Rumah Mulai 23 Maret
- 
            
              Ditutup PT TWC, Begini Situasi Candi Prambanan di Tengah Wabah Corona
- 
            
              Sultan Tetapkan DIY Berstatus Tanggap Darurat Bencana COVID-19
- 
            
              Keuskupan Agung Semarang Tiadakan Segala Kegiatan Gereja, Misa via Online
- 
            
              5 Tips Menyeduh Kopi di Rumah Saat Social Distancing
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Dinkes Sleman Sebut Tren Kasus ISPA Naik, Sepanjang 2025 Tercatat Sudah Capai 94 Ribu
- 
            
              Mengatur Cash Flow Rumah Tangga: Kenapa Token Listrik Perlu Masuk Daftar Prioritas
- 
            
              Ramai Motor Mogok Massal di Jawa Timur, Pakar Sebut Tak Terkait Campuran Etanol di Pertalite
- 
            
              Dear Presiden Prabowo, Judol Ancam Program Pro-Rakyat, Terbitkan PP PSE!
- 
            
              Bantul Rombak Pejabat Tinggi! Ini Alasan dan Janji Bupati Soal Pelayanan Publik