SuaraJogja.id - Segala kegiatan yang melibatkan penegrahan massa diketahui berpotensi memperluas penyebaran virus corona SARS-CoV-2 penyebab penyakit COVID-19, sehingga masyarakat diimbau menerapkan social distancing. Untuk itu, Kepolisian Resor (Polres) Gunungkidul tak akan melayani dan memberikan izin pada penyelenggara kegiatan yang dimaksud sampai wabah COVID-19 mereda.
Kapolres Gunung Kidul AKBP Agus Setiawan mengimbau masyarakat untuk menunda kegiatan yang akan menyebabkan berkumpulnya orang.
"Imbauan ini untuk kebaikan bersama menyusul adanya penyebaran virus corona di berbagai belahan dunia saat ini. Semoga masyarakat memahami untuk kebaikan kita bersama seluruh masyarakat Gunungkidul," kata Agus di Gunungkidul, Jumat (20/3/2020).
Ia menambahkan, tidak akan adanya pemberian izin ini belum diketahui akan berlangsung hingga kapan. Agus hanya menyampaikan, peraturan ini akan hangus dengan sendirinya ketika nanti kondisi sudah dirasa aman.
"Menyesuaikan dengan perkembangan sampai situasi benar-benar dirasa aman," ungkap Agus, dikutip dari ANTARA.
Dirinya juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyelenggarakan acara secara diam-diam. Saat ini, lanjut dia, kesadaran diri sangat diperlukan demi memberikan rasa aman dan aman.
"Kita tetap mengimbau masyarakat dengan kesadaran sendiri agar semuanya baik-baik saja," katanya.
Menurutnya saat ini, pihaknya belum lagi menerima permohonan izin acara yang menimbulkan keramaian baik di tingkat polsek ataupun polres. Hingga kini pencabutan izin baru diberikan kepada gelaran Liga Pelajar Gunung Kidul (Lipeg).
"Saat ini termonitor belum ada yang mengirimkan permohonan. Kemungkinan dari pihak panitia sudah mengambil inisiatif sendiri untuk menunda kegiatan [selain Lipeg]," tuturnya.
Baca Juga: Jokowi Minta Daerah Belum Terdampak Corona Perketat Protokol Kesehatan
Berita Terkait
-
Instruksi Bupati Kulon Progo, Anak Sekolah Belajar di Rumah Mulai 23 Maret
-
Ditutup PT TWC, Begini Situasi Candi Prambanan di Tengah Wabah Corona
-
Sultan Tetapkan DIY Berstatus Tanggap Darurat Bencana COVID-19
-
Keuskupan Agung Semarang Tiadakan Segala Kegiatan Gereja, Misa via Online
-
5 Tips Menyeduh Kopi di Rumah Saat Social Distancing
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
-
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Sleman: Nikah Siri Dibongkar, Berpotensi Tambah Tersangka Baru
-
Eks Pengurus Ponpes di Sleman Ditahan Terkait Dugaan Kasus Perkosaan
-
Heboh Dugaan Pelecehan Seksual Satpam terhadap Siswa SMAN 1 Sentolo, Disdikpora DIY Turun Tangan
-
Pasar Kolombo Sleman Uji Coba Belanja Online, Sembako hingga Sayuran Diantar ke Rumah