SuaraJogja.id - Gubernur DIY Sri Sultan HB X menetapkan status tanggap darurat bencana COVID-19 di provinsi tersebut, Jumat (20/3/2020). Penetapan status ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Nomor 65/KEP/2020.
Dibagikan akun resmi Instagram Pemda DIY, terdapat empat poin yang disampaikan Sultan dalam surat tersebut. Satu di antaranya, status tanggap darurat bencana COVID-19 di DIY berlaku sejak 20 Maret 2020 sampai 29 Mei 2020, tetapi status tersebut bisa jadi diperpanjang.
Selain itu, sejumlah langkah perlu diambil untuk mencegah dan menangani dampak buruk wabah virus corona SARS-CoV-2 itu, seperti isolasi hingga pemulihan korban COVID-19 di DIY. Berikut keterangan lengkapnya, seperti disampaikan akun @humasjogja, yang telah terverifikasi:
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DIY Nomor 65/KEP/2020 tentang status tanggap darurat bencana COVID19 di DIY, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menetapkan beberapa hal berikut ini:
- Menyatakan bahwa status tanggap darurat bencana COVID-19 di DIY ditetapkan mulai tanggal 20 Maret 2020 hingga 29 Mei 2020
- Status tanggap darurat bencana pada poin satu dapat diperpanjang sesuai dengan perkembangan situasi yang terjadi
- Menugaskan kepada Wakil Gubernur DIY untuk mengambil langkah dan tindakan yang diperlukan untuk mencegah dan menangani dampak buruk yang ditimbulkan antara lain meliputi:
Kegiatan penyelamatan dan evakuasi, isolasi, perlindungan, pengurusan, penyelamatan, serta pemulihan korban COVID19 di DIY - Keputusan ini mulai berlaku dari tanggal ditetapkan
Hingga Jumat (20/3/2020) siang, berdasarkan data yang dihimpun Dinas Kesehatan DIY dari RS rujukan COVID-19 di DIY, terdapat 37 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 di DIY yang sudah dites. Dari total tersebut, 17 masih menunggu hasil uji lab, 15 dinyatakan negatif, 4 positif, dan 1 meninggal. Dari 4 pasien positif corona di Jogja, 1 di antaranya telah dinyatakan sembuh, sehingga saat ini menyisakan 3 pasien yang masih positif corona di DIY.
Berita Terkait
-
Ada Wabah Corona, Imigrasi Yogyakarta Hentikan Beri Bebas Visa 169 Negara
-
Terdampak Corona, Nilai Ekspor dari Kabupaten Bantul Menurun
-
Keuskupan Agung Semarang Tiadakan Segala Kegiatan Gereja, Misa via Online
-
UPDATE: Balita Positif Corona di Yogyakarta Dinyatakan Sembuh
-
Malioboro Zona Rentan Sebaran Corona, Pemda DIY Kerahkan Drone Disinfektan
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Sultan Jogja Heran Sadisnya Ibu-ibu Pengasuh Daycare Little Aresha, Perintahkan Tutup Daycare Ilegal
-
Ikatan Darah Siap Guncang Bioskop, Film Aksi-Drama yang Sarat Emosi dan Pesan Keluarga
-
Darurat Daycare di Jogja, Gus Yusuf Dorong Pesantren dan Masjid Jadi Solusi Pengasuhan Alternatif
-
BRI Gelar Undian Debit FC Barcelona, Nasabah Berkesempatan Rasakan Pengalaman Nonton di Camp Nou
-
Guru Besar UI Soroti Langkah Hakim yang Hitung Sendiri Kerugian Korupsi Mantan Bupati Sleman