SuaraJogja.id - Salah satu pasien positif corona di Provinsi DI Yogyakarta dinyatakan sembuh. Pasien tersebut adalah balita berusia 3 tahun yang sebelumnya dinyatakan positif Coronavirus Disease (COVID-19). Pasien ini diketahui dirawat di RSUP Dr Sardjito sejak 9 Maret 2020 lalu.
"Kasus pertama [pasien positif COVID-19] dinyatakan sembuh," ujar Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih ketika dihubungi, Jumat (20/03/2020).
Menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DIY tersebut, pasien dalam kondisi sehat saat ini. Sehingga balita tersebut sudah diperbolehkan pulang oleh rumah sakit rujukan.
Kepulangan ini menyusul kedua orang tuanya yang dinyatakan negatif corona. Kedua orang tua dari balita tersebut masuk kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan sebelumnya sudah diijinkan pulang dari ruang isolasi.
Meski sudah dinyatakan sembuh dan boleh pulang, pasien masih harus mengikuti isolasi mandiri dalam pengawasan rumah sakit rujukan. Hal tersebut guna memantau kondisi terkini dari kesehatan pasien.
"Meski diperbolehkan pulang kemarin [kamis] sore, pasien terus diperkuat imunitas tubuhnya. Sudah diberikan edukasi dan masih dalam pemantauan dari rumah sakit rujukan," ujarnya.
Berty menambahkan, kesembuhan pasien tersebut akan disosialisasikan ke masyarakat. Sehingga bisa menjadi edukasi masyarakat untuk meningkatkan imunitas dan pola hidup sehat.
"Serta tetap mengikuti himbauan pemerintah untuk membatasi diri berkumpul dan keluar rumah," ungkapnya.
Sementara Kepala Bagian Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito, Banu Hermawan mengungkapkan, balita sudah pulang pada Kamis sore sekitar pukul 15.00 WIB.
Baca Juga: Masjid di Depok Persingkat Jumatan, Jemaah Wajib Jaga Jarak Saf Salat
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan DIY yang dihimpun dari RS Rujukan COVID-19 di wilayah DIY per Jumat (20/03) pukul 11.00 WIB. Saat ini, jumlah pasien terindikasi virus corona yang sudah diperiksa ada 37 orang. Dari jumlah tersebut, 3 orang dinyatakan positif, 15 orang dinyatakan negatif, dan 17 orang lainnya masih menunggu hasil uji laboratorium pusat.
Dalam keterangan yang disampaikan Humas Pemda Yogyakarta melalui akun twitter @humas_jogja, saat ini pemeriksaan sampel pasien suspect COVID-19 sudah dapat dilakukan di DI Yogyakarta melalui Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP), Bantul.
Apabila anda atau orang terdekat anda mengalami gejala virus corona di Jogja, segera hubungi nomer 0274 555585 atau 0811 2764 800. Tetap menjaga kebersihan sesuai dengan arahan pemerintah serta jaga kesehatan dan tidak perlu panik.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Tetap Digelar Meski Merebak Corona, Labuhan Merapi Diadakan Tanpa Hiburan
-
BREAKING NEWS: Satu PDP COVID-19 di Kabupaten Bantul Meninggal Dunia
-
Polemik Jamaah Salat Jumat di Tengah Corona, Begini Pendapat Dosen UIN
-
Pasien Positif Corona Kedua Diketahui Tinggal di Ngaglik, Ini Imbauan Camat
-
Waspada Corona, Bupati Sleman: UNBK Dilaksanakan Sesuai dengan Protap WHO
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Emil Audero Debut Sensasional, Kini Siap Duel Lawan Jay Idzes di Akhir Pekan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
Terkini
-
Soal Keracunan di Sleman, Dinkes Minta SPPG Jaga Higienitas
-
Dominikus Dion Harus Absen Lebih Lama! Ini Kondisi Terkini Skuad PSS Sleman Jelang Pramusim
-
Bupati Sleman Geram! Izin Penyedia Makanan Sekolah Dicabut Jika Terbukti Lalai dalam Kasus Keracunan
-
PBB Sleman 2025: Kabar Baik, Tak Naik, Denda Malah Mau Dihapus!
-
3 Link Aktif DANA Kaget, Buruan Diklaim Biar Enggak Kehabisan