SuaraJogja.id - Pelaksaan pemilihan lurah atau pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Bantul ditunda. Sebab, pilkades di 24 desa yang sedianya dilaksanakan pada Juni 2020 itu berpotensi menyebarkan virus corona.
"Terkait dengan pemilihan lurah desa kami memang punya rencana untuk melakukan rescheduling [penjadwalan kembali] pelaksanaan, sesuai saran dari Kementerian Dalam Negeri [Kemendagri]," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis di Bantul, Selasa (24/3/2020).
Menurut dia, Kemendagri sudah memberikan saran kepada pemerintah daerah untuk meninjau ulang pelaksanaan pilkades karena dikhawatirkan kegiatan-kegiatan pengerahan massa di tengah merebaknya wabah COVID-19, bisa makin mempercepat penularan penyakit yang disebabkan oleh virus corona SARS-CoV-2 itu.
Ia mengatakan, Pemkab Bantul juga menyadari, jika tetap diselenggarakan, pesta demokrasi untuk memilih pemimpin tingkat desa tersebut akan sangat rentan terhadap penyebaran virus corona di tengah masyarakat desa.
"Karena akan ada konsentrasi massa yang berkumpul saat kampanye, juga komunikasi atau kontak langsung antara panitia dengan para pemilih, sehingga masukan dari Kemendagri kami jadikan pertimbangan sungguh-sungguh untuk resceduling pemilihan lurah desa yang sedianya kita laksanakan 21 Juni 2020," katanya, dikutip dari ANTARA.
Namun demikian, kata dia, penundaan pilkades serentak belum ditentukan hingga kapan, sebelum ada koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, seperti Bagian Pemerintahan Desa, Bagian Hukum, Inspektorat, dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) sebagai bendahara daerah.
"Tentu kita undur, tetapi kami belum dapat menginformasikan kapan penundaan itu sebelum kami melaksanakan koordinasi dengan perangkat daerah terkait, dan juga kami harus komunikasi, misalnya dengan perwakilan lurah yang menyelenggarakan pemilihan lurah desa ini," katanya.
Dia menjelaskan, nantinya ada penyusunan jadwal yang menjadi kesepakatan bersama yang kemudian akan menjadi keputusan Bupati Bantul, untuk menjadi pedoman pelaksanaan-pelaksanaan pilkades berikutnya.
"Sampai saat ini tahapan yang dilaksanakan oleh desa dalam hal ini panitia baru tahap pendaftaran calon yang waktunya kira-kira sampai Senin mendatang. Jadi keputusan tunda iya, tetapi belum ada waktu yang kita sepakati," tutur Helmi.
Baca Juga: Gugus Tugas Covid-19 Kalsel Pastikan Belum Terima APD dari Pemerintah
Berita Terkait
-
Beredar di WhatsApp, Pengumpulan Donasi Uang RSUD Kota Yogyakarta Hoaks
-
APD Menipis, Pemkab Bantul Gelontorkan Dana Rp 9,4 Miliar Tangani COVID-19
-
Pulang Hajatan dari Jakarta, Puluhan Warga Saptosari Dicegat di RSUD
-
APD RS di Jogja Menipis, Twitter Kembali Munculkan Daya Magisnya
-
Tanpa Dibayar, ARM Semprot Disinfektan ke Sejumlah Sekolah di Jogja
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
Holding UMi Tancap Gas: 34,5 Juta Debitur Terjangkau, 1,4 Juta Nasabah Naik Kelas
-
Geger Temuan Mayat dalam Mobil BRV di Sleman, Korban Sempat Hilang Kontak Selama Satu Bulan
-
Estimasi Kuliah Kedokteran UGM 2026 Tembus Ratusan Juta, Setara Harga Mobil SUV?
-
Standar Global untuk BRImo, BRI Raih Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
Babak Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Jejak Digital Seret Tersangka Baru