SuaraJogja.id - Pelaksaan pemilihan lurah atau pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Bantul ditunda. Sebab, pilkades di 24 desa yang sedianya dilaksanakan pada Juni 2020 itu berpotensi menyebarkan virus corona.
"Terkait dengan pemilihan lurah desa kami memang punya rencana untuk melakukan rescheduling [penjadwalan kembali] pelaksanaan, sesuai saran dari Kementerian Dalam Negeri [Kemendagri]," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis di Bantul, Selasa (24/3/2020).
Menurut dia, Kemendagri sudah memberikan saran kepada pemerintah daerah untuk meninjau ulang pelaksanaan pilkades karena dikhawatirkan kegiatan-kegiatan pengerahan massa di tengah merebaknya wabah COVID-19, bisa makin mempercepat penularan penyakit yang disebabkan oleh virus corona SARS-CoV-2 itu.
Ia mengatakan, Pemkab Bantul juga menyadari, jika tetap diselenggarakan, pesta demokrasi untuk memilih pemimpin tingkat desa tersebut akan sangat rentan terhadap penyebaran virus corona di tengah masyarakat desa.
Baca Juga: Gugus Tugas Covid-19 Kalsel Pastikan Belum Terima APD dari Pemerintah
"Karena akan ada konsentrasi massa yang berkumpul saat kampanye, juga komunikasi atau kontak langsung antara panitia dengan para pemilih, sehingga masukan dari Kemendagri kami jadikan pertimbangan sungguh-sungguh untuk resceduling pemilihan lurah desa yang sedianya kita laksanakan 21 Juni 2020," katanya, dikutip dari ANTARA.
Namun demikian, kata dia, penundaan pilkades serentak belum ditentukan hingga kapan, sebelum ada koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, seperti Bagian Pemerintahan Desa, Bagian Hukum, Inspektorat, dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) sebagai bendahara daerah.
"Tentu kita undur, tetapi kami belum dapat menginformasikan kapan penundaan itu sebelum kami melaksanakan koordinasi dengan perangkat daerah terkait, dan juga kami harus komunikasi, misalnya dengan perwakilan lurah yang menyelenggarakan pemilihan lurah desa ini," katanya.
Dia menjelaskan, nantinya ada penyusunan jadwal yang menjadi kesepakatan bersama yang kemudian akan menjadi keputusan Bupati Bantul, untuk menjadi pedoman pelaksanaan-pelaksanaan pilkades berikutnya.
"Sampai saat ini tahapan yang dilaksanakan oleh desa dalam hal ini panitia baru tahap pendaftaran calon yang waktunya kira-kira sampai Senin mendatang. Jadi keputusan tunda iya, tetapi belum ada waktu yang kita sepakati," tutur Helmi.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Ekspresi Wajah Bisa Ungkap Kepribadian, Anda yang Mana?
Berita Terkait
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Paser: Polda Kaltim Buru Pelaku, JATAM Desak Cabut Izin PT MCM
-
276 Kegiatan Kampanye Tercatat di Kaltim, Reses DPRD Jadi Sorotan Bawaslu
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
Terkini
-
Tips dan Trik Perawatan Motor Dasar
-
Gunung Merapi Muntahkan 162 Guguran Lava Sepekan, Warga Diimbau Waspada
-
Akademisi UGM: Program Transmigrasi di Papua Masih Dibutuhkan
-
Satpol PP Kota Yogyakarta Terjunkan 100 Personel Amankan Kampanye Terbuka
-
DPD Golkar Gunungkidul Pecat Kader AMPI karena Dukung Paslon Selain Endah-Joko