Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Rabu, 25 Maret 2020 | 08:38 WIB
Pemkab Bantul bersama instansi terkait melakukan penyemprotan disinfektan, Jumat (20/3/2020). [Twitter / @pemkabbantul)

SuaraJogja.id - Pelaksaan pemilihan lurah atau pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Bantul ditunda. Sebab, pilkades di 24 desa yang sedianya dilaksanakan pada Juni 2020 itu berpotensi menyebarkan virus corona.

"Terkait dengan pemilihan lurah desa kami memang punya rencana untuk melakukan rescheduling [penjadwalan kembali] pelaksanaan, sesuai saran dari Kementerian Dalam Negeri [Kemendagri]," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis di Bantul, Selasa (24/3/2020).

Menurut dia, Kemendagri sudah memberikan saran kepada pemerintah daerah untuk meninjau ulang pelaksanaan pilkades karena dikhawatirkan kegiatan-kegiatan pengerahan massa di tengah merebaknya wabah COVID-19, bisa makin mempercepat penularan penyakit yang disebabkan oleh virus corona SARS-CoV-2 itu.

Ia mengatakan, Pemkab Bantul juga menyadari, jika tetap diselenggarakan, pesta demokrasi untuk memilih pemimpin tingkat desa tersebut akan sangat rentan terhadap penyebaran virus corona di tengah masyarakat desa.

Baca Juga: Gugus Tugas Covid-19 Kalsel Pastikan Belum Terima APD dari Pemerintah

"Karena akan ada konsentrasi massa yang berkumpul saat kampanye, juga komunikasi atau kontak langsung antara panitia dengan para pemilih, sehingga masukan dari Kemendagri kami jadikan pertimbangan sungguh-sungguh untuk resceduling pemilihan lurah desa yang sedianya kita laksanakan 21 Juni 2020," katanya, dikutip dari ANTARA.

Namun demikian, kata dia, penundaan pilkades serentak belum ditentukan hingga kapan, sebelum ada koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, seperti Bagian Pemerintahan Desa, Bagian Hukum, Inspektorat, dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) sebagai bendahara daerah.

"Tentu kita undur, tetapi kami belum dapat menginformasikan kapan penundaan itu sebelum kami melaksanakan koordinasi dengan perangkat daerah terkait, dan juga kami harus komunikasi, misalnya dengan perwakilan lurah yang menyelenggarakan pemilihan lurah desa ini," katanya.

Dia menjelaskan, nantinya ada penyusunan jadwal yang menjadi kesepakatan bersama yang kemudian akan menjadi keputusan Bupati Bantul, untuk menjadi pedoman pelaksanaan-pelaksanaan pilkades berikutnya.

"Sampai saat ini tahapan yang dilaksanakan oleh desa dalam hal ini panitia baru tahap pendaftaran calon yang waktunya kira-kira sampai Senin mendatang. Jadi keputusan tunda iya, tetapi belum ada waktu yang kita sepakati," tutur Helmi.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Ekspresi Wajah Bisa Ungkap Kepribadian, Anda yang Mana?

Load More