SuaraJogja.id - Pelaksaan pemilihan lurah atau pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Bantul ditunda. Sebab, pilkades di 24 desa yang sedianya dilaksanakan pada Juni 2020 itu berpotensi menyebarkan virus corona.
"Terkait dengan pemilihan lurah desa kami memang punya rencana untuk melakukan rescheduling [penjadwalan kembali] pelaksanaan, sesuai saran dari Kementerian Dalam Negeri [Kemendagri]," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis di Bantul, Selasa (24/3/2020).
Menurut dia, Kemendagri sudah memberikan saran kepada pemerintah daerah untuk meninjau ulang pelaksanaan pilkades karena dikhawatirkan kegiatan-kegiatan pengerahan massa di tengah merebaknya wabah COVID-19, bisa makin mempercepat penularan penyakit yang disebabkan oleh virus corona SARS-CoV-2 itu.
Ia mengatakan, Pemkab Bantul juga menyadari, jika tetap diselenggarakan, pesta demokrasi untuk memilih pemimpin tingkat desa tersebut akan sangat rentan terhadap penyebaran virus corona di tengah masyarakat desa.
"Karena akan ada konsentrasi massa yang berkumpul saat kampanye, juga komunikasi atau kontak langsung antara panitia dengan para pemilih, sehingga masukan dari Kemendagri kami jadikan pertimbangan sungguh-sungguh untuk resceduling pemilihan lurah desa yang sedianya kita laksanakan 21 Juni 2020," katanya, dikutip dari ANTARA.
Namun demikian, kata dia, penundaan pilkades serentak belum ditentukan hingga kapan, sebelum ada koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, seperti Bagian Pemerintahan Desa, Bagian Hukum, Inspektorat, dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) sebagai bendahara daerah.
"Tentu kita undur, tetapi kami belum dapat menginformasikan kapan penundaan itu sebelum kami melaksanakan koordinasi dengan perangkat daerah terkait, dan juga kami harus komunikasi, misalnya dengan perwakilan lurah yang menyelenggarakan pemilihan lurah desa ini," katanya.
Dia menjelaskan, nantinya ada penyusunan jadwal yang menjadi kesepakatan bersama yang kemudian akan menjadi keputusan Bupati Bantul, untuk menjadi pedoman pelaksanaan-pelaksanaan pilkades berikutnya.
"Sampai saat ini tahapan yang dilaksanakan oleh desa dalam hal ini panitia baru tahap pendaftaran calon yang waktunya kira-kira sampai Senin mendatang. Jadi keputusan tunda iya, tetapi belum ada waktu yang kita sepakati," tutur Helmi.
Baca Juga: Gugus Tugas Covid-19 Kalsel Pastikan Belum Terima APD dari Pemerintah
Berita Terkait
-
Beredar di WhatsApp, Pengumpulan Donasi Uang RSUD Kota Yogyakarta Hoaks
-
APD Menipis, Pemkab Bantul Gelontorkan Dana Rp 9,4 Miliar Tangani COVID-19
-
Pulang Hajatan dari Jakarta, Puluhan Warga Saptosari Dicegat di RSUD
-
APD RS di Jogja Menipis, Twitter Kembali Munculkan Daya Magisnya
-
Tanpa Dibayar, ARM Semprot Disinfektan ke Sejumlah Sekolah di Jogja
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Ketika Sekolah Lain Berebut Murid, SMP Gotong Royong Memilih Merangkul Anak yang Hampir Terlupakan
-
Militerisasi Kehidupan Sipil Tak Menyejahterakan Rakyat, Hanya Menyenangkan Pemimpin
-
Dosen Farmasi UMY Dinonaktifkan Buntut Dugaan Pelecehan, Kampus Telusuri Korban Lain
-
Ramai di Threads, Dosen Farmasi UMY Diduga Lecehkan Mahasiswi, Kampus Panggil yang Bersangkutan
-
Peringati 250 Tahun AS, Kedutaan Besar AS Gelar Pelatihan Jurnalisme Mobile di Yogyakarta