Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Senin, 30 Maret 2020 | 20:35 WIB
Ilustrasi Universitas Gadjah Mada. (Dok : UGM)

"Perlu dibangunnya fasilitas isolasi bukan rumah sakit untuk memisahkan pasien yang tidak membutuhkan perawatan dari populasi umum. Contoh ketika pasien dinyatakan positif tapi tak memiliki gejala harus diletakkan di ruang berbeda dari yang positif dengan gejala," ungkap dia.

Peningkatan kapasitas fasilitas di rumah sakit mengantisipasi dengan lonjakan jumlah pasien yang memerlukan perawatan intensif. Seperti ventilator dan fasilitas ICU.

"Tak hanya fasilitas rumah sakit yang ditujukan kepada pasien. Pemerintah juga harus memperhatikan keselamatan tenaga medis. Sehingga perlu memastikan kecukupan alat pelindung diri (APD) untuk menangani jumlah pasien yang makin meningkat," tuturnya.

Disinggung soal kebijakan lockdown. Riris Andoni mengatakan bahwa hal tersebut belum perlu dilakukan. Menurutnya jumlah daerah yang menjadi zona merah di Indonesia belum banyak. Sehingga peningkatan terhadap social distancing ini yang perlu dilakukan.

Baca Juga: Perantau Tak Boleh Mudik, Pakar Kependudukan UGM Minta Negara Beri Jamsos

"Yang jelas tiap daerah memiliki jumlah kasus yang berbeda. Maka dari itu bagi lokasi yang telah menjadi red zone harus ada karantina wilayah, bukan lockdown. Sementara kasus positif yang belum banyak terjadi di daerah lain, penekanan moderate social distancing ini yang harus dilakukan untuk meminimalisasi penyebaran virus," jelas Riris Andoni.

Load More