SuaraJogja.id - Pakar dari Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan Universitas Gadjah Mada (PSKK UGM) mengusulkan agar negara memberi jaminan sosial bila ratas di tingkat pusat berujung pada pembatasan pemudik untuk kembali ke kampung halamannya, di tengah masa social distancing yang berlaku di Indonesia. Utamanya para pekerja minim upah dan UMKM.
Ketua PSKK UGM Joko Pitoyo menjelaskan, setidaknya ada dua alasan yang membuat pekerja informal memilih pulang kampung. Pertama, karakteristik masyarakat Indonesia yang terikat dengan tanah tumpah darah, yakni kampung halamannya. Sebab, di tempat itu mereka merasa aman dan ada ikatan emosi.
Kedua, adanya jaring pengaman ekonomi, yaitu mereka bekerja di perantauan dan mendapatkan penghasilan, sehingga mereka memiliki uang untuk ditabung atau dikirim ke sanak saudara di kampung halamannya.
"Namun, ketika terjadi seperti ini [pandemi COVID-19], mereka kehilangan mata pencahariannya. Pekerja informal tidak punya ruang melakukan ekonomi produktif, bahkan ada yang digusur," ungkapnya, Senin (30/3/2020).
Menurut Joko, dalam kondisi sekarang ini, posisi mereka serba sulit. Pasalnya, di perantauan kondisi ekonomi mereka serba terbatas dan tidak dapat diharapkan. Di sisi lain, ketika pulang ke kampung halaman, mereka dianggap membawa bibit virus. Bahkan, sudah banyak tempat-tempat yang melakukan lockdown dan karantina wilayah secara swadaya.
"Upaya yang dapat dilakukan pemerintah untuk mencegah mereka pulang dan mencegah penyebaran virus yaitu memberikan pekerjaan atau sebuah jaminan sosial [jamsos]," tuturnya.
Ia menambahkan, masyarakat di kampung halaman seharusnya tidak boleh melarang perantau untuk pulang. Hanya saja, yang harus benar-benar dilakukan bagi para perantau adalah mengikuti prosedur dengan cara isolasi diri selama 14 hari. Baru setelahnya, mereka bisa kembali beraktivitas seperti masyarakat pada umumnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Baca Juga: Modifikasi Mobil untuk Salahgunakan BBM Bersubsidi, Warga Pengasih Diciduk
Berita Terkait
-
Ingatkan Perantau Jangan Mudik, Soimah: Biar Cepat Selesai, Bisa Lebaran
-
Tak Bisa Tolak Pemudik, Karangtengah Kidul Imbau Warga Karantina Mandiri
-
Bakteri Baik Ikut Mati Disemprot Disinfektan Berlebihan, Ini Kata Dosen UGM
-
Anda Sayang Keluarga di Kampung? Jangan Mudik Demi Redam Penularan Corona
-
Ahli Gizi UGM Sebut Makanan Ini Bisa Halau Corona, Diantaranya Ikan Kembung
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Isu Keamanan Jelang HUT RI Bikin Khawatir, Sri Sultan Singgung Soal Pagar Tinggi di Mal
-
BRI Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perluas Kredit Berkualitas bagi UMKM
-
Berangkat Kerja Malah Jadi Korban Begal, Pria di Sleman Ditodong Sajam dan Motor Digasak
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja