SuaraJogja.id - Merebaknya pandemi virus corona membutuhkan kerja sama dan sintegritas dari berbagai pihak. Tidak hanya dari para dokter dan tenaga medis saja, masyarakat juga perlu membantu para garda terdepan guna memerangi wabah SARS-CoV 2 ini.
Tidak hanya paa tenaga medis, ada banyak profesi yang mendadak haru kerja ekstra dan berhati-hati disaat mewabahnya virus corona di Indonesia. Salah satunya adalah petugas yang bertugas mengurusi jenazah pasien virus corona.
Terkait hal tersebut, Kementerian Agama RI telah menerbitkan tata cara pengurusan jenazah pasien virus corona. Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, jenazah pasien corona akan diurus oleh tim medis dari rumah sakit rujukan resmi pemerintah. Pemakaman dilakukan pihak keluarga setelah ada arahan dari pihak rumah sakit.
“Petugas pemakaman tersebut harus memakai alat pelindung diri (APD) untuk petugas kesehatan, semacam jas hujan plastik, kemudian dimusnahkan selesai pemakaman,” kata Fachrul Razi, Sabtu (14/3/2020) lalu.
Baca Juga: Dituding Jual Data Pengguna ke Facebook, Zoom Buka Suara
Fachrul Razi menjelaskan, untuk jenazah muslim pengurusannya tetap sesuai dengan syariat yang kemudian disesuaikan dengan petunjuk dari rumah sakit.
Namun, nampaknya sulitnya ketersediaan perlengkapan di lapangan membuat petugas yang bertanggung jawab dalam pemakaman pasien kewalahan dalam bertugas
Seperti yang disampaikan Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD DI Yogyakarta melalui akun twitter @TRCBPBDDIY, mereka mengeluhkan minimnya persiapan baik dari perangkat, pemakaman hingga masyarakat.
"Hari ini membantu pemakaman pasien PDP, 1 di Wonogiri dan 1 di Sleman. Besok pagi ada 2 jenazah lagi utk dimakamkan. Jelas Gugus Tugas DIY dan Kab/kota tidak siap pemakaman dgn prosedur #COVID19. Urgent siapkan perangkat, siapkan makam dan masyarakat sebelum terlambat!!!" tulis akun tersebut.
TRC BPBD juga menyampaikan bahwa pemakaman pasien yang meninggal akibat COVID-19 memerlukan kesiapan personel, APD sekali pakai, proses dekontaminasi untuk personel dan mobil jenazah. Selain itu, penyiapan lokasi makam dan warga setempat juga penting agar bisa menerima serta percaya bahwa Pemerintah Daerah menjamin kesehatan lingkungan.
Baca Juga: Sempat ke Jakarta, PDP Covid-19 Asal Gresik Meninggal Dunia
"Saat ini RS rujukan sudah kelebihan pasien COVID-19 sehingga banyak PDP terpaksa isolasi mandiri, yang ada kemungkinan meningkatkan resiko kematian. Sementara SKPD Kab/kota belum siap dengan prosedur pemakaman. WAJIB untuk segera disiapkan, tidak hanya kewenangan tapi juga keberanian!" ujar TRC BPBD DIY.
Berita Terkait
-
Oral Seks Berujung Pasal Berlapis! Begini Nasib Pengendara Xpander yang Tabrak Lari Penyandang Disabilitas hingga Tewas
-
Gak Ada Otak! Nyetir Mobil sambil 'Anu' Dikemut Cewek, Mahasiswa di Sleman Tabrak Pria Difabel hingga Tewas
-
BRI Liga 1: PSS Sleman Jalani Laga Uji Coba, Ini Tujuan Mazola Junior
-
Dari Sekda ke Bupati: Harda Kiswaya dan Visi Sleman yang Maju dan Berkeadaban
-
Tantangan Terbuka Hokky Caraka untuk Wataru Endo: Saya Ingin Tahu!
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025