Antrean truk sampah di salah satu sisi TPST Piyungan, Rabu (8/4/2020). [Suarajogja.id / Julianto]
Sementara, Kepala Balai Pengelolaan Sampah TPST Piyungan, Fauzan Umar membenarkan jika pihaknya untuk menutup operasional tempat pembuangan sampah terbesar di DIY tersebut selama 3 hari.
Namun, terkait alasan penutupan operasional TPST, ia belum memberi jawaban dengan dalih harus menyelesaikan revisi DPA terlebih dahulu. Ia berjanji akan menjelaskan alasan penutupan tersebut di waktu yang akan datang.
"Saya mohon waktu Sebentar lagi. Gimana? Saya ditunggu sore ini harus jadi revisi DPA,"ujar Fauzan, Rabu (7/4/2020) melalui nomor pribadinya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Tak Ada UN, Disdik Jogja Bebaskan Sekolah Tentukan Kelulusan Siswa
-
Dinyatakan Sembuh, PDP yang Positif COVID-19 Ini Sempat Mau Kabur dari RS
-
Mantan Wali Kota Yogyakarta Sepakat Jogja Dilakukan Karantina Wilayah
-
Cegah Sebaran Corona, Perpustakaan Kota Yogyakarta Tutup Hingga Akhir Maret
-
Beredar di WhatsApp, Pengumpulan Donasi Uang RSUD Kota Yogyakarta Hoaks
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik