SuaraJogja.id - Tempat pembuangan sampah terakhir (TPST) Piyungan sementara ditutup oleh pengelola. Operasional TPST Piyungan terganggu sebab permasalahan teknis penggunaan alat berat yang digunakan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Yogyakarta Suyana mengungkapkan, pihaknya mendapat informasi jika tempat pembuangan sampah dari 3 kabupaten tersebut ditutup selama 3 hari. Informasi tersebut baru ia terima Rabu (7/4/2020) siang.
Ia mengaku mendapat laporan bahwa truk pengangkut sampah dari Kota Yogyakarta tidak diperkenankan masuk ke TPST karena ditutup sementara oleh pengelola. Truk-truk tersebut lantas kembali ke kota Yogyakarta dan belum membuang sampah di TPST tersebut.
"Kalau yang datangnya lebih pagi sudah diperkenankan untuk membuang sampahnya," ujar Suyana, Rabu (7/4/2020).
Berdasarkan informasi yang ia dapatkan, penutupan tersebut lantaran alat berat yang digunakan untuk meratakan sampah mengalami kerusakan.
Pihak pengelola lantas memutuskan untuk menghentikan sementara operasional TPST selama 3 hari. Ia berharap permasalahan alat berat tersebut segera teratasi sehingga sampah-sampah di Jogja segera bisa dibuang di TPST.
"Jangan sampai persoalan sampah beberapa waktu lalu terulang lagi. Di mana saat itu depo-depo sampah kami penuh semua. Sehingga menimbulkan persoalan,"paparnya.
Staf administrasi TPST Piyungan, Sumarwan mengakui jika hujan yang terus mengguyur kawasan DDIY mempengaruhi operasional TPST Piyungan. Puluhan Armada pengangkut sampah terpaksa harus antre untuk membuang sampah.
Menurutnya, antrean di TPST Piyungan ini terjadi bukan karena minimnya excavator yang beroperasi, namun karena kondisi antrean TPST yang terjadi saat ini.
Baca Juga: Komisi X Ingin Nasib Pesepak Bola di Indonesia Menjadi Jelas Sebelum Puasa
"Bukan persoalan excavator yang beroperasi hanya 1 unit saja,"ujarnya.
Menurutnya, antrean tersebut disebabkan karena kondisi jalur di TPST Piyungan cenderung becek akibat hujan yang terus terjadi beberapa hari terakhir.
"Jika para sopir Armada pengangkut sampah tersebut nekat masuk, maka dikhawatirkan akan terperosok. Jadi, tidak karena minimnya excavator yang beroperasi," ujarnya.
Maryanto, salah seorang warga padukuhan Banyakan mengungkapkan kondisi sampah di TPST memang cukup overload.
Kondisi ini diperparah dengan minimnya dermaga pembuangan sampah di TPST. Saat ini, dermaga yang difungsikan untuk membuang sampah dari truk hanya satu.
"Yang membahayakan itu dermaganya hanya satu sehingga antrean ternyata cukup panjang. Itu juga karena alat beratnya pun hanya satu yang beroperasi sehingga waktu yang dibutuhkan untuk membuang sampah cukup lama," ujar Maryanto.
Berita Terkait
-
Tak Ada UN, Disdik Jogja Bebaskan Sekolah Tentukan Kelulusan Siswa
-
Dinyatakan Sembuh, PDP yang Positif COVID-19 Ini Sempat Mau Kabur dari RS
-
Mantan Wali Kota Yogyakarta Sepakat Jogja Dilakukan Karantina Wilayah
-
Cegah Sebaran Corona, Perpustakaan Kota Yogyakarta Tutup Hingga Akhir Maret
-
Beredar di WhatsApp, Pengumpulan Donasi Uang RSUD Kota Yogyakarta Hoaks
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik