SuaraJogja.id - Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) menyoroti proses seleksi jabatan-jabatan baru yang dibuka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menyebut, proses yang dilakukan selama ini tidak transparan.
"Mengapa kami sebut tidak transparan, karena tidak diumumkan di website KPK, tidak diumumkan di media massa. Proses seleksi ini menunjukkan bahwa tidak memenuhi asas keterbukaan seperti asas KPK dalam pasal 5 UUD Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK," terang Zaenur Rohman, Peneliti Pukat Fakultas Hukum UGM, saat dikonfirmasi SuaraJogja.id, Rabu (8/4/2020).
Zaenur Rohman menilai, KPK telah melanggar asas tersebut. Karena tertutup dan masyarakat tahu ketika prosesnya sudah berjalan jauh.
"Seharusnya pengumuman ini diberitahu sejak awal. Mulai dari kapan pembukaan seleksi ini. Lalu dibuka pendaftaran, berapa yang mendaftar termasuk siapa saja. Diumumkan tahapan seleksinya," ungkap dia.
Baca Juga: Wakapolda DIY jadi Kandidat Deputi Penindakan KPK, UGM Sorot Integritas
Dia juga menilai ada kemunduran yang dilakukan KPK saat ini. Pasalnya lembaga yang dinilai terbuka, saat ini tak menunjukkan keterbukaan sebagaimana mestinya.
"Saya menilai KPK ini kalah dengan pemerintah daerah, pemerintah kota yang lebih terbuka ketika ada seleksi jabatan. Mereka menunjukkan jadwal seleksi, kandidatnya siapa. Mereka transparan terhadap pemilihan jabatan seperti ini," ungkapnya.
Pukat UGM, lanjut Zaenur, melihat ada kecenderungan pemilihan jabatan ini dari institusi penegak hukum.
"Jadi Pukat UGM akan menolak seleksi ini jika KPK memberi jatah kepada institusi tertentu. Proses tertutup ini berimplikasi buruk," kata dia.
Ia menjelaskan, implikasi buruk ini membuat masyarakat tak bisa memberi masukan terhadap kandidat yang akan dipilih. Jadi kepercayaan masyarakat terhadap KPK ini mulai menurun.
Baca Juga: Eks Komisioner KPK: Wakapolda DIY Kandidat Kuat Jadi Deputi Penindakan KPK
Kepala Divisi Humas Jogja Police Watch (JPW) Baharuddin Kamba mengungkapkan, proses seleksi harus mengedepankan profesionalitas dan integritas.
"Maka dari itu, diharapkan seleksi Deputi Penindakan memerhatikan track record dari semua kandidat," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
Terkini
-
Sleman Banjir Wisatawan, Mei 2025 Catat Rekor Kunjungan, Ini 3 Destinasi Favoritnya
-
Geger! Penyadapan KPK Tanpa Izin Dewas? Ini Kata Ahli Hukum Pidana
-
UGM Temukan Cacing Hati di Hewan Kurban, Tapi Ada Penurunan Drastis, Apa Penyebabnya?
-
Relokasi Jukir dan Pedagang ke Menara Kopi Terancam Gagal: Izin Keraton Jogja Belum Turun
-
Pabrik Garmen Belum Pulih Pascakebakaran, Pemkab Sleman Kejar Solusi Hindari PHK