SuaraJogja.id - Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) menyoroti proses seleksi jabatan-jabatan baru yang dibuka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menyebut, proses yang dilakukan selama ini tidak transparan.
"Mengapa kami sebut tidak transparan, karena tidak diumumkan di website KPK, tidak diumumkan di media massa. Proses seleksi ini menunjukkan bahwa tidak memenuhi asas keterbukaan seperti asas KPK dalam pasal 5 UUD Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK," terang Zaenur Rohman, Peneliti Pukat Fakultas Hukum UGM, saat dikonfirmasi SuaraJogja.id, Rabu (8/4/2020).
Zaenur Rohman menilai, KPK telah melanggar asas tersebut. Karena tertutup dan masyarakat tahu ketika prosesnya sudah berjalan jauh.
"Seharusnya pengumuman ini diberitahu sejak awal. Mulai dari kapan pembukaan seleksi ini. Lalu dibuka pendaftaran, berapa yang mendaftar termasuk siapa saja. Diumumkan tahapan seleksinya," ungkap dia.
Baca Juga: Wakapolda DIY jadi Kandidat Deputi Penindakan KPK, UGM Sorot Integritas
Dia juga menilai ada kemunduran yang dilakukan KPK saat ini. Pasalnya lembaga yang dinilai terbuka, saat ini tak menunjukkan keterbukaan sebagaimana mestinya.
"Saya menilai KPK ini kalah dengan pemerintah daerah, pemerintah kota yang lebih terbuka ketika ada seleksi jabatan. Mereka menunjukkan jadwal seleksi, kandidatnya siapa. Mereka transparan terhadap pemilihan jabatan seperti ini," ungkapnya.
Pukat UGM, lanjut Zaenur, melihat ada kecenderungan pemilihan jabatan ini dari institusi penegak hukum.
"Jadi Pukat UGM akan menolak seleksi ini jika KPK memberi jatah kepada institusi tertentu. Proses tertutup ini berimplikasi buruk," kata dia.
Ia menjelaskan, implikasi buruk ini membuat masyarakat tak bisa memberi masukan terhadap kandidat yang akan dipilih. Jadi kepercayaan masyarakat terhadap KPK ini mulai menurun.
Baca Juga: Eks Komisioner KPK: Wakapolda DIY Kandidat Kuat Jadi Deputi Penindakan KPK
Kepala Divisi Humas Jogja Police Watch (JPW) Baharuddin Kamba mengungkapkan, proses seleksi harus mengedepankan profesionalitas dan integritas.
Berita Terkait
-
Surat Misterius Hasto dari Penjara Terungkap! Isinya Bikin Geger
-
Hasto Ungkap Jaksa Siapkan 13 Saksi dari Internal KPK untuk Memberatkannya
-
Tulis Surat di Penjara, Hasto PDIP Merasa jadi 'Sasaran Tembak' KPK, Begini Curhatannya!
-
Hargai Proses Hukum, Golkar Serahkan Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB yang Menjerat RK ke KPK
-
KPK Kebut Dokumen Affidavit untuk Kasus Paulus Tannos di Singapura Sebelum 30 April 2025
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
Terkini
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan
-
Dari Perjalanan Dinas ke Upah Harian: Yogyakarta Ubah Prioritas Anggaran untuk Berdayakan Warga Miskin
-
PNS Sleman Disekap, Foto Terikat Dikirim ke Anak: Pelaku Minta Tebusan Puluhan Juta
-
Tendangan Maut Ibu Tiri: Balita di Sleman Alami Pembusukan Perut, Polisi Ungkap Motifnya yang Bikin Geram
-
Ribuan Umat Padati Gereja, Gegana DIY Turun Tangan Amankan Paskah di Jogja