SuaraJogja.id - Penurunan omzet pelaku usaha sektor jasa dan pariwisata di Sleman, akibat pandemi corona, mendapat perhatian dari pemerintah. Menindaklanjuti dampak penyebaran virus yang menyebabkan penyakit COVID-19 itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mengeluarkan Peraturan Bupati Sleman Nomor 12 Tahun 2020 tertanggal 30 Maret 2020 tentang pengurangan pajak hotel dan restoran.
"Pengurangan pajak hotel dan restoran terhitung mulai omzet 1 April 2020 sampai dengan 31 Mei 2020 dengan pengurangan pajak sebesar 100 persen," kata Pejabat Sekda Sleman Harda Kiswaya di Sleman, Kamis (9/4/2020).
Meski begitu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman tersebut menyatakan bahwa wajib pajak tetap mengisi dan melaporkan e-SPTPD setiap bulan, paling lambat 20 hari sejak berakhirnya masa pajak.
"Kemudian masa berlaku dan besaran pengurangan pajak akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan perkembangan wabah virus corona," lanjutnya, dikutip dari ANTARA.
Harda juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya atas kerja sama para wajib pajak yang selama ini telah melaporkan dan membayarkan kewajiban pajak hotel dan restoran kepada Pemkab Sleman.
Dirinya berharap, pelaku usaha hotel dan restoran juga turut berpartisipasi dalam upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran virus corona.
"Pelaku usaha hotel dan restoran diharapkan tetap menerapkan protokol resmi upaya pencegahan penyebaran COVID-19, seperti pengawasan terhadap tamu hotel dan melakukan penyemprotan disinfektan di hotel serta membersihkan kamar hotel secara rutin," jelas dia.
Berita Terkait
-
Tak Promosikan Online Market, Ini Langkah Bupati Bantul Hadapi COVID-19
-
Ribuan Buruh Di-PHK, Disnakertrans DIY Upayakan Kartu Pra Kerja
-
Dampak Corona, Pengajuan DP Kendaraan Jadi 40 Persen
-
24 Perusahaan di Gunungkidul Kolaps, Ratusan Pekerja Kena PHK
-
Dampak Corona, Belasan Ribu Pekerja di Bantul Kehilangan Pekerjaan
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang
-
Tragedi Drag Race Jadi Alarm, IMI Sebut Tak Semua Daerah Punya Venue Layak
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Janji 19 Juta Lapangan Kerja Prabowo Ditagih, Pemerintah Diminta Berhenti Berkilah
-
Tinggal di Rumah Bambu Tanpa TV, Janda di Jogja Ini Syok Dicap Masuk Kategori Orang Kaya Desil 10