Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi | Mutiara Rizka Maulina
Senin, 13 April 2020 | 20:20 WIB
Rumah Sakit lapangan khusus COVID-19 di Bambanglipuro, Bantul, Senin (13/4/2020). [Suarajogja.id / Mutiara Rizka]

SuaraJogja.id - Bupati Bantul, Suharsono meresmikan rumah sakit lapangan khusus untuk tangani COVID-19 Kabupaten Bantul di Bambanglipuro.

Rumah sakit lapangan tersebut dibangun untuk membantu rumah sakit rujukan dalam menangani pasien COVID-19, terutama pasien dengan pengawasan (PDP) dan orang dalam pengawasan (ODP) ringan hingga sedang. Sementara ODP dan PDP berat akan dirujuk ke rumah sakit rujukan.

Dalam sambutannya, Suharsono menyampaikan apresiasi kepada pihak terkait yang sudah mewujudkan berdirinya rumah sakit tersebut. Lebih lanjut, ia juga berharap agar tidak ada pasien yang dirawat disana dan rantai sebaran COVID-19 bisa terhenti.

"Ya semoga rumah sakitnya kosong, berarti kan tidak ada penambahan pasien dan corona segera berkahir," kata Suharsono Senin (13/4/2020). 

Baca Juga: Polri Realokasi Anggaran Rp 360 Miliar untuk Bantu Sopir Terdampak Corona

Ditemui terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul Agus Budi Rahardja mengatakan rumah sakit lapangan sudah bisa menerima pasien mulai Selasa (14/4/2020). 

Saat ini, rumah sakit lapangan khusus COVID-19 Kabupaten Bantul sudah 95% siap digunakan. Hanya tinggal menambahkan sekat untuk pasien yang membutuhkan perawatan aerosol. 

Rumah sakit ini diperkirakan dapat menampung hingaa lima puluh pasien. Namun dapat di upgrade hingga seratus pasien. 

"Mulai besok sudah bisa menerima pasien rawat inap. Semoga bisa menjembatani kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan perawatan," kata Agus. 

Ia juga menjelaskan, hingga hari Senin, pemudik dari luar daerah masih terus berdatangan. Termasuk santri dari luar daerah yang mulai di liburkan dan tenaga kerja internasional. 

Baca Juga: Belajar dari Rumah Melalui TVRI

Agus menyebutkan rumah sakit diupayakan menampung masyarakat dari daerah pandemi. Terutama yang setelah rapid test dinyatakan positif. 

Load More