SuaraJogja.id - Satgas COVID-19 Kabupaten Bantul melakukan sidak ke Pasar Hewan Imogiri, Rabu (15/4/2020), untuk memastikan jam operasional sesuai dengan surat edaran pemerintah. Pasukan gabungan Polres Bantul, Kodim, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meninjau optimalisasi kebijakan jam operasional pasar.
Sesuai dengan surat edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, tipe pasar B diminta untuk tutup pukul sepuluh pagi. Sejak pukul 09:30 WIB, aparat mulai mengimbau pedagang maupun pembeli untuk segera menyelesaikan proses transaksi.
Imbauan disampaikan melakui pengeras suara. Beberapa aparat juga terjun langsung menyampaikan arahan agar masyarakat dapat segera mengakhiri aktivitasnya.
Staf Bidang Pengembangan Pasar Dinas Perdagangan Kabupaten Bantul Kelik Arif Wahyudi mengatakan, penertiban dilakukan setiap satu minggu sekali.
"Penertiban jam operasional pasar rakyat, beserta imbauan positif mengenai pencegahan penyebaran COVID-19," kata Kelik.
Ia menyampaikan, kegiatan serupa sudah dilaksanakan dua kali. Setiap kegiatan menyasar dua titik pasar.
Sebelumnya, ia telah melakukan penertiban di Pasar Pundong dan Pasar Piyungan. Sementara hari ini, selain Pasar Hewan, pihaknya juga akan melakukan penertiban di Pasar Imogiri.
Hasil evaluasi sejauh ini, Kelik menyebutkan bahwa kesadaran masyarakat untuk mencegah penyebaran virus corona masih rendah. Menurut pemantauan SuaraJogja.id, sebagian besar pedagang maupun pengunjung di Pasar Hewan belum mengenakan masker sesuai anjuran pemerintah.
Ada beberapa yang mengenakan masker kain seadanya, berupa kaus bekas yang dililitkan menutupi mulut dan hidung. Salah seorang pedagang sapi, Paryono, mengatakan, sebenarnya ia merasa khawatir terapapar virus corona.
Baca Juga: LIVE STREAMING: Pelantikan Wakil Gubernur DKI Jakarta
"Kalau enggak jualan ya enggak nanak nasi," kata Paryono.
Ia menyadari bahaya penyebaran virus corona. Namun, ia juga dilema karena masih harus memenuhi kebutuhan hidup.
Paryono menjelaskan, sejak awal tahun harga sapi terus mengalami penurunan. Mulanya, harga sapi turun karena wabah antraks yang melanda beberapa waktu lalu.
Dengan adanya pandemi corona kali ini, harga sapi makin merosot hingga Rp3 juta. Jika sebelumnya satu ekor sapi dapat dijual seharga Rp17 juta, sekarang hanya laku Rp14 juta.
Selain itu, Paryono juga kesulitan menjual sapi dagangannya. Jika sebelumnya ia mampu menjual tiga hingga empat sapi dalam satu hari, sekarang, hingga pasar ditutup, ia bahkan tidak bisa menjual satu sapi pun yang ia bawa.
Sebelumnya, pembeli sapi di Pasar Hewan Imogiri berasal dari berbagai daerah, seperti Boyolali dan Kebumen. Saat ini, pembeli sapi hanya berasal dari lingkup DIY.
Berita Terkait
-
Pemkab Bantul Siapkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Corona
-
Paguyuban Warkaban Sumbang 250 APD ke 17 Puskesmas dan 3 RS di Bantul
-
Sekolah Online Diperpanjang, Disdik Bantul Tentukan Lulusnya Siswa dari Ini
-
Jual Beli Satwa Liar Indonesia Turun Drastis, Apa Tak Tutup Saja Sekalian?
-
Bupati Resmikan Rumah Sakit Lapangan Khusus COVID-19 Kabupaten Bantul
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Permudah Akses Uang Tunai, BRI dan GoPay Luncurkan Layanan Cardless Withdrawal
-
Eks Bupati Sleman Sri Purnomo: Jangan Sampai Menghukum Orang yang Tak Berdosa
-
Wacana WFA ASN untuk Efisiensi BBM Mengemuka, Pemda DIY Pertanyakan Efektivitas Kerja
-
Pledoi Sri Purnomo: Kuasa Hukum Tegaskan Tak Ada Persekongkolan dan Keuntungan Pribadi
-
Pameran Kuliner dan Kemasan Skala Internasional Siap Digelar di Jogja, Dorong Standardisasi Mutu