Di samping menggadai, masih ada juga beberapa masyarakat yang melakukan tebusan. Namun, memang presentasenya tidak banyak, hanya sampai sekitar 5%.
PT Pegadaian (Persero), yang mengacu pada instruksi pemerintah dan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), juga telah menerbitkan kebijakan restrukturisasi kredit dan pemberian keringanan untuk angsuran nongadai atau mikro. Keringanan tersebut berupa penundaan selama satu bulan tanpa dikenakan denda.
Masyarakat debitur mikro yang ingin melakukan restrukturisasi kredit bisa langsung datang ke outlet atau memproses secara online.
"Jadi nanti akan kami tindaklanjuti oleh tim, apakah betul-betul usahanya terimbas oleh COVID-19 ini. Kalau iya, tentu kita bisa melayani restrukturisasi kredit itu," ungkapnya.
Ia berharap, di tengah kondisi pandemi seperti ini, masyarakat masih tetap bisa menggunakan jasa pegadaian.
Berita Terkait
-
Alih Usaha Jual Masker, Kariyanto Dapat Berkah di Tengah Pandemi Corona
-
Efek Wabah Corona, Permintaan Gadai Emas di Jogja Meningkat
-
Mudik Lebaran saat Wabah Covid-19? Mungkin Dilarang Pemerintah
-
Ibu Pemulung Nangis: Sudah Dua Hari Saya dan Anak Tidak Makan karena Corona
-
Harga Emas Antam Hari Ini Dibanderol Rp 942.000 per Gram
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Enam Warga DIY Pernah Positif Hantavirus pada 2025, Masyarakat Diminta Tak Panik
-
Lapor Polisi Sejak 2025, Kasus Dugaan Penipuan BPR Danagung di Polda DIY Jalan di Tempat
-
Gandeng YKAKI, Tilem ing Tentrem Berikan Ruang Jeda Penuh Makna bagi Mereka yang Merawat
-
Full House di Jogja, Film 'Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan' Sukses Sentuh Hati Penonton
-
Pembangunan PSEL DIY Mundur ke 2028, Nasib Pengelolaan Sampah Kabupaten dan Kota Masih Abu-abu