Eko mengatakan, jenis nongadai seperti produk-produk mikro juga tidak luput dari kenaikan meskipun tidak sebesar produk gadai. Kenaikan yang berhasil dihimpun dari Maret lalu sebesar Rp4,7 miliar dan di bulan April menjadi Rp4,8-4,9 miliar, terjadi kenaikan sekitar Rp200 juta.
"Memang ada kenaikan juga di nongadai, tapi tidak besar, hal ini disebabkan adanya perlambatan, seperti yang kita tahu, bahwa di masa COVID-19 ini ada pembatasan-pembatasan kegiatan di luar ruangan," ucapnya.
Kendati begitu, dari jumlah nasabah sendiri, juga terdapat kenaikan. Jika sebelumnya di bulan Maret sebanyak 14.700 nasabah, pada April ada di angka 14.800 nasabah, jadi ada pertambahan sekitar 100 nasabah.
Dijelaskan Eko, selain karena harga emas dunia yang makin naik, faktor lain yakni untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang mendesak dari para pelaku usaha mikro kecil selama masa pandemi COVID-19 ini. Hal ini juga karena adanya pembatasan untuk pengajuan usaha mikro di pegadaian.
Baca Juga: Daftar Film Tentang Isolasi yang Bisa Kamu Tonton Selama #DiRumahAja
"Jadi untuk jaminan tanah atau sertifikat tanah dan kendaraan bermotor ini kita batasi, tidak seperti sebelum adanya COVID-19 ini," ujarnya.
Di samping menggadai, masih ada juga beberapa masyarakat yang melakukan tebusan. Namun, memang presentasenya tidak banyak, hanya sampai sekitar 5%.
PT Pegadaian (Persero), yang mengacu pada instruksi pemerintah dan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), juga telah menerbitkan kebijakan restrukturisasi kredit dan pemberian keringanan untuk angsuran nongadai atau mikro. Keringanan tersebut berupa penundaan selama satu bulan tanpa dikenakan denda.
Masyarakat debitur mikro yang ingin melakukan restrukturisasi kredit bisa langsung datang ke outlet atau memproses secara online.
"Jadi nanti akan kami tindaklanjuti oleh tim, apakah betul-betul usahanya terimbas oleh COVID-19 ini. Kalau iya, tentu kita bisa melayani restrukturisasi kredit itu," ungkapnya.
Baca Juga: Curhat Pembersih Kuburan di Tengah Corona: Biar Allah yang Urus Rezeki Saya
Ia berharap, di tengah kondisi pandemi seperti ini, masyarakat masih tetap bisa menggunakan jasa pegadaian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
Terkini
-
Kementerian PPPA Pastikan Pendampingan Keluarga Korban Penembakan Siswa SMK di Semarang
-
Internet Masuk Desa, Generasi Muda Diajak Pulang Kampung: Solusi Kemendagri Atasi Urbanisasi
-
Garrya Bianti Yogyakarta Siap Hadirkan Acara Natal dan Tahun Baru di Tengah Alam Terbuka
-
Pemkab Bantul Rencanakan Renovasi Sejumlah Sekolah di Tahun 2025 Mendatang
-
Berjasa Kembangkan Seni dan Budaya, Soimah dkk Raih Anugerah Kebudayaan DIY