SuaraJogja.id - Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Panggung Lestari milik Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul menjadikan guest house sebagai rumah singgah sementara bagi pemudik maupun pelaku perjalanan yang harus menjalani masa karantina selama empat belas hari, sebelum singgah ke desa.
Direktur Bumdes Panggung Lestari Eko Pambudi menyampaikan, terdapat lima bangunan guest house yang digunakan sebagai rumah singgah. Kelima bangunan tersebut dibangun secara terpisah, tetapi masih dalam satu area yang sama di dalam Kampung Mataraman.
"Selama masa tanggap COVID-19 ini, kita manfaatkan guest house untuk rumah singgah bagi pendatang dari luar daerah," kata Eko saat ditemui SuaraJogja.id di Kampung Mataraman, Senin (20/4/2020).
Eko menjelaskan, guest house tersebut baru selesai dibangun dan rencananya akan digunakan sebagai penginapan di Kampung Mataraman sebagai salah satu unit kerja Bumdes. Namun, menanggapi masa tanggap COVID-19 ini, lima bangunan yang sudah selesai dimanfaatkan untuk rumah singgah. Satu bangunan dapat menampung satu keluarga, terdiri dari ayah, ibu, dan dua orang anak.
Baca Juga: Susul Thailand, Malaysia Umumkan Nol Kematian karena Virus Corona
Fasilitas yang tersedia dalam guest house tersebut di antaranya adalah kamar mandi, dapur, dan ruang tidur. Eko menyebutkan, harga sewa guest house disesuaikan dengan kemampuan masyarakat desa.
"Untuk tinggal selama empat belas hari di sini cukup membayar satu juta rupiah. Untuk makannya, bisa pengadaan mandiri atau pesan lewat kami," kata Eko.
Warga yang ingin karantina mandiri di guest house tersebut bisa memesan makanan dari Kampung Mataraman ataupun mendapatkan kiriman makanan dari keluarga.
Selama karantina mandiri tersebut, pengunjung guest house diminta untuk tidak melakukan interaksi langsung dengan keluarganya. Mereka dapat mengirimkan makanan dengan meletakannya di depan pintu.
Baca Juga: Erick Thohir Bongkar Komisaris PT Pelindo, Refly Harun Terdepak
Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kontak fisik antara pendatang dengan warga desa. Kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah pencegahan penyebaran virus corona melalui kontak fisik, terutama dengan pendatang dari luar daerah.
Berita Terkait
-
Tingkatkan Omzet BUMDes Hingga Rp 27 Miliar, MMSGI Raih Penghargaan Most Impactful Program Prosperity
-
Pemudik Mulai Masuk Wilayah Jawa Tengah, Ini Skenario Urai Kemacetan di Exit Tol Pejagan
-
Nekat Lawan Arus Saat One Way, Mobil Ambulans Kepergok Angkut Pemudik Hendak Ke Sukabumi
-
Bahaya, Pemudik Nekat Gantung di Belakang Mobil Bikin Sport Jantung
-
Belum Semua Balik, Polri: Masih Ada 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Eks Karyawan jadi Mucikari Online, Jual PSK via MiChat usai Kena PHK
-
Potensi Bencana Ancam Pilkada di DIY, KPU Siapkan Mitigasi di TPS Rawan
-
Sendirian dan Sakit, Kakek di Gunungkidul Ditemukan Membusuk di Rumahnya
-
UMKM Dapat Pesanan Ekspor, Tapi Tak Sanggup Produksi? Ini Biang Keroknya
-
Dari Mucikari Hingga Penjual Bayi, 11 Tersangka TPPO di Yogyakarta Diringkus