SuaraJogja.id - Belum genap satu bulan tiba di Kulon Progo, pemuda berinisial HP (26) sudah harus berurusan dengan polisi. Pasalnya ia terbukti menyimpan dan bahkan menggunakan obat-obatan terlarang.
HP diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Kulon Progo, di rumahnya di wilayah Gadingan, Kelurahan Wates, Kapanewon Wates, Sabtu (11/4/2020) lalu. Dari tangan pelaku, ditemukan sejumlah barang yakni sebuah botol minuman dengan satu buah pipet yang masih menempel kerak sisa sabu-sabu, lima butir pil aplrazolam 1 mg, satu bungkus rokok, satu buah korek api, dan ponsel merek Samsung.
"Pertama kami tangkap [pelaku HP] di luar rumah tapi tidak menemukan barang bukti, selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah pelaku dan mendapati barang bukti tersebut," ujar Kasatresnarkoba Polres Kulonprogo, AKP Purnomo, kepada awak media, dalam rilis kasus narkotika di Mapolres Kulonprogo, Kamis, (23/4/2020).
Purnomo mengatakan bahwa penangkapan HP ini adalah hasil penyelidikan lanjutan dari peredaran psikotropika dengan pelaku AWA (36) yang sudah tertangkap terlebih dahulu. AWA yang merupakan tersangka awal dan pengedar obat-obatan terlarang ini berhasil diamankan petugas di rumahnya di Dusun Kularan, Kalurahan Triharjo, Wates, pada Kamis, (9/4/2020.
Baca Juga: Bagikan Masker Gratis, Dimas Diajeng Kulon Progo Beri Edukasi Cegah Corona
Dikatakan Purnomo bahwa AWA terbukti telah mengedarkan pil alparazolam kepada pelaku HP. Hal tersebut dikuatkan oleh bukti histori percakapan yang tersimpan di handphone milik AWA.
"Di dalam pemeriksaan dari pelaku HP juga mengaku telah membeli pil aprazolam dari pelaku pertama AWA," ucapnya.
Terkait alat hisap sabu yang disita, Purnomo menjelaskan bahwa barang bukti itu sepenuhnya milik pelaku. Dia menjelaskan, pelaku berdasarkan keterangan kepada polisi mengaku sudah mengkonsumsi sabu sejak beberapa tahun terakhir. Aktivitas itu dilakukannya ketika masih bekerja di Bali.
HP yang dihadirkan dalam rilis kasus mengaku telah mengkonsumsi sabu-sabu sejak setahun terakhir. Stamina yang bertambah ia rasakan setelah mengkonsumsi sabu-sabu tersebut.
Ia yang sebelumnya berprofesi sebagai anak pantai di Bali bisa dengan mudah mendapat barang itu dan menggunakannya. Pandemi covid-19 membuatnya terpaksa pulang ke kampung halamannya.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Kulon Progo Gelar Operasi Pasar Gula Pasir
"Karena sekarang wisata di sana tutup, saya tidak bisa kerja jadi pulang saja, kebetulan masih ada sisa sabu yang dari Bali kemarin jadi saya konsumsi," katanya.
Berita Terkait
-
Viral Temuan Alat Isap Sabu dan Botol Miras di Kelas TK, KemenPPPA Buka Suara
-
Denny Landzaat Pulang Kampung ke Ambon: Diarak Warga hingga Pidato Bahasa Indonesia
-
Sederhana Banget, Begini Epy Kusnandar dan Keluarga Rayakan Lebaran di Kampung Halaman
-
Bukan Sekadar Pulang Kampung, Intip Kisah-Kisah Tak Terduga di Balik Mudik
-
Sering Mabuk Perjalanan saat Mudik? Simak Tips dari Dokter Tirta agar Tetap Nyaman di Jalan
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu