SuaraJogja.id - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantul, menyebut beberapa perusahaan belum bisa membayarkan tunjangan hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah kepada para karyawannya karena kondisi keuangan terdampak pandemi COVID-19.
"Posko pengaduan THR sudah kita buka, dan pengaduan sudah ada, jadi ada beberapa perusahaan yang memang pada posisi pandemi corona ini belum bisa memberikan THR kepada karyawannya," kata Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul Istirul Widilastuti, Selasa (19/5/2020).
Seperti dilansir dari Antara, Istirul mencatat sudah ada 10 perusahaan di Bantul yang melaporkan ke Posko THR karena kesulitan membayarkan THR, atau yang hanya sanggup memberikan tunjangan sebesar 50 persen dari ketentuan yang harus diberikan.
"Ada yang hanya bisa 50 persen, ada yang belum bisa sama sekali, memang sudah ada surat keputusan (SK) kalau sebenarnya THR itu sesuai dengan Permenaker (Peraturan Menteri Tenaga Kerja) wajib dibayarkan, cuma dalam kondisi pandemi seperti ini bisa dikomunikasikan," tambahnya.
Dia mengatakan, sebab belum lama ini instansinya telah menerima surat edaran dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) bahwa terkait dengan pembayaran THR untuk Lebaran 2020 boleh ditunda, mengingat pandemi wabah COVID-19 ini mengguncang kondisi keuangan perusahaan.
"Jadi memungkinkan untuk ditunda, tapi dengan kesepakatan bersama antara pihak perusahaan dengan karyawan, jadi kalau teman-teman (perusahaan dan karyawan) memang ada kesepakatan bersama misalkan mau dibayarkan minta waktu tiga bulan kita minta laporan ke dinas," ujar Istirul.
Dia mengatakan, kesepakatan atas penundaan pembayaran THR maupun kesanggupan hanya membayarkan sebagian THR kepada karyawan dituangkan dalam pernyataan dalam bentuk "hitam di atas putih" agar tidak terjadi persoalan di kemudian hari.
"Kalau di Bantul rata-rata perusahaan skala menengah ke bawah, tidak ada perusahaan skala besar. Kalau perusahaan kecil sekitar 50 karyawan, kemudian ada yang seratus orang. Tetapi kalau statusnya menengah rata-rata masih mampu membayarkan THR," katanya.
Baca Juga: Pemkab Bantul Imbau Masyarakat Laksanakan Salat Idul Fitri di Rumah
Berita Terkait
-
Efek Pelonggaran Transportasi, Bantul Jadi Wilayah Terparah Akibat Covid-19
-
Najwa Shihab Unggah Foto Peti Mati Bayi, Netizen: Insya Allah Surga
-
THR 58 Perusahaan di DIY Mundur, 60 Karyawan Cepat Saji Dipaksa Resign
-
Waspada! 80% Pasien Covid-19 di Kabupaten Bantul Tidak Bergejala
-
Kerjaan Nambah, Tukang Pos Ini Justru Tak Kebagian THR
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Tak Sekadar Turnamen, Juara ANC Dibidik Masuk Jalur Pembinaan FFI hingga U-21
-
Proyek PSEL DIY Dikebut Akhir Tahun, Tapi Izin Belum Diajukan
-
Stem Cell Jadi Ladang Bisnis Kecantikan, Dokter Ingatkan Produk Ilegal dan Klaim Berlebihan
-
BRI dan KPK Perkuat Gerakan Antikorupsi melalui PELOPOR 2026
-
Papermoon Gelar Pesta Boneka #10 di Jogja, Hadirkan 193 Seniman dari 24 Negara