SuaraJogja.id - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantul, menyebut beberapa perusahaan belum bisa membayarkan tunjangan hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah kepada para karyawannya karena kondisi keuangan terdampak pandemi COVID-19.
"Posko pengaduan THR sudah kita buka, dan pengaduan sudah ada, jadi ada beberapa perusahaan yang memang pada posisi pandemi corona ini belum bisa memberikan THR kepada karyawannya," kata Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul Istirul Widilastuti, Selasa (19/5/2020).
Seperti dilansir dari Antara, Istirul mencatat sudah ada 10 perusahaan di Bantul yang melaporkan ke Posko THR karena kesulitan membayarkan THR, atau yang hanya sanggup memberikan tunjangan sebesar 50 persen dari ketentuan yang harus diberikan.
"Ada yang hanya bisa 50 persen, ada yang belum bisa sama sekali, memang sudah ada surat keputusan (SK) kalau sebenarnya THR itu sesuai dengan Permenaker (Peraturan Menteri Tenaga Kerja) wajib dibayarkan, cuma dalam kondisi pandemi seperti ini bisa dikomunikasikan," tambahnya.
Dia mengatakan, sebab belum lama ini instansinya telah menerima surat edaran dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) bahwa terkait dengan pembayaran THR untuk Lebaran 2020 boleh ditunda, mengingat pandemi wabah COVID-19 ini mengguncang kondisi keuangan perusahaan.
"Jadi memungkinkan untuk ditunda, tapi dengan kesepakatan bersama antara pihak perusahaan dengan karyawan, jadi kalau teman-teman (perusahaan dan karyawan) memang ada kesepakatan bersama misalkan mau dibayarkan minta waktu tiga bulan kita minta laporan ke dinas," ujar Istirul.
Dia mengatakan, kesepakatan atas penundaan pembayaran THR maupun kesanggupan hanya membayarkan sebagian THR kepada karyawan dituangkan dalam pernyataan dalam bentuk "hitam di atas putih" agar tidak terjadi persoalan di kemudian hari.
"Kalau di Bantul rata-rata perusahaan skala menengah ke bawah, tidak ada perusahaan skala besar. Kalau perusahaan kecil sekitar 50 karyawan, kemudian ada yang seratus orang. Tetapi kalau statusnya menengah rata-rata masih mampu membayarkan THR," katanya.
Baca Juga: Pemkab Bantul Imbau Masyarakat Laksanakan Salat Idul Fitri di Rumah
Berita Terkait
-
Efek Pelonggaran Transportasi, Bantul Jadi Wilayah Terparah Akibat Covid-19
-
Najwa Shihab Unggah Foto Peti Mati Bayi, Netizen: Insya Allah Surga
-
THR 58 Perusahaan di DIY Mundur, 60 Karyawan Cepat Saji Dipaksa Resign
-
Waspada! 80% Pasien Covid-19 di Kabupaten Bantul Tidak Bergejala
-
Kerjaan Nambah, Tukang Pos Ini Justru Tak Kebagian THR
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Penumpang Internasional YIA Melonjak hingga 53 Persen, Penerbangan Domestik Justru Melemah
-
Diisukan Sakit dan Berobat ke Luar Negeri, Sri Sultan HB X: Saya Hanya Rutin Check Up
-
Mafia Tanah Kas Desa di DIY Menggila, Sultan HB X: Saya Sendiri yang Meminta Mereka Diproses Hukum!
-
Mengembalikan TNI ke Fungsi Pertahanan melalui Perspektif Hubungan Sipil-Militer Huntington
-
Yogyakarta untuk Indonesia: AVMS Indonesia Dirikan Yayasan untuk Lindungi Hak Model