SuaraJogja.id - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantul, menyebut beberapa perusahaan belum bisa membayarkan tunjangan hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah kepada para karyawannya karena kondisi keuangan terdampak pandemi COVID-19.
"Posko pengaduan THR sudah kita buka, dan pengaduan sudah ada, jadi ada beberapa perusahaan yang memang pada posisi pandemi corona ini belum bisa memberikan THR kepada karyawannya," kata Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul Istirul Widilastuti, Selasa (19/5/2020).
Seperti dilansir dari Antara, Istirul mencatat sudah ada 10 perusahaan di Bantul yang melaporkan ke Posko THR karena kesulitan membayarkan THR, atau yang hanya sanggup memberikan tunjangan sebesar 50 persen dari ketentuan yang harus diberikan.
"Ada yang hanya bisa 50 persen, ada yang belum bisa sama sekali, memang sudah ada surat keputusan (SK) kalau sebenarnya THR itu sesuai dengan Permenaker (Peraturan Menteri Tenaga Kerja) wajib dibayarkan, cuma dalam kondisi pandemi seperti ini bisa dikomunikasikan," tambahnya.
Dia mengatakan, sebab belum lama ini instansinya telah menerima surat edaran dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) bahwa terkait dengan pembayaran THR untuk Lebaran 2020 boleh ditunda, mengingat pandemi wabah COVID-19 ini mengguncang kondisi keuangan perusahaan.
"Jadi memungkinkan untuk ditunda, tapi dengan kesepakatan bersama antara pihak perusahaan dengan karyawan, jadi kalau teman-teman (perusahaan dan karyawan) memang ada kesepakatan bersama misalkan mau dibayarkan minta waktu tiga bulan kita minta laporan ke dinas," ujar Istirul.
Dia mengatakan, kesepakatan atas penundaan pembayaran THR maupun kesanggupan hanya membayarkan sebagian THR kepada karyawan dituangkan dalam pernyataan dalam bentuk "hitam di atas putih" agar tidak terjadi persoalan di kemudian hari.
"Kalau di Bantul rata-rata perusahaan skala menengah ke bawah, tidak ada perusahaan skala besar. Kalau perusahaan kecil sekitar 50 karyawan, kemudian ada yang seratus orang. Tetapi kalau statusnya menengah rata-rata masih mampu membayarkan THR," katanya.
Baca Juga: Pemkab Bantul Imbau Masyarakat Laksanakan Salat Idul Fitri di Rumah
Berita Terkait
-
Efek Pelonggaran Transportasi, Bantul Jadi Wilayah Terparah Akibat Covid-19
-
Najwa Shihab Unggah Foto Peti Mati Bayi, Netizen: Insya Allah Surga
-
THR 58 Perusahaan di DIY Mundur, 60 Karyawan Cepat Saji Dipaksa Resign
-
Waspada! 80% Pasien Covid-19 di Kabupaten Bantul Tidak Bergejala
-
Kerjaan Nambah, Tukang Pos Ini Justru Tak Kebagian THR
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Klub Belum Ada, Bursa Transfer Mau Ditutup! Thom Haye Ditolak Mantan
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
Terkini
-
Misteri Pantai Krakal Gunungkidul: Jasad Tanpa Kepala Ditemukan, Identifikasi DNA Jadi Andalan
-
Kebijakan Royalti Musik Timbulkan Resistensi UMKM, Pemda DIY Siapkan Skema Solusi
-
Penembakan di Lapangan Minggiran Yogyakarta: Tuduhan Curi Senar Layangan Berujung Petaka
-
Niat Tagih Utang Berubah Jadi Tangis: Kisah Pria di Depan Pusara Sahabatnya Bikin Nyesek
-
Jogja-Solo Makin Dekat: Kapan Tol Ini Rampung? Ini Progres & Exit Tol Terbarunya