Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Jum'at, 22 Mei 2020 | 18:16 WIB
Suasana pembagian BST di Kantor Kecamatan Banguntapan, Bantul, Rabu (13/5/2020) - (SuaraJogja.id/Mutiara Rizka)

Beberapa kali ia mengungkapkan kekhawatirannya jika namanya dicoret dari daftar penerima bantuan dengan menyampaikan pemotongan dana BST yang dialaminya tersebut. Ia mengaku belum pernah mendapat bantuan selama ini baik itu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

"Baru kali ini dapat bantuannya," katanya.

Sementara itu Kepala Dusun Nangsri, Jawadi tak menampik adanya pemotongan dana BST untuk semua penerima, bukan hanya Wakinem. Ia mengatakan total penerima BST di dusunnya terdapat 22 kepala keluarga yang tersebar di lima RT. Dari jumlah tersebut empat KK di antaranya dicoret karena tidak masuk kriteria layak menerima bantuan.

Semua penerima BST itu diakuinya sebenarnya masih dalam kategori tidak layak menerima jika mengacu pada 14 kriteria warga miskin dari Kementerian Sosial yang layak menerima bantuan. Namun data penerima bantuan itu sudah ada dari Kementeris Sosial sudah berdasar nama dan alamatnya.

Baca Juga: Bhinneka Life Pasok APD ke RSUD Panembahan Senopati Yogyakarta

"Kalau saya mau jujur warga miskin yang sesuai dengan 14 kriteria warga miskin itu tidak ada," kata Jawadi.

Dalam musyawarah dusun (Musdus) yang dihadiri RT akhirnya diputuskan warga yang layak dan tidak layak menerima bantuan tetap menerima bantuan.

Para penerima dana BST itu, kata Jawadi, bersama RT membuat kesepakatan untuk mengalihkan sebagian dana bantuan yang diterima untuk disalurkan kepada yang lebih berhak.

"Pemotongan BST sudah kesepakatan. Pak Marno RT atas nama kesepakatan bersama. Untuk yatim piatu. Sejak awal ada kesepakatan," kata dia.

Pemotongan yang dilakukan tiap penerima dana bantuan itu diakuinya tidak sama. Ada yang dipotong separuhnya, ada yang Rp150 ribu dan ada juga yang hanya menerima satu tahapan sebesar Rp600.000. Sementara pencairan tahap II dan tahap III disumbangkan kepada yang berhak.

Baca Juga: LBH Yogyakarta: Sebagian Penyintas Pelecehan Seksual di UII Masih Trauma

Total pemotongan BST yang terkumpul di Dusun Nangsri Rp7,3 juta. Jawadi mengatakan dana itu disalurkan kepada anak yatim piatu yang ada di dusun setempat dengan besaran Rp300.000 per orang.

Load More