Dalam musyawarah dusun (Musdus) yang dihadiri RT akhirnya diputuskan warga yang layak dan tidak layak menerima bantuan tetap menerima bantuan.
Para penerima dana BST itu, kata Jawadi, bersama RT membuat kesepakatan untuk mengalihkan sebagian dana bantuan yang diterima untuk disalurkan kepada yang lebih berhak.
"Pemotongan BST sudah kesepakatan. Pak Marno RT atas nama kesepakatan bersama. Untuk yatim piatu. Sejak awal ada kesepakatan," kata dia.
Pemotongan yang dilakukan tiap penerima dana bantuan itu diakuinya tidak sama. Ada yang dipotong separuhnya, ada yang Rp150 ribu dan ada juga yang hanya menerima satu tahapan sebesar Rp600.000. Sementara pencairan tahap II dan tahap III disumbangkan kepada yang berhak.
Total pemotongan BST yang terkumpul di Dusun Nangsri Rp7,3 juta. Jawadi mengatakan dana itu disalurkan kepada anak yatim piatu yang ada di dusun setempat dengan besaran Rp300.000 per orang.
Sekretaris Daera (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis mengatakan pemberian bantuan atau jaring pengaman sosial dalam bentuk apapun sifatnya sudah baku. Aparatur di level manapun tidak boleh membuat kebijakan dengan alasan mempertimbangkan aspek sosial untuk mengurangi gejolak itu tak diperkenankan.
"Artinya lurah, dukuh, camat tak boleh buat kebijakan apapun dalam penyaluran bantuan. Apa yang diterimakan oleh warga masyarakat hak dia sepenuhnya," tegas Helmi.
Berita Terkait
-
41 Ribu Warga Bantul Akan Terima Bantuan Sosial APBD Provinsi Hingga Juni
-
Batalyon A Brimob Polda DIY Bagikan 80 Paket Zakat Fitrah
-
Kisah Ngatmi, Janda Hidup Seorang Diri yang Tak Tersentuh Bantuan
-
Menjelang Akhir Ramadan, DPC PDI Perjuangan Bantul Bagikan 17.000 Masker
-
Bupati Kulon Progo Apresiasi Warganya yang Kembalikan Bantuan Tunai
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari