SuaraJogja.id - Aksi balap liar yang dilakukan oleh remaja di bawah umur terjadi di kawasan Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Pengasih, Kulon Progo, Rabu (3/6/2020) malam berhasil diamankan Jajaran Kepolisian Sektor Pengasih.
Kanit Intelkam Polsek Pengasih, Iptu Joko Nugroho membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya berhasil mengamankan 14 remaja dan sembilan unit sepeda motor. Mereka diamankan ketika diduga hendak melakukan balap liar di ruas jalan Sidomulyo, tepatnya di dekat Lapangan Sidomulyo.
"Semalam ada belasan remaja yang rata-rata masih SMP diamankan. Semuanya masih di bawah umur dan tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM)," kata Joko, Kamis (4/06/2020).
Dijelaskan Joko, sepeda motor yang digunakan para remaja tersebut tak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Bahkan beberapa motor sudah dimodifikasi sedimikian rupa hingga jauh seperti hasil pabrikan.
Selain dimintai keterangan di Mapolsek Pengasih sekaligus membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Orang tua para remaja tersebut juga turut diundang untuk memberi keterangan lebih lanjut.
"Kami meminta orang tua hadir ke mapolsek. Para orang tua ini kami minta untuk selalu mengawasi anaknya," ucapnya.
Joko menuturkan pengamanan ini merupakan langkah persuasif dari kepolisian sebagai sanksi atas tindakan para remaja ini. Pihaknya tak melakukan penyitaan kendaraan kali ini. Namun, jika dalam waktu yang akan datang pihaknya mendapat laporan yang sama, pihaknya tidak segan-segan memberi sanksi yang lebih berat.
"Nanti kalau diulang lagi akan kita beri sanksi yang lebih berat. Tidak hanya membahayakan diri sendiri tapi juga pengguna jalan dan mengganggu ketertiban lingkungan sekitar," tegasnya.
Baca Juga: Viral Video Ular Sanca Memangsa Kucing di Jogja, Warganet: Orochimaru?
Berita Terkait
-
Rapid Test COVID-19 Jilid Dua Kulon Progo, Lima Orang Dinyatakan Reaktif
-
Sempat Kumpul Keluarga, Warga di Kulon Progo Ditemukan Tewas Gantung Diri
-
Pandemi Belum Usai, DPRD: Pelantikan Wabup Kulon Progo Dilakukan Secepatnya
-
Haji 2020 Ditiadakan, Masa Tunggu Haji di Kulon Progo Mundur Jadi 28 Tahun
-
Optimalkan Kinerja Polres Kulon Progo, Kapolda Resmikan Kampung Kulo Siaga
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
7 Prompt Gambar Poster Ramadhan 2026: Kreatif dan Penuh Semangat untuk Anak SD
-
Hanya Bergantung Nama Jokowi, Posisi Gibran Dinilai Rentan Terdepak dari Bursa Cawapres Prabowo 2029
-
Buntut Kasus Saling Lapor Gegara Ikan di Pemancingan Ponjong, Polisi Masih Cari Saksi Tambahan
-
Satu Pekan Operasi Progo, Polda DIY Klaim Berhasil Tekan Fatalitas Kecelakaan Lalu Lintas
-
5 Prompt Poster Tarhib Ramadhan 2026 yang Menarik dan Penuh Makna