SuaraJogja.id - Aksi balap liar yang dilakukan oleh remaja di bawah umur terjadi di kawasan Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Pengasih, Kulon Progo, Rabu (3/6/2020) malam berhasil diamankan Jajaran Kepolisian Sektor Pengasih.
Kanit Intelkam Polsek Pengasih, Iptu Joko Nugroho membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya berhasil mengamankan 14 remaja dan sembilan unit sepeda motor. Mereka diamankan ketika diduga hendak melakukan balap liar di ruas jalan Sidomulyo, tepatnya di dekat Lapangan Sidomulyo.
"Semalam ada belasan remaja yang rata-rata masih SMP diamankan. Semuanya masih di bawah umur dan tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM)," kata Joko, Kamis (4/06/2020).
Dijelaskan Joko, sepeda motor yang digunakan para remaja tersebut tak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Bahkan beberapa motor sudah dimodifikasi sedimikian rupa hingga jauh seperti hasil pabrikan.
Selain dimintai keterangan di Mapolsek Pengasih sekaligus membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Orang tua para remaja tersebut juga turut diundang untuk memberi keterangan lebih lanjut.
"Kami meminta orang tua hadir ke mapolsek. Para orang tua ini kami minta untuk selalu mengawasi anaknya," ucapnya.
Joko menuturkan pengamanan ini merupakan langkah persuasif dari kepolisian sebagai sanksi atas tindakan para remaja ini. Pihaknya tak melakukan penyitaan kendaraan kali ini. Namun, jika dalam waktu yang akan datang pihaknya mendapat laporan yang sama, pihaknya tidak segan-segan memberi sanksi yang lebih berat.
"Nanti kalau diulang lagi akan kita beri sanksi yang lebih berat. Tidak hanya membahayakan diri sendiri tapi juga pengguna jalan dan mengganggu ketertiban lingkungan sekitar," tegasnya.
Baca Juga: Viral Video Ular Sanca Memangsa Kucing di Jogja, Warganet: Orochimaru?
Berita Terkait
-
Rapid Test COVID-19 Jilid Dua Kulon Progo, Lima Orang Dinyatakan Reaktif
-
Sempat Kumpul Keluarga, Warga di Kulon Progo Ditemukan Tewas Gantung Diri
-
Pandemi Belum Usai, DPRD: Pelantikan Wabup Kulon Progo Dilakukan Secepatnya
-
Haji 2020 Ditiadakan, Masa Tunggu Haji di Kulon Progo Mundur Jadi 28 Tahun
-
Optimalkan Kinerja Polres Kulon Progo, Kapolda Resmikan Kampung Kulo Siaga
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Bukan Sekadar Spot Foto, Ini Realita Pahit Penyandang Disabilitas Saat Berwisata ke Tamansari
-
Jogja Mulai Kembangkan KKMP, Wamira Disiapkan Jadi Mesin Ekonomi Warga dan Penekan Harga Pokok
-
Edwin Hadirkan Horor Industrial, 'Monster Pabrik Rambut' Jadi Cermin Budaya Kerja Berlebihan
-
Stok Sapi Kurban di Sleman Ternyata Minus 5.381 Ekor, Warga yang Mau Kurban Harus Bagaimana?
-
Mahasiswa di Jogja Diam-diam Racik Tembakau Gorila dari Rumah Selama 2 Tahun