SuaraJogja.id - Aksi balap liar yang dilakukan oleh remaja di bawah umur terjadi di kawasan Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Pengasih, Kulon Progo, Rabu (3/6/2020) malam berhasil diamankan Jajaran Kepolisian Sektor Pengasih.
Kanit Intelkam Polsek Pengasih, Iptu Joko Nugroho membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya berhasil mengamankan 14 remaja dan sembilan unit sepeda motor. Mereka diamankan ketika diduga hendak melakukan balap liar di ruas jalan Sidomulyo, tepatnya di dekat Lapangan Sidomulyo.
"Semalam ada belasan remaja yang rata-rata masih SMP diamankan. Semuanya masih di bawah umur dan tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM)," kata Joko, Kamis (4/06/2020).
Dijelaskan Joko, sepeda motor yang digunakan para remaja tersebut tak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Bahkan beberapa motor sudah dimodifikasi sedimikian rupa hingga jauh seperti hasil pabrikan.
Selain dimintai keterangan di Mapolsek Pengasih sekaligus membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Orang tua para remaja tersebut juga turut diundang untuk memberi keterangan lebih lanjut.
"Kami meminta orang tua hadir ke mapolsek. Para orang tua ini kami minta untuk selalu mengawasi anaknya," ucapnya.
Joko menuturkan pengamanan ini merupakan langkah persuasif dari kepolisian sebagai sanksi atas tindakan para remaja ini. Pihaknya tak melakukan penyitaan kendaraan kali ini. Namun, jika dalam waktu yang akan datang pihaknya mendapat laporan yang sama, pihaknya tidak segan-segan memberi sanksi yang lebih berat.
"Nanti kalau diulang lagi akan kita beri sanksi yang lebih berat. Tidak hanya membahayakan diri sendiri tapi juga pengguna jalan dan mengganggu ketertiban lingkungan sekitar," tegasnya.
Baca Juga: Viral Video Ular Sanca Memangsa Kucing di Jogja, Warganet: Orochimaru?
Berita Terkait
-
Rapid Test COVID-19 Jilid Dua Kulon Progo, Lima Orang Dinyatakan Reaktif
-
Sempat Kumpul Keluarga, Warga di Kulon Progo Ditemukan Tewas Gantung Diri
-
Pandemi Belum Usai, DPRD: Pelantikan Wabup Kulon Progo Dilakukan Secepatnya
-
Haji 2020 Ditiadakan, Masa Tunggu Haji di Kulon Progo Mundur Jadi 28 Tahun
-
Optimalkan Kinerja Polres Kulon Progo, Kapolda Resmikan Kampung Kulo Siaga
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
Rekening Aktivis Diblokir, Bentuk Pola RepresiBaru Gerakan Rakyat
-
Dinsos DIY Tak Buka Posko Aduan Desil, Cari Formula agar Warga Tak Kehilangan Bantuan
-
Desil Berubah, BPS DIY Akui Data Bisa Melenceng
-
BRI Pertemukan PMI Yuni Lestari dengan Ibu Setelah 10 Tahun Bekerja di Taiwan
-
Siswa Bantul Bawa Pulang Emas dari Kejuaraan Taekwondo Internasional di Korea Selatan