SuaraJogja.id - Aksi balap liar yang dilakukan oleh remaja di bawah umur terjadi di kawasan Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Pengasih, Kulon Progo, Rabu (3/6/2020) malam berhasil diamankan Jajaran Kepolisian Sektor Pengasih.
Kanit Intelkam Polsek Pengasih, Iptu Joko Nugroho membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya berhasil mengamankan 14 remaja dan sembilan unit sepeda motor. Mereka diamankan ketika diduga hendak melakukan balap liar di ruas jalan Sidomulyo, tepatnya di dekat Lapangan Sidomulyo.
"Semalam ada belasan remaja yang rata-rata masih SMP diamankan. Semuanya masih di bawah umur dan tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM)," kata Joko, Kamis (4/06/2020).
Dijelaskan Joko, sepeda motor yang digunakan para remaja tersebut tak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Bahkan beberapa motor sudah dimodifikasi sedimikian rupa hingga jauh seperti hasil pabrikan.
Selain dimintai keterangan di Mapolsek Pengasih sekaligus membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Orang tua para remaja tersebut juga turut diundang untuk memberi keterangan lebih lanjut.
"Kami meminta orang tua hadir ke mapolsek. Para orang tua ini kami minta untuk selalu mengawasi anaknya," ucapnya.
Joko menuturkan pengamanan ini merupakan langkah persuasif dari kepolisian sebagai sanksi atas tindakan para remaja ini. Pihaknya tak melakukan penyitaan kendaraan kali ini. Namun, jika dalam waktu yang akan datang pihaknya mendapat laporan yang sama, pihaknya tidak segan-segan memberi sanksi yang lebih berat.
"Nanti kalau diulang lagi akan kita beri sanksi yang lebih berat. Tidak hanya membahayakan diri sendiri tapi juga pengguna jalan dan mengganggu ketertiban lingkungan sekitar," tegasnya.
Baca Juga: Viral Video Ular Sanca Memangsa Kucing di Jogja, Warganet: Orochimaru?
Berita Terkait
-
Rapid Test COVID-19 Jilid Dua Kulon Progo, Lima Orang Dinyatakan Reaktif
-
Sempat Kumpul Keluarga, Warga di Kulon Progo Ditemukan Tewas Gantung Diri
-
Pandemi Belum Usai, DPRD: Pelantikan Wabup Kulon Progo Dilakukan Secepatnya
-
Haji 2020 Ditiadakan, Masa Tunggu Haji di Kulon Progo Mundur Jadi 28 Tahun
-
Optimalkan Kinerja Polres Kulon Progo, Kapolda Resmikan Kampung Kulo Siaga
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
BRI Gelar RUPSLB, Aset Tembus Rp2.123 Triliun Hingga Q3 2025
-
BRI Pastikan Pembayaran Dividen Interim Saham 2025 pada Januari 2026
-
Pohon Tumbang Jadi Momok saat Cuaca Ekstrem, BPBD DIY Waspadai Dampak Siklon Mendekat
-
Antisipasi Scam di Wisata Keraton Jogja saat Nataru, BPPD DIY Perketat Pengawasan
-
100 Tahun Perjuangan Perempuan Masih Jauh dari Keadilan, Stigma Korban KDRT Masih Seputar Pakaian