SuaraJogja.id - Menghadapi penerapan New Normal, Polres Sleman membuat terobosan pada pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan meluncurkan One Web Service Satpas Sleman.
Inovasi ini awalnya dilakukan untuk menyesuaikan dengan situasi pandemi Covid-19, namun manfaatnya selain aman karena menerapkan protokol kesehatan, juga mempermudah pemohon SIM.
Seperti dikutip dari harianjogja.com, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, membagikan video tentang inovasi tersebut beserta tata cara mengaksesnya.
Video tersebut berisi kumpulan inovasi layanan SIM pada Satpas Polres Sleman yang bertujuan memberikan pelayanan penerbitan SIM.
Salah satunya adalah tentang Info Antrian, yakni penambahan aplikasi untuk Protokol Kesehatan memutus penyebaran Covid-19 pada Satpas Polres Sleman.
Di menu ini, pemohon SIM bisa mendapatkan notifikasi antrian melalui WhatsApp. Inovasi ini bertujuan agar pemohon SIM tidak perlu berkerumun/tetap menjaga physical distancing dalam menunggu antrian menuju loket selanjutnya.
Pemohon SIM yang sudah mendaftar di Polres Sleman dan menunggu antrian, dapat memantau antrian pemohon SIM secara Real Time, selain itu pemohon SIM akan mendapatkan panggulan melalui WhatsApp.
Caranya, pemohon mengakses web https://simsatantassleman.com/, masuk menu Info Antrian, masukkan nomor WhatsApp, Jenis Antrian dan nomor antrian pada loket, lalu tekan kirim.
Data akan tersimpan di server dan selanjutnya pemohon dapat menunggu antrian dengan menarapkan physical distancing tanpa takut antrian terlewati.
Baca Juga: Ratusan Pedagang Pasar Ikuti Rapid Test di Sleman, 24 Orang Reaktif
Pemberitahuan atau panggilan nomor antriannya akan masuk melalui WhatsApp agar datang pada loket selanjutnya.
Video tentang inovasi ini dibagikan oleh Yulianto di grup facebook Info Cegatan Jogja dan mendapatkan respon baik dari warganet.
Salah satunya adalah akun facebook Yoga Bayu. Ia berpendapat bahwa inovasi ini bermanfaat karena saat mendapat nomor antrean besar dan menunggu lama, pemohon SIM bisa menunggu sambil melakukan aktivitas lain seperti sarapan bahkan minum kopi (ngopi).
"Sy pikir tdnya ambil antrian online, ternyata sebatas informasi nomer antrian setelah mendapat nomer antrian offline. Bagus, bermanfaat buat yg kebetulan dapet nomer besar, bisa ditinggal ngopi2 apa sarapan dulu" tulisnya.
Akun Indah Kade juga mendukung inovasi ini. "Menuju era digital,mantap" tulisnya.
Berita Terkait
-
Pemerintah Canangkan New Normal, Polres Sleman Lakukan Ini ke Masyarakat
-
Banyak Kasus PHK, Polres Sleman Tingkatkan Kewaspadaan dan Pengamanan
-
Edukasi Bahaya COVID-19, Satlantas Polres Sleman Gelar Aksi Teatrikal
-
Polres Sleman Lakukan Ini untuk Redam Kejahatan Jalanan Klitih
-
Polres Sleman Ringkus Anggota Geng yang Lakukan Aksi Pembacokan di Bantul
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Kursumawati, AgenBRILink Penggerak Edukasi Keuangan bagi Masyarakat Serbalawan, Sumut
-
Tiga Kasus Pelecehan Seksual Jadi Alarm, Kampus Harus Evaluasi Total Efektivitas Satgas PPKS
-
"Nyaman Bersama Mandiri", Langkah Bank Mandiri Jaga Kenyamanan Nasabah Dari Transaksi Hingga Layanan
-
Tiga Kampus Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Satgas Seharusnya Tak Sekadar Formalitas
-
Tegas! UAD Berhentikan Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual di Lokasi KKN