Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Rabu, 10 Juni 2020 | 16:10 WIB
Pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi). (Instagram/polantasindonesia)

SuaraJogja.id - Menghadapi penerapan New Normal, Polres Sleman membuat terobosan pada pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan meluncurkan One Web Service Satpas Sleman.

Inovasi ini awalnya dilakukan untuk menyesuaikan dengan situasi pandemi Covid-19, namun manfaatnya selain aman karena menerapkan protokol kesehatan, juga mempermudah pemohon SIM.

Seperti dikutip dari harianjogja.com, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, membagikan video tentang inovasi tersebut beserta tata cara mengaksesnya.

Video tersebut berisi kumpulan inovasi layanan SIM pada Satpas Polres Sleman yang bertujuan memberikan pelayanan penerbitan SIM.

Baca Juga: Ratusan Pedagang Pasar Ikuti Rapid Test di Sleman, 24 Orang Reaktif

Salah satunya adalah tentang Info Antrian, yakni penambahan aplikasi untuk Protokol Kesehatan memutus penyebaran Covid-19 pada Satpas Polres Sleman.

Di menu ini, pemohon SIM bisa mendapatkan notifikasi antrian melalui WhatsApp. Inovasi ini bertujuan agar pemohon SIM tidak perlu berkerumun/tetap menjaga physical distancing dalam menunggu antrian menuju loket selanjutnya.

Pemohon SIM yang sudah mendaftar di Polres Sleman dan menunggu antrian, dapat memantau antrian pemohon SIM secara Real Time, selain itu pemohon SIM akan mendapatkan panggulan melalui WhatsApp.

Caranya, pemohon mengakses web https://simsatantassleman.com/, masuk menu Info Antrian, masukkan nomor WhatsApp, Jenis Antrian dan nomor antrian pada loket, lalu tekan kirim.

Data akan tersimpan di server dan selanjutnya pemohon dapat menunggu antrian dengan menarapkan physical distancing tanpa takut antrian terlewati.

Baca Juga: Kelabui Satpam Proyek, 2 Pria di Sleman Curi Besi Perancah

Pemberitahuan atau panggilan nomor antriannya akan masuk melalui WhatsApp agar datang pada loket selanjutnya.

Load More