
SuaraJogja.id - Kedatangan Adit, pegawai salah satu toko roti ternama di Yogyakarta pada 8 Mei 2020 ke Kantor Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Koordinator Wilayah DI Yogyakarta menjadi harapan untuk mendapatkan keadilan.
Pemuda 26 tahun tersebut merupakan salah seorang pegawai yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tanpa keterangan jelas di tengah wabah Covid-19.
Berawal dari pemberitahuan melalui pesan singkat WhatsApp, Adit diarahkan oleh supervisornya untuk mendatangi kantor pusat toko roti yang masih ada di Yogyakarta. Usai menemui HRD, Adit dengan beberapa rekan lainnya mendapat surat PHK.
"Pemberitahuan itu juga mendadak, saya datang ke kantor pusat lalu HRD memberi surat PHK. Mereka mengatakan karena corona ini dan omzet menurun. Mungkin karena pailit mereka memutuskan mengeluarkan para pegawai " kata Adit dihubungi wartawan, Minggu (14/6/2020).
Baca Juga: UNAIR Surabaya Temukan Obat Virus Corona, Sudah Dijual ke Pasaran
Pada 15 April 2020 saat dirinya menerima surat PHK, pihak perusahaan tak membeberkan jelas perihal kelanjutan upah atau pesangon yang akan dibayarkan. Bahkan perusahaan hanya memberi surat tersebut tanpa kejelasan.
"Diberi surat tanpa omongan soal pesangon. Saya juga bingung mengapa mendadak dan tak ada kejelasan kami di-PHK secara sepihak ini. Tidak ada alasan yang dapat diterima mengapa saya yang dikeluarkan," katanya.
Pria yang sebelumya tinggal di indekos daerah Sleman ini hanya mengandalkan biaya sehari-hari dari pekerjaan di toko roti itu.
"Saya bertanya mulai dari pesangon apakah diberikan, lalu alasan kenapa di-PHK. Termasuk apakah ini bersifat sementara dan saya bisa kembali bekerja atau tidak. Namun perusahaan tidak memberi jawaban pasti," ungkapnya.
Selama 1 tahun lebih, dirinya bekerja di perusahaan tersebut. Ia mengaku bekerja sesuai tugas yang diberikan.
Baca Juga: Viral Kisah Pelecehan Seksual saat Magang di Hotel, Korban Malah Dapat SP 1
"Saya mencoba hidup mandiri di Jogja. Mengumpulkan uang untuk kebutuhan di masa depan. Tapi ditengah pandemi ini saya di PHK, tapi tidak ada alasan yang jelas, tiba-tiba kami dapat surat itu (PHK)," terangnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Libur Tanggal Merah, 1 Mei Hari Buruh Nasional atau Internasional?
-
Cuma Baru Soekarno, KSBSI soal Kabar Prabowo Mau Temui Buruh saat Mayday: Kami Acungi Jempol
-
Intel PHK 20 Persen Karyawan buntut Kalah Saing dari Nvidia
-
Karyawan Banyak Pilih WFH, Google Ancam PHK hingga Pemotongan Gaji
-
Apakah Hari Buruh Libur? Begini Ketentuan Berdasarkan SKB 3 Menteri
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- Rekomendasi Mobil Suzuki Bekas Rp100 Jutaan: Ini Pilihan Terbaik dengan Spesifikasi dan Pajak Ringan
- Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025? Cek Jadwal dan Syaratnya
- Pemprov Kalbar Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen, Pengacara Ini Batal Ikut Gugat Ijazah Jokowi
-
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Tunjuk Guru Besar UNS Jadi Mediator
-
Sri Mulyani Bocorkan 5 Kesepakatan RI-AS Untuk Batalkan Tarif Trump
-
Meski Ekonomi Lesu, Sri Mulyani Sebut Masyarakat Tetap Rajin Bayar Pajak
-
Sri Mulyani Sebut Rupiah Tahan Banting
Terkini
-
Indonesia Unjuk Gigi di Kompetisi Robotik Internasional: Kisah Inspiratif dari Sleman hingga Korea Selatan
-
Nasib Penjurusan SMA Terancam? Jogja Krisis Guru BK, Dampaknya Luas
-
Jangan Sampai Ketipu, BI Ungkap Modus Peredaran Uang Palsu di Jogja, Begini Cara Menghindarinya
-
DIY Darurat Uang Palsu? 889 Ribu Lembar Ditemukan dalam 3 Bulan Pertama 2025
-
5 Tersangka Ditangkap, Polisi Ungkap Jaringan Uang Palsu di Jogja dan Jakarta