Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Mutiara Rizka Maulina
Jum'at, 19 Juni 2020 | 18:01 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak. [Ayobandung.com]

SuaraJogja.id - Tahapan Pilkada Bantul Tahun 2020 kembali dilanjutkan, bersamaan dengan PKPU no 5 tahun 2020. Dilaksanakan dalam kenormalan baru, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) harus dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat. 

Ketua Bawaslu Bantul, Harlina menyampaikan meski ada kebutuhan tambahan yang harus dipenuhi, namun tidak ada tambahan anggaran yang diberikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bantul. Namun, khusus untuk kelengkapan APD pihaknya sudah mengajukan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk dapat memfasilitasi. 

Harlina mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan estimasi anggaran yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan APD senilai Rp 440.000.000. Melihat dari tidak adanya tambahan dana yang diberikan, Harlina menyampaikan kemungkinan adanya kekurangan dalam pelaksanaan Pilkada pada Desember mendatang. 

"Tapi kita juga melihat pada kemampuan keuangan Pemerintah Daerah, terutama saat ini sedang ada pandemi covid-19," imbuhnya. 

Baca Juga: Dugaan Penggelapan Dana Bansos di Bantul, Eko: Penjarakan Malingnya!

Meski mengaku akan adanya kemungkinan keurangan anggaran, Harlina mengaku akan mengoptimalkan penggunaan dana yang sudah diberikan sebelumnya. Dengan jumlah Rp 400 juta lebih tersebut, Harlina memberikan estimasi untuk kebutuhan APD berupa masker, sarung tangan, baju hazmat, hand sanitizer dan lainnya. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Helmi Jamharis mengatakan pihaknya sudah menerima permintaan APD yang diajukan oleh Bawaslu. Ia mengatakan, saat ini pihaknya baru memenuhi permintaan masker. Dari permintaan sebanyak 7000 buah, Helmi menyampaikan baru bisa memenuhi 5000 buah. 

"Pengadaan lainnya akan menunggu rapat kordinasi dengan TAPD, tentunya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan Pemkab," ujarnya. 

Helmi mengatakan, kebutuhan lainnya akan dibicarakan kembali bersama Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD). Ia menyebutkan dari sekian banyak permintaan ada kemungkinan tidak semuanya terpenuhi. Sesuai permintaan Bawaslu, APD akan diberikan dalam bentuk barang, bukan uang. 

Baca Juga: Polres Bantul Amankan Residivis Pengedar Narkoba Dibungkus Kosmetik

Load More